Resolusi 167 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 167, diadopsi pada 25 Oktober 1961. Setelah Republik Islam Mauritania mengajukan keanggotaan di Perserikatan Bangsa-Bangsa, Dewan tersebut merekomendasikan kepada Majelis Umum agar Republik Islam Mauritania diterima.

Resolusi 167
Dewan Keamanan PBB
Tanggal25 Oktober 1961
Sidang no.971
KodeS/4969 (Dokumen)
TopikPenambahan anggota baru PBB: Mauritania
Ringkasan hasil
9 mendukung
1 menentang
1 abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Resolusi tersebut disetujui dengan sembilan suara setuju dan satu suara menentang dari Republik Arab Bersatu. Uni Soviet menyatakan abstain.

Referensi sunting