Partai Persatuan Indonesia Raya

(Dialihkan dari Persatuan Indonesia Raya)

Partai Persatuan Indonesia Raya atau PIR adalah Partai Politik di Indonesia. Tahun 1954 PIR pecah menjadi 2, PIR Wongsonegoro dan PIR Hazairin.[1] Pada Pemilihan umum legislatif Indonesia 1955. PIR Wongsonegoro memperoleh suara sebanyak 178.841 Suara (0,47%) dan mendapatkan 1 Kursi DPR, sementara PIR Hazairin mendapat 1 kursi di DPR, masing-masing mendapat 2 kursi di Konstituante.

Persatuan Indonesia Raya
PendiriWongsonegoro
Diteruskan olehPIR Wongsonegoro
PIR Hazairin
IdeologiNasionalis

Pranala luar sunting

  • Pemilihan umum legislatif Indonesia 1955
  • Dewan Partai Persatuan Indonesia Raya, Persatuan Indonesia Raya, 1950, 18 halaman.
  • Grafika, Asas Tudjuan Usaha dari Partai Persatuan Indonesia Raya, 1977, 51 halaman

Referensi sunting

  1. ^ HC.ed revisi. Dasar-dasar ilmu politik. Gramedia Pustaka Utama. hlm. 436, 437. ISBN 9789792234954.