Resolusi 1231 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi 1231 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 11 Maret 1999. Usai mengulang seluruh resolusi sebelumnya seputar situasi di Sierra Leone, DKPBB memperpanjang masa penugasan Misi Pengamat Perserikatan Bangsa-Bangsa di Sierra Leone (United Nations Observer Mission in Sierra Leone, UNOMSIL) sampai 13 Juni 1999.[1]
Resolusi 1231 Dewan Keamanan PBB | |
---|---|
Tanggal | 11 Maret 1999 |
Sidang no. | 3.986 |
Kode | S/RES/1231 (Dokumen) |
Topik | Situasi di Sierra Leone |
Ringkasan hasil | 15 mendukung Tidak ada menentang Tidak ada abstain |
Hasil | Diadopsi |
Komposisi Dewan Keamanan | |
Anggota tetap | |
Anggota tidak tetap |
Referensi sunting
- ^ "Security Council extends Sierra Leone mission until 13 June, commends West African peacekeeping force". United Nations. 11 March 1999.
Pranala luar sunting
Wikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini: