Persatuan Ahli Farmasi Indonesia

Persatuan Ahli Farmasi Indonesia (PAFI) adalah organisasi profesi yang menaungi tenaga teknis kefarmasian di Indonesia. Didirikan pada 13 Febuari 1946 di Yogyakarta.

PAFI Persatuan Ahli Farmasi Indonesia
Persatuan Ahli Farmasi Indonesia (PAFI)

PAFI memiliki peran penting dalam pengembangan dan pengawasan praktik kefarmasian di Indonesia. PAFI berupaya untuk meningkatkan kompetensi, profesionalisme, dan kesejahteraan anggotanya, serta turut serta dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di bidang farmasi.[1]

PAFI telah berkembang sebagai wadah untuk menghimpun tenaga Kefarmasian yang terdiri dari Apoteker (Apt.) dan tenaga teknis kefarmasian, yang terdiri dari Sarjana farmasi (S.Farm.), Ahli madya farmasi (A.Md.Farm.), Analis farmasi, Tenaga menengah farmasi/asisten apoteker

Apoteker di Indonesia ditandai dengan adanya gelar apt. di depan nama yang berhak. Dalam pekerjaan kefarmasian, hanya apoteker yang dapat menjadi penanggung jawab atas segala pekerjaan kefarmasian yang dilakukan. Berbeda dengan dokter yang mengenakan jas berwarna putih tulang, baju resmi apoteker saat menjalankan praktiknya adalah jas berwarna putih gading.

Di luar negeri (dalam bahasa Inggris) apoteker disebut sebagai "pharmacist", yang di-Indonesia-kan menjadi farmasis. Sebutan farmasis tergolong jarang digunakan dan tidak resmi untuk menyebut para tenaga kefarmasian, namun sering kali digunakan untuk merepresentasikan seluruh ahli farmasi yang dihasilkan oleh berbagai tingkatan pendidikan seperti SMK bidang Farmasi, Diploma Farmasi, dan Sarjana Farmasi, dan Apoteker).

Etimologi

sunting

"PAFI" berasal dari kata-kata yang membentuk nama lengkap organisasi tersebut, yaitu "Persatuan Ahli Farmasi Indonesia."

  • Persatuan: Menggambarkan sifat kolektif dari organisasi, yang berfungsi sebagai wadah persatuan bagi para tenaga teknis kefarmasian di seluruh Indonesia.
  • Ahli Farmasi: Merujuk pada para profesional di bidang farmasi yang menjadi anggota dan bagian dari organisasi ini.
  • Indonesia: Menunjukkan bahwa organisasi ini berada di Indonesia dan berfokus pada pengembangan serta pembinaan ahli farmasi di negara ini.

Nama ini dirancang untuk mencerminkan tujuan utama organisasi dalam menyatukan para ahli farmasi di Indonesia untuk mencapai tujuan bersama dalam pengembangan dan pengawasan praktik kefarmasian di Indonesia.

Sejarah

sunting

Persatuan Ahli Farmasi Indonesia (PAFI) adalah organisasi profesi yang menaungi tenaga teknis kefarmasian di Indonesia. Organisasi ini didirikan pada 13 Februari 1946 di Yogyakarta dengan tujuan utama untuk mengembangkan standar praktik kefarmasian yang profesional dan beretika di Indonesia. PAFI telah berkembang menjadi organisasi yang mewakili berbagai profesional di bidang farmasi, termasuk apoteker, analis farmasi, dan tenaga teknis kefarmasian lainnya.

Awal Mula Pendirian

sunting

PAFI didirikan pada [tahun pendirian] sebagai respons terhadap kebutuhan mendesak untuk membentuk organisasi resmi yang dapat menaungi dan melindungi kepentingan para tenaga teknis kefarmasian di Indonesia. Pada saat itu, profesi kefarmasian di Indonesia sedang berkembang pesat, dan ada kebutuhan yang kuat untuk memastikan bahwa tenaga kefarmasian memiliki wadah yang dapat mengakomodasi kebutuhan pendidikan, pelatihan, serta perlindungan profesi.

Perkembangan Awal

sunting

Pada tahun-tahun awal setelah pendiriannya, PAFI fokus pada beberapa hal penting, termasuk:

  • Menyusun Standar Praktik: Salah satu tujuan utama PAFI sejak awal adalah untuk menyusun dan menetapkan standar praktik kefarmasian yang berlaku di seluruh Indonesia. Ini mencakup standar pendidikan, kompetensi, dan etika profesi.
  • Pendidikan dan Sertifikasi: PAFI mulai mengadakan pelatihan dan program sertifikasi untuk memastikan bahwa tenaga teknis kefarmasian memiliki kompetensi yang diperlukan. Ini juga mencakup pengembangan kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan industri farmasi.

Peranan dalam Pengembangan Kebijakan

sunting

Seiring waktu, PAFI mulai memainkan peran yang lebih besar dalam pengembangan kebijakan terkait farmasi di Indonesia. Organisasi ini sering terlibat dalam konsultasi dengan pemerintah dan lembaga terkait dalam merumuskan regulasi yang berkaitan dengan praktik kefarmasian. Beberapa kontribusi penting PAFI termasuk:

  • Advokasi Kebijakan: PAFI telah terlibat aktif dalam memberikan masukan kepada pemerintah terkait kebijakan farmasi, termasuk regulasi obat dan apotek.
  • Kerjasama dengan Lembaga Pendidikan: Untuk memperkuat basis pendidikan, PAFI bekerja sama dengan berbagai institusi pendidikan untuk meningkatkan kurikulum dan program pelatihan.

Pengakuan dan Pengembangan Lebih Lanjut

sunting

Pada dekade-dekade berikutnya, PAFI terus berkembang dan mendapatkan pengakuan yang lebih luas, baik di dalam maupun luar negeri. PAFI telah menerima berbagai penghargaan atas kontribusinya dalam meningkatkan standar pelayanan farmasi di Indonesia.[2]

Tantangan dan Transformasi

sunting

Seperti organisasi lainnya, PAFI menghadapi berbagai tantangan, termasuk perubahan regulasi, perkembangan teknologi, dan perubahan dalam industri farmasi. Namun, melalui inovasi dan adaptasi, PAFI berhasil terus relevan dan menjadi suara penting bagi para tenaga teknis kefarmasian di Indonesia.[3]

Era Modern

sunting

Hingga saat ini, PAFI tetap menjadi organisasi yang sangat penting dalam bidang farmasi di Indonesia. Organisasi ini terus mengembangkan program-program baru yang relevan dengan kebutuhan zaman, seperti pelatihan berbasis teknologi dan advokasi untuk regulasi yang lebih ketat dan profesional di sektor farmasi.[4]

Disiplin ilmu

sunting

PAFI (Persatuan Ahli Farmasi Indonesia) berfokus pada berbagai disiplin ilmu yang berkaitan dengan farmasi dan kefarmasian. Disiplin ilmu ini mencakup berbagai aspek dari pengembangan, produksi, distribusi, hingga penggunaan obat-obatan dan layanan farmasi. Berikut adalah beberapa disiplin ilmu yang menjadi perhatian utama PAFI:

Farmasi klinis
Farmasi klinis adalah cabang ilmu farmasi yang fokus pada penggunaan obat-obatan untuk pasien. Ini melibatkan pengetahuan tentang interaksi obat, pengelolaan terapi obat, dan pemberian nasihat kepada pasien serta tenaga kesehatan lainnya mengenai penggunaan obat yang tepat.
Farmakologi
Farmakologi adalah studi tentang bagaimana obat bekerja di dalam tubuh. Ini mencakup studi tentang efek obat pada organisme hidup, mekanisme aksi, farmakokinetik (bagaimana tubuh memproses obat), dan farmakodinamik (efek obat pada tubuh).
Farmasi industri
Farmasi industri melibatkan produksi dan pengembangan obat-obatan. Disiplin ini mencakup proses manufaktur, pengendalian kualitas, pengembangan formula, dan pemenuhan peraturan yang berlaku dalam industri farmasi.
Farmasi komunitas
Farmasi komunitas adalah cabang yang berfokus pada pelayanan farmasi di lingkungan masyarakat, seperti di apotek. Ini mencakup pengelolaan obat-obatan, pemberian nasihat kepada pasien, dan memastikan kepatuhan terhadap resep dokter.
Farmasi rumah sakit
Farmasi rumah sakit melibatkan pengelolaan obat-obatan dalam lingkungan rumah sakit. Ahli farmasi di rumah sakit bertanggung jawab atas distribusi obat, pengawasan terapi obat, serta berkolaborasi dengan tim medis untuk memastikan pasien menerima terapi obat yang optimal.
Farmasi analitik
Farmasi analitik adalah disiplin yang berfokus pada analisis dan pengujian obat-obatan untuk memastikan kualitas, kemurnian, dan keamanan produk farmasi. Ini melibatkan penggunaan teknik analitik seperti spektroskopi, kromatografi, dan metode lainnya.
Farmakognosi
Farmakognosi adalah studi tentang obat-obatan yang berasal dari sumber alami, termasuk tanaman obat. Ini mencakup identifikasi, pengumpulan, dan analisis bahan alam yang digunakan sebagai obat.
Teknologi farmasi
Teknologi farmasi berfokus pada pengembangan dan penerapan teknologi dalam produksi obat-obatan. Ini mencakup penelitian dan pengembangan formulasi baru, serta teknologi untuk mengoptimalkan pengiriman obat ke dalam tubuh.
Regulasi dan kebijakan farmasi
Regulasi dan kebijakan farmasi melibatkan pemahaman tentang hukum dan regulasi yang mengatur industri farmasi, termasuk perizinan, paten, dan pengawasan obat-obatan oleh badan regulasi seperti BPOM di Indonesia.
Etika dan hukum kefarmasian
Etika dan hukum kefarmasian membahas prinsip-prinsip etis yang harus diikuti oleh tenaga kefarmasian, serta pemahaman tentang hukum yang berlaku dalam praktik kefarmasian.

PAFI berperan dalam mengembangkan dan mempromosikan disiplin ilmu ini melalui program pendidikan, pelatihan, dan pengembangan profesional berkelanjutan untuk anggotanya, guna memastikan bahwa praktik kefarmasian di Indonesia mengikuti standar internasional dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Rujukan

sunting
  1. ^ Surabaya, Management Information System-Universitas. "IAI Minta Apoteker Berperan Cegah Obat Ilegal". Universitas Surabaya (Ubaya). 
  2. ^ "Cegah Obat Palsu, PAFI Lakukan Sosialisasi dan Edukasi di Daerah". sumselmedia. 2024-08-14. Diakses tanggal 2024-08-14. 
  3. ^ Setiawan, Hendra (2024-08-08). "Cegah Obat Palsu, PAFI Lakukan Sosialisasi dan Edukasi di Daerah". suaramerdeka. Diakses tanggal 2024-08-08. 
  4. ^ Broto, Tri (2024-08-13). "Peran Penting PAFI dalam Meningkatkan Kualitas SDM dan Pelayanan Farmasi di Indonesia". disway. Diakses tanggal 2024-08-13. 

Lihat juga

sunting

Pranala luar

sunting