Pemerintah Federal Irak

Pemerintah federal Irak diartikan di bawah Konstitusi saat ini, yang disetujui pada 2005, sebagai sebuah republik parlementer federal demokratik Islamis.[1][2] Pemerintahan federal tersebut terdiri dari cabang eksekutif, legislatif, dan yudisial, serta sejumlah komisi independen.

Cabang eksekutif sunting

Dewan Menteri sunting

Daftar kementerian sunting

Referensi sunting

  1. ^ Konstitusi Irak, Bagian 1, Artikel 2
  2. ^ Konstitusi Irak, Bagian 1, Artikel 1

Pranala luar sunting