Pemilihan umum Bupati Buton Tengah 2017

Pemilihan umum Bupati Buton Tengah 2017 (disingkat Pilbup Buton Tengah 2017) dilaksanakan pada 15 Februari 2017 untuk menentukan Bupati dan Wakil Bupati Buton Tengah periode 20172022. Kabupaten Buton Tengah merupakan salah satu Provinsi Sulawesi Tenggara. Dalam pilkada periode 2017-2022, Kabupaten Buton Tengah memiliki dua pasangan calon, yaitu Samahudin yang berpasangan dengan Lantau yang diusung oleh PPP, PDIP, PKS, PKB, dan Nasdem; kemudian pasangan kedua, yaitu Abdul Mansur Amil yang berpasangan dengan Muh. Saleh Ganiru yang diusung oleh PAN, Gerindra, dan Golkar. Berdasarkan rilis data KPU RI, pasangan pertama berhasil memenangi Pilbub Bupati Buton Tengah dengan memperoleh suara sejumlah 57, 85% atau 27.647 suara, sedangakan pasangan calon kedua memperoleh suara sejumlah 42,15% atau 20.143 suara dari total jumlah suara sah yang masuk sejumlah 47.790 suara dari 204 TPS di seluruh Kabupaten Buton Tengah, Sulawesi Tenggara. Berdasarkan data rilis KPU RI, Kabupaten Buton Tengah jumlah pemilih laki-laki yang menggunakan hak pilih sebesar 21.440 dari 37.669 dengan presentase sebesar 56,9 %, sedangkan jumlah pemilih perempuan sejumlah 27.132 dari 38.920 dengan presentase 69.7% yang menggunakan hak pilih. Total hak suara yang sah sejumlah 47.790 suara dan suara tidak sah sejumlah 526 suara dari total suara masuk sejumlah 48.316 suara.[1]

Rujukan sunting

  1. ^ "KPU - Portal Publikasi Pemilihan Kepala Daerah 2017". pilkada2017.kpu.go.id. Diakses tanggal 2017-04-23.