Kabupaten Pesawaran

kabupaten di Indonesia, di pulau Sumatera
(Dialihkan dari Pesawaran)

Kabupaten Pesawaran adalah kabupaten di Provinsi Lampung, Indonesia. Ibu kotanya adalah Gedong Tataan. Kabupaten ini diresmikan pada tanggal 2 November 2007 berdasarkan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Pesawaran. Semula kabupaten ini merupakan bagian dari Kabupaten Lampung Selatan. Daerah ini kaya akan sumberdaya alam pertanian, perkebunan dan kehutanan. Jumlah penduduk kabupaten Pesawaran pada pertengahan tahun 2023 sebanyak 485.671 jiwa.[2]

Kabupaten Pesawaran
Transkripsi bahasa daerah
 • Lampung
 • Jawaꦥꦱꦮꦂꦫꦤ꧀
Jembatan Gedong Tataan, Pesawaran
Jembatan Gedong Tataan, Pesawaran
Lambang resmi Kabupaten Pesawaran
Motto: 
Andan jejama
(Lampung) Menjaga bersama-sama
Peta
Peta
Kabupaten Pesawaran di Sumatra
Kabupaten Pesawaran
Kabupaten Pesawaran
Peta
Kabupaten Pesawaran di Indonesia
Kabupaten Pesawaran
Kabupaten Pesawaran
Kabupaten Pesawaran (Indonesia)
Koordinat: 5°25′47″S 105°10′44″E / 5.4298°S 105.17899°E / -5.4298; 105.17899
Negara Indonesia
ProvinsiLampung
Tanggal berdiri2 November 2007
Dasar hukumUU No. 33/2007
Ibu kotaGedong Tataan
Jumlah satuan pemerintahan
Daftar
  • Kecamatan: 11
  • Desa: 148
Pemerintahan
 • BupatiDr. H. Dendi Ramadhona
 • Wakil BupatiKolonel (Purn). S. Marzuki
Luas
 • Total1.278,21 km2 (493,52 sq mi)
Populasi
 • Total485.671
 • Kepadatan213/km2 (550/sq mi)
Demografi
 • AgamaIslam 98,29%
Kristen 1,32%
- Protestan 0,80%
- Katolik 0,52%
Buddha 0,31%
Hindu 0,07%[1]
 • BahasaBahasa Indonesia, Lampung, Jawa
 • IPMKenaikan 66,14 (2021)
Sedang[3]
Zona waktuUTC+07:00 (WIB)
Kode BPS
1809
Kode area telepon+62 721
+62 727
Pelat kendaraanBE xxxx R**
Kode Kemendagri18.09
DAURp 693.874.437.000,- (2020)[4]
Situs webwww.pesawarankab.go.id

Nama kabupaten ini diambil dari nama Gunung Pesawaran. Wilayah Gedong Tataan di Pesawaran merupakan lokasi program transmigrasi pertama tepatnya pada masa kolonial Belanda di tahun 1905. Para pendatang dari Jawa Tengah seperti wilayah Karesidenan Kedu mendirikan desa bernama Bagelen. Sejarah tersebut sekarang diabadikan dalam Museum Ketransmigrasian Lampung di Desa Bagelen.[5]

Geografi sunting

 
Peta dampak tsunami akibat letusan Anak Krakatau di Kabupaten Pesawaran

Kabupaten Pesawaran merupakan daerah penyangga Ibu kota Provinsi Lampung. Secara keseluruhan luas wilayah Kabupaten Pesawaran adalah 1.173,77 km2 atau 117.377 Ha dengan Kecamatan Padang Cermin sebagai kecamatan terluas, yaitu 31.763 Ha. Dari luas keseluruhan Kabupaten Pesawaran tersebut, 13.121 Ha digunakan sebagai lahan sawah, sedangkan sisanya yaitu 104.256 Ha merupakan lahan bukan sawah dan lahan bukan pertanian. Jenis penggunaan lahan sawah yang terbanyak adalah irigasi tehnis dengan dua kali penanaman padi dalam setahun. Sedangkan jenis penggunaan lahan bukan sawah yang terbanyak adalah hutan negara.

Kabupaten Pesawaran terdiri atas 37 (tiga puluh tujuh) pulau. Tiga pulau yang terbesar adalah Pulau Legundi, Pulau Pahawang, dan Pulau Kelagian. Kabupaten Pesawaran juga mempunyai beberapa gunung yaitu Gunung Ratai di Kecamatan Padang Cermin dan yang tertinggi adalah Gunung Pesawaran di Kecamatan Kedondong dengan ketinggian 1.662 m. Sungai terpanjang di Kabupaten Pesawaran adalah Way Semah, dengan panjang 54 km dan daerah aliran seluas 135,0 km2. Sedangkan aliran sungai-sungai kecil diantaranya Way Penengahan, Way Kedondong, Way Kuripan, Way Tahala, Way Tabak, Way Awi, Way Padang Ratu, Way Ratai, dan lain-lain.

Kabupaten Pesawaran merupakan daratan dengan ketinggian dari permukaan laut yang bervariasi. Di Gedung Tataan sebagai pusat kota, misalnya, mempunyai tinggi 140,5 m dari permukaan laut.

Batas Wilayah sunting

Berdasarkan Undang-undang Nomor 33 tahun 2007 tentang pembentukan Kabupaten Pesawaran di Provinsi Lampung, maka wilayah administrasi Kabupaten Pesawaran, Lampung mempunyai batas-batas sebagai berikut:

Utara Kabupaten Lampung Tengah
Timur Kota Bandar Lampung, Kabupaten Lampung Selatan dan Teluk Lampung
Selatan Selat Sunda
Barat Kabupaten Pringsewu dan Kabupaten Tanggamus

Sejarah sunting

Kabupaten Pesawaran terbentuk melalui tahapan proses perjuangan yang cukup panjang, diawali sebelum Provinsi Lampung memisahkan diri dari Provinsi Sumatera Selatan sebagaimana tercatat dalam sejarah sebagai berikut:

  • Pada awal Tahun 1967 wilayah Lampung Selatan yang Ibu kotanya di Tanjung Karang berasal dari 4 (empat) kewedanaan yaitu: Kewedanaan Kalianda, Kewedanaan Teluk Betung, Kewedanaan Gedong Tataan dan Kewedanaan Kota Agung.
  • Pada Tahun 1968 Kabupaten Lampung Selatan diusulkan untuk dimekarkan menjadi 3 (tiga) Kabupaten yaitu: Kabupaten Rajabasa dengan Ibu kota Kalianda sekarang Kabupaten Lampung Selatan, Kabupaten Tanggamus dengan Ibu kota Kota Agung yang terbentuk pada Tahun 1997 dan Kabupaten Pesawaran dengan Ibu kota Gedong Tataan terbentuk pada Tahun 2007.
  • Pada Tahun 1969 dengan disposisi oleh Pemerintahan Negeri dan DPR Negeri, mengusulkan kembali pemekaran wilayah Kabupaten Lampung Selatan, yang terdiri dari Kewedanaan Pringsewu menjadi Kabupaten Pesawaran, Kewedanaan Kota Agung menjadi Kabupaten Tanggamus dan Kewedanaan Teluk Betung menjadi wilayah pemekaran Kotamadya Tanjung Karang (sekarang Kota Bandar Lampung).
  • Panitia Pelaksana Persiapan Kabupaten Pesawaran (P3KP) dibentuk pada tanggal 16 April 2001.
  • Pada Tahun 2002 Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan bekerjasama dengan Lembaga Penelitian Universitas Lampung (UNILA) melakukan penelitian dan Pengkajian tentang Kelayakan Kabupaten Lampung Selatan untuk dimekarkan menjadi 2 (dua) Kabupaten. Hasil penelitiannya Kabupaten Lampung Selatan Layak dimekarkan menjadi 2 (dua) Kabupaten dengan Kabupaten Pemekaran adalah Kabupaten Pesawaran. .

Berkat kegigihan perjuangan dari P3KP, maka pada tanggal 17 Juli 2007 DPR RI menyetujui Pembentukan Kabupaten Pesawaran yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2007 tanggal 10 Agustus 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Pesawaran di Provinsi Lampung dengan 7 (tujuh) wilayah Kecamatan yaitu:

  1. Kecamatan Gedong Tataan.
  2. Kecamatan Negeri Katon.
  3. Kecamatan Tegineneng.
  4. Kecamatan Way Lima.
  5. Kecamatan Padang Cermin.
  6. Kecamatan Punduh Pedada.
  7. Kecamatan Kedondong

Kemudian sebagai tindak lanjut penetapan Undang-Undang Nomor: 33 Tahun 2007 Menteri dalam Negeri menerbitkan Pedoman Pelaksanaan Undang-Undang tentang Pembentukan Kabupaten/Kota melalui Surat Menteri dalam Negeri Nomor: 135/2051/SJ tanggal 31 Aagustus 2007 dan pada tanggal 2 November 2007 Menteri dalam Negeri atas nama Presiden Republik Indonesia, melaksanakan peresmian pembentukan Kabupaten Pesawaran dengan melantik Bapak Haris Fadilah sebagai Penjabat Bupati Pesawaran yang pertama dan dilanjutkan dengan penandatanganan prasasti oleh Menteri Dalam Negeri atas nama Presiden Republik Indonesia.

Pemerintahan sunting

Daftar Bupati sunting

Dewan Perwakilan sunting

Kecamatan sunting

Kabupaten Pesawaran terdiri dari 11 kecamatan dan 144 desa. Pada tahun 2017, jumlah penduduknya mencapai 546.160 jiwa dengan luas wilayah 2.243,51 km² dan sebaran penduduk 243 jiwa/km².[6][7]

Daftar kecamatan dan kelurahan di Kabupaten Pesawaran, adalah sebagai berikut:

Kode
Kemendagri
Kecamatan Jumlah
Desa
Daftar
Desa
18.09.01 Gedong Tataan 19
18.09.07 Kedondong 12
18.09.08 Marga Punduh 10
18.09.02 Negeri Katon 19
18.09.05 Padang Cermin 11
18.09.06 Punduh Pidada 11
18.09.03 Tegineneng 16
18.09.10 Teluk Pandan 10
18.09.04 Way Lima 16
18.09.09 Way Khilau 10
18.09.11 Way Ratai 10
TOTAL 144

Demografis sunting

Berdasarkan hasil pencacahan Sensus Penduduk 2010, jumlah penduduk Kabupaten Pesawaran sementara adalah 397.294 jiwa, yang terdiri atas 204.934 laki-laki dan 192.360 perempuan. Dari hasil Sensus Penduduk Tahun 2000 (SP2010) tersebut masih tampak bahwa penyebaran penduduk Kabupaten Pesawaran masih bertumpu di Kecamatan Padang Cermin yakni sebesar 22,16 persen, kemudian diikuti oleh Kecamatan Gedong Tataan sebesar 21,57 persen.

Kecamatan Punduh Pidada adalah kecamatan dengan jumlah penduduk terkecil yaitu 25.919 jiwa. Sedangkan Kecamatan Padang Cermin dan Kecamatan Gedong Tataan merupakan kecamatan yang paling banyak penduduknya yakni masing-masing sebanyak 88.057 jiwa dan 85.696 jiwa.

Dengan luas wilayah Kabupaten Pesawaran sekitar 1.173,77 km2 yang didiami oleh 397.294 jiwa maka rata-rata tingkat kepadatan penduduk Kabupaten Pesawaran adalah sebanyak 338 jiwa/km2. Kecamatan yang paling tinggi tingkat kepadatan penduduknya adalah Kecamatan Gedong Tataan yakni sebanyak 882 jiwa/km2 sedangkan yang paling rendah adalah Kecamatan Punduh Pidada yakni sebanyak 115 jiwa/km2.

Sex ratio penduduk Pesawaran adalah sebesar 106, yang artinya jumlah penduduk laki-laki 6 persen lebih banyak dibandingkan jumlah penduduk perempuan, atau setiap 100 perempuan terdapat 106 laki-laki.

Sex ratio terbesar terdapat di Kecamatan Punduh Pidada yaitu sebesar 111. Laju pertumbuhan penduduk Kabupaten Pesawaran per tahun selama sepuluh tahun terakhir yakni dari tahun 2000-2010 sebesar 1,29 persen. Laju pertumbuhan penduduk Kecamatan Padang Cermin adalah yang tertinggi dibandingkan Kecamatan lain di Kabupaten Pesawaran yakni sebesar 1,82 persen, sedangkan yang terendah di Kecamatan Punduh Pidada yakni sebesar 0,74 persen. Kecamatan Gedong Tataan menempati urutan kedua terbesar laju pertumbuhan penduduknya yaitu sebesar 1,78 persen meskipun kecamatan tersebut merupakan ibu kota dari Kabupaten Pesawaran.

Dari jumlah tersebut, sebagian besar memeluk agama Islam 97,66%, kemudian menyusul berturut-turut Kristen 1,86% (Protestan 1,21% & Katolik 0,65%), kemudian Buddha 0,37%, Dan Hindu 0,10%.[1] Dalam masyarakat Kabupaten Pesawaran, kehidupan umat beragama berjalan dengan baik di mana toleransi dan sikap menghargai sangat tinggi.

Referensi sunting

  1. ^ a b c "Kabupaten Pesawaran Dalam Angka Tahun 2023" (pdf). www.pesawarankab.bps.go.id. hlm. 8, 109. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2023-08-25. Diakses tanggal 25 Agustus 2023. 
  2. ^ a b "Visualisasi Data Kependudukan - Kementerian Dalam Negeri 2023" (visual). www.dukcapil.kemendagri.go.id. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2021-08-05. Diakses tanggal 25 Agustus 2023. 
  3. ^ "Metode Baru Indeks Pembangunan 2020-2021". www.bps.go.id. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2021-01-27. Diakses tanggal 6 Maret 2022. 
  4. ^ "Rincian Alokasi Dana Alokasi Umum Provinsi/Kabupaten Kota Dalam APBN T.A 2020" (pdf). www.djpk.kemenkeu.go.id. (2020). Diakses tanggal 30 Juli 2021. 
  5. ^ "Sejarah Singkat Program Transmigrasi Indonesia". lampungprov.go.id. Museum Ketransmigrasian - Pemerintah Provinsi Lampung. 
  6. ^ "Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan". Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Diarsipkan dari versi asli tanggal 29 Desember 2018. Diakses tanggal 3 Oktober 2019. 
  7. ^ "Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Permendagri nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan". Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 25 Oktober 2019. Diakses tanggal 15 Januari 2020. 

Pranala luar sunting