Resolusi 1230 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Resolusi 1230 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 26 Februari 1999. Usai mengulang resolusi-resolusi 1125 (1997), 1136 (1997), 1152 (1998), 1155 (1998), 1159 (1998), 1182 (1998) dan 1201 (1998) seputar situasi di Republik Afrika Tengah, DKPBB memperpanjang masa penugasan Misi Perserikatan Bangsa-Bangsa di Republik Afrika Tengah (United Nations Mission in the Central African Republic, MINURCA) sampai 15 November 1999.[1]

Resolusi 1230
Dewan Keamanan PBB
Tanggal26 Februari 1999
Sidang no.3.984
KodeS/RES/1230 (Dokumen)
TopikSituasi di Republik Afrika Tengah
Ringkasan hasil
15 mendukung
Tidak ada menentang
Tidak ada abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Referensi

sunting
  1. ^ "Security Council extends Central African Republic mission until 15 November". United Nations. 26 February 1999.

Pranala luar

sunting