Resolusi 333 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 333, diadopsi pada 22 Mei 1973. Usai mengulang pernyataan sebelumnya dan menyatakan bahwa tindakan sebelumnya gagal untuk mengakhiri "rezim ilegal di Rhodesia Selatan", DKPBB mengecam Afrika Selatan dan Portugal karena gagal untuk bekerjasama dengan implementasi sanksi dan meminta agar tindakan yang dibutuhkan diambil untuk mengimplementasikannya.

Resolusi 333
Dewan Keamanan PBB
Tanggal22 Mei 1973
Sidang no.1.716
KodeS/RES/333 (Dokumen)
TopikRhodesia Selatan
Ringkasan hasil
12 mendukung
Tidak ada menentang
3 abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Referensi sunting