Pembangkit Listrik Tenaga Air Riam Kanan

pembangkit listrik tenaga air di Indonesia

Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Riam Kanan adalah salah satu pembangkit listrik yang mendukung sistem kelistrikan Barito. PLTA Riam Kanan mendukung kelistrikan di Provinsi Kalimantan Tengah dan Provinsi Kalimantan Selatan.[1] PLTA RIam kanan terletak di Kabupaten Banjar, Provinsi Kalimantan Selatan. Nama lain dari PLTA Riam Kanan adalah PLTA Pangeran Muhammad Noor.[2]

Penamaan sunting

Nama PLTA Riam Kanan diambil dari nama Sungai Riam Kanan. Sungai Riam Kanan merupakan salah satu cabang dari Sungai Barito. Pada tahun 1980, nama PLTA Riam Kanan diubah menjadi PLTA Ir. Pangeran Muhammad Noor. Ir. Pangeran Muhammad Noor merupakan salah satu tokoh masyarakat yang mengembangkan kelistrikan di Kalimantan Selatan.[3]

Pembangunan sunting

Pembangunan PLTA dipelopori oleh Ir. Pangeran Muhammad Noor. Pihak yang mengelola pembangunan PLTA Riam Kanan meminta nasihat dari perusahaan konsultansi teknik Nippon Koei dan Hazama Gumi. Studi pendahuluan dilaksanakan pada bulan November 1958 hingga bulan Januari 1959. Penimbunan tanah dan pembuatan waduk dilakukan pada bulan Juli 1959 hingga bulan Desember 1970. Pengisian waduk dilakukan pada tanggal 30 Juni 1972. Peresmian PLTA Riam Kanan dilakukan pada tanggal 30 April 1973. Peresmian dihadiri oleh Presiden Republik Indonesia, yaitu Soeharto. Pengembangan PLTA Riam Kanan dilakukan pada bulan Juni 1980 hingga bulan Mei 1981. Pengembangan berupa penambahan satu unit turbin.[3]

Produksi sunting

Air dari sungai dibendung dan ditampung dalam waduk. Saat diperlukan, air dialirkan melalui pintu pengambilan air dan melalui terowongan tekan. Air melewati tangki pendatar dan mengalir melalui pipa pesat. Air akan menuju ke rumah keong yang memutar turbin. Melalui pipa lepas, ar dibuang ke saluran pembuangan. Poros turbin dihubungkan dengan poros generator sehingga energi listrik terbangkitkan. Setelah tegangan ditinggikan menggunakan tranformator utama, energi listrik disaalurkan menggunakan saluran transmisi. Saluran transmisi yang digunakan adalah Saluran Udara Tegangan Tinggi. Tegangan nominal yang diterapkan pada saluran adalah 70 kiloVolt.[3]

Spesifikasi sunting

Spesifikasi teknis dari PLTA Riam Kanan adalah sebagai berikut:[3]

Waduk sunting

  • Luas Daerah Penampungan Air Hujan: 1.042 km2
  • Volume kotor waduk: 772.000.000 m3
  • Volume efektif waduk: 492.000.000 m3
  • Luas permukaan air waduk: 68 km2

Mesin Pembangkitan sunting

  • Jenis turbin: Turbin Francis
  • Jenis Generator: Generator posisi vertikal
  • Daya pembangkitan: 3 x 10.000 kiloWatt
  • Panjang kemiringan maksimal pengaliran air: 49,5 meter
  • Panjang minimal pengaliran air: 41,5 meter
  • Tinggi rata-rata pengaliran air: 39,8 meter
  • Debit air maksimal: 87 m3 per detik

Kenggulan sunting

Keunggulan utama dari PLTA Riam Kanan adalah murahnya biaya operasi pembangkitan listriknya. Pembiayaan sepenuhnya hanya bergantung pada Waduk RIam Kanan yang menampung air untuk energi penggerak turbin.[1]

Manfaat sunting

PLTA Riam Kanan menyediakan energi listrik sebesar 8% dari total keseluruhan kebutuhan listrik di Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan.[3] Keberadaan PLTA Riam Kanan meningkatkan perekonomian masyarakat Kalimantan Selatan. Keberadaan PLTA Riam Kanan juga mempercepat perkembangan informasi dan inovasi teknologi. Petani ikan juga memanfaatkan Waduk Riam Kanan untuk budidaya ikan. Waduk ini juga digunakan sebagai tempat wisata air oleh warga untuk memperoleh penghasilan tambahan.[1]

Ancaman sunting

PLTA Riam Kanan memiliki Beberapa ancaman yang mampu menurunkan produktivitas kerjanya. Ancaman pertama berupa penambangan emas ilegal. Penambangan ini menggunakan bahan kimia yang berbahaya. Bahan ini dapat mengikis bendungan waduk dan membuatnya jebol. Ancama kedua berupa penebangan hutan. Penebangan ini menyebabkan volume Waduk RIam Kanan berkurang akibat timbunan potongan kayu Meningkatya sedementasi akibat longsoran tanah dan banyaknya sampah pelasik kegiatan masyarakat.[1]

Prestasi sunting

Selama beroperasi, PLTA Riam Kanan teah memperoleh berbagai prestasi berikut:[3]

  1. Juara tiga dalam kategori "PLTA dengan reservoir terbaik" tingkat nasional (2004)
  2. Juara dua dalam kategori "PLTA dengan reservoir terbaik" tingkta nasional (2005)
  3. memeroleh Sertifikasi Sistem Manajemen Lingkungan (2007)
  4. memeroleh Sertifikasi Sistem Manajemen Mutu (2007)
  5. memeroleh Sertifikasi Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (2008)

Pemeliharaan sunting

Pemeliharaan berkala dilakukan terhadap turbin generator PLTA Riam Kanan. Pemeliharaan periodik dan pemeliharaan non-periodik diterapkan kepada PLTA Riam Kanan. Pemeliharaan berkala dilakukan dalam periode harian, mingguan, bulanan, dan tahunan. Pemeliharaan tahunan dibagi menjadi inspeksi tahunan, inspeksi umum, dan pemeliharaan skala besar. Anual Inpection (AI) dilakukan tiap 8000 jam kerja. General Inspection (GI) dilakukan tiap 20.000 jam kerja Turbin . Pemeliharaan skala besar Major Inpektion (MI) dilakukan tiap 40.000 jam kerja[3]

Referensi sunting

  1. ^ a b c d Nasional, Dewan Energi. "DEWAN ENERGI NASIONAL". www.den.go.id. Diakses tanggal 2020-03-04. 
  2. ^ "PLTA Riam Kanan, Kabupaten Banjar, Provinsi Kalimantan Selatan, Indonesia". www.mindat.org. Diakses tanggal 2020-03-04. 
  3. ^ a b c d e f g "~ Riam Kanan PLTA". www.alpensteel.com. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2019-07-20. Diakses tanggal 2020-03-04.