Pilar Sinergi BUMN Indonesia

perusahaan asal Indonesia

PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia atau biasa disingkat menjadi PSBI, adalah anak usaha dari Kereta Api Indonesia yang bergerak di bidang pengembangan dan pengoperasian kereta cepat. Hingga akhir tahun 2022, perusahaan ini memegang 60% saham PT Kereta Cepat Indonesia China.

PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia
Perseroan terbatas
IndustriPerkeretaapian
Didirikan2 Oktober 2015; 8 tahun lalu (2015-10-02)
Kantor
pusat
Jakarta Selatan, DKI Jakarta
Wilayah operasi
Indonesia
JasaKereta cepat
Pemilik
Anak
usaha
PT Kereta Cepat Indonesia China (60%)

Sejarah sunting

Perusahaan ini didirikan pada tanggal 2 Oktober 2015 oleh Wijaya Karya, Kereta Api Indonesia, PTPN VIII, dan Jasa Marga, dengan masing-masing memegang 38%, 25%, 25%, dan 12% saham perusahaan ini.

Pada tanggal 6 Oktober 2015, Presiden Joko Widodo pun meneken Peraturan Presiden Nomor 107 Tahun 2015 tentang Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Api Cepat antara Jakarta dan Bandung. Perusahaan ini rencananya akan mendirikan perusahaan patungan bersama badan usaha milik negara Tiongkok untuk membangun dan mengoperasikan kereta cepat di koridor Jakarta-Bandung..[1][2]

Perusahaan patungan tersebut kemudian resmi didirikan pada tanggal 16 Oktober 2015 dengan nama PT Kereta Cepat Indonesia China atau biasa disingkat menjadi KCIC, dengan perusahaan ini memegang 60% saham, sementara sisanya dipegang oleh Beijing Yawan HSR Co. Ltd. KCIC rencananya akan mengutamakan komersialisasi, tidak memberatkan APBN, dan mengedepankan sinergi antar bisnis.[3] Menanggapi pendirian KCIC, Perdana Menteri Jepang Yoshihide Suga pun menyatakan bahwa ia "sangat menyesalkan" dan "sulit memahami" pilihan Indonesia ini. Namun, Menteri BUMN Rini Soemarno menyatakan bahwa struktur keuangan Tiongkok dinilai lebih menguntungkan, karena proposal Tiongkok tidak memerlukan jaminan dan pendanaan dari pemerintah Indonesia.[4]

Pada tahun 2022, Kereta Api Indonesia resmi memegang 51,37% saham perusahaan ini, sementara Wijaya Karya, Jasa Marga, dan PTPN VIII masing-masing memegang 39,12%, 8,30%, dan 1,21% saham perusahaan ini.[5]

Referensi sunting

  1. ^ Lestari, Daurina (2015-10-08). "Pilar Sinergi BUMN Indonesia Akan Bangun Kereta Cepat". VIVA.co.id. Jakarta: VIVA Networks. Diakses tanggal 2022-08-31. 
  2. ^ Wahyuni, Nurseffi Dwi (2016-01-21). "Kereta Cepat Jakarta-Bandung Lewati 4 Stasiun, Mana Saja?". Liputan6.com. Jakarta: Surya Citra Media. Diakses tanggal 2022-08-31. 
  3. ^ "Bangun Kereta Cepat, Konsorsium BUMN-Cina Dibentuk". Republika Online. 2015-10-16. Diakses tanggal 2022-04-20. 
  4. ^ "Indonesia defends bidding process for high-speed rail project after Japan angered at being rejected". The Straits Times (dalam bahasa Inggris). Singapura. AFP. 2 October 2015. Diakses tanggal 2 Oktober 2015. 
  5. ^ Laporan Tahunan 2022 (PDF) (Laporan). Bandung: PT Kereta Api Indonesia (Persero). Diakses tanggal 28 November 2023.