Pemakzulan Park Geun-hye

proses pendakwaan terhadap Presiden Korea Selatan Park Geun-hye yang berakhir dengan pemakzulan

Pemakzulan Park Geun-hye merupakan puncak dari skandal politik Korea Selatan 2016, karena Park Geun-hye didakwa telah menerima bantuan dari ajudannya, Choi Soon-sil, untuk memenangkan pemilihan presiden. Pemungutan suara pemakzulan terjadi pada tanggal 9 Desember 2016, dengan 234 dari 300 anggota Majelis Nasional memilih untuk memakzulkan Park Geun-hye, sehingga ia saat itu diberhentikan sementara dari jabatannya.[1] Sebagai hasil dari pemungutan suara pemakzulan, Hwang Kyo-ahn, Perdana Menteri Korea Selatan, menjadi penjabat presiden selama 180 hari, sementara Mahkamah Konstitusi Korea memutuskan apakah akan menerima atau menolak pendakwaan tersebut. Mahkamah Konstitusi mengesahkan dakwaan tersebut pada 10 Maret 2017 dengan keputusan bulat dan secara otomatis memakzulkan Park Geun-hye dari jabatannya.

Presiden Park Geun-hye, 2013

Park secara resmi dipenjara selama 24 tahun sejak tanggal 6 April 2018 karena terbukti menyalahgunakan kekuasaan.[2][3]

Latar belakang sunting

 
Protes menentang Park Geun-hye di Seoul, 29 Oktober 2016

Kasus ini terjadi pada akhir Oktober 2016, di mana teman dekat Presiden Park Geun-hye, Choi Soon-sil, yang tidak memiliki posisi resmi dalam pemerintahan, telah menggunakan posisinya untuk mencari dana dari beberapa bisnis konglomerat (dikenal sebagai chaebol ) [4][5] kepada dua yayasan yang dia miliki, yaitu Mir Foundation dan K-Sports Foundation. Choi ditangkap dan Park Geun-hye akhirnya meminta maaf tiga kali kepada rakyatnya, dimulai sejak bulan Oktober, tetapi unjuk rasa lebih besar terus terjadi hingga sekarang.

Unjuk rasa telah berlangsung selama enam minggu yang mengakibatkan tingkat kepercayaan rakyat terhadap Park jatuh hingga 4%, dan menurut jajak pendapat Majalah Time pada 9 Desember, 78% warga Korea Selatan mendukung pemakzulan Park.[6]

Terakhir kali Presiden menghadapi proses pendakwaan yaitu pada tahun 2004, di mana Roh Moo-hyun didakwa oleh parlemen dan diberhentikan sementara dari tugasnya selama dua bulan. Dalam hal ini, Mahkamah Konstitusi Korea menolak mosi pendakwaan tersebut dan mengembalikan Roh ke kursi kekuasaan. Namun, sebagian besar masyarakat Korea Selatan justru mendukung Roh.[7] Kendati jarang terjadi pendakwaan dan pemakzulan, setiap presiden sejak demokratisasi Korea Selatan pada tahun terakhir masa jabatannya telah dipenuhi skandal.[8]

Perkembangan politik sunting

 
Majelis Nasional, tempat dilaksanakannya pendakwaan Presiden

Pada tanggal 3 Desember, pukul 04.10 waktu setempat (02.10 WIB), Woo Sang-ho dari Partai Demokratik, Park Jie-won dari Partai Rakyat, dan Roh Hoe-chan dari Partai Keadilan menyerahkan "proposal pendakwaan Presiden Park Geun-hye" kepada Majelis Nasional atas nama 171 anggota dari partainya masing-masing dan perwakilan independen lainnya, dengan alasan bahwa Geun-hye telah melanggar konstitusi dan hukum.[9] Partai Saenuri awalnya ingin Park untuk secara sukarela mundur pada akhir April, tetapi dengan adanya protes oleh jutaan orang, partai yang berkuasa menjadi terbelah apakah Park harus mundur secara sukarela atau didakwa dan dimakzulkan. Pada tanggal 4 Desember, anggota faksi bukan arus utama Saenuri ini menyatakan bahwa mereka akan memilih mendukung pemakzulan Park.[10]

Tiga ratus anggota Majelis Nasional dijadwalkan memberikan suara pada Rancangan Undang-Undang pendakwaan dan pemakzulan pada tanggal 9 Desember, ketika sesi legislatif berakhir. Karena pendakwan membutuhkan mayoritas dua pertiga suara, jika sedikitnya 200 anggota memilih untuk menyetujui, maka Park akan didakwa dan segera diberhentikan sementara dari kantor kepresidenan, sementara menunggu persetujuan pemakzulan oleh Mahkamah Konstitusi. Ada 172 anggota parlemen dari oposisi dan independen, yang berarti minimal harus ada 28 dari 128 anggota parlemen dari Partai Saenuri yang dibutuhkan untuk membelot dan bergabung dengan oposisi dalam mendukung pemakzulan jika proses ini sah.[11]

Mosi pendakwaan sunting

 
Perdana Menteri, Penjabat Sementara Presiden saat itu, Hwang Kyo-ahn

Pada tanggal 8 Desember, Majelis Nasional Korea Selatan mengumumkan bahwa pemungutan suara untuk memakzulkan Presiden akan berlangsung pada tanggal 9 Desember pukul 15.00 waktu setempat atau pukul 13.00 WIB.[12] Seperti yang direncanakan, pada tanggal 9 Desember, anggota parlemen Korea Selatan menyetujui mosi pendakwaan dengan suara 234 mendukung dan 56 menentang dalam pemungutan suara rahasia. Ini berarti bahwa setidaknya 28 dan mungkin sebanyak 62 anggota Partai Saenuri mendukung pemakzulan. Ketua Majelis Nasional (yang kebetulan tidak terafiliasi dengan pihak manapun) abstain dari pemungutan suara. Dua anggota parlemen lainnya abstain dari pemungutan suara dan tujuh orang dinyatakan tidak sah.[13]

Sebagai hasil dari pendakwaan, Presiden Park dihentikan untuk sementara dari kursi kepresidenan hingga 180 hari sedangkan Mahkamah Konstitusi akan memutuskan tentang keabsahan pendakwaan. Enam dari sembilan hakim di Mahkamah Konstitusi yang harus setuju dengan mosi pendakwaan dan tindakan pemakzulan. Jika pengadilan setuju dengan dakwaan tersebut, itu akan menjadi pertama kalinya bahwa seorang presiden dimakzulkan sejak demokratisasi di negara itu tahun 1987.[14]

Perdana Menteri Hwang Kyo-ahn telah mengambil alih jabatan kepresidenan pukul 19.30 waktu setempat atau pukul 17.30 WIB, secara interim.[15] Jika Park meninggalkan kantor kepresidenan lebih awal karena alasan apa pun baik melalui pemakzulan yang disetujui oleh Mahkamah Konstitusi atau melalui pengunduran dirinya sendiri, pemilihan umum presiden Korea Selatan harus berlangsung dalam 60 hari.[7][16] Kandidat yang potensial untuk maju dalam pemilihan umum presiden yaitu Moon Jae-in, Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa Ban Ki-moon dan politikus yang sedang naik daun yang menjadi Wali kota Seongnam Lee Jae-myung.[7]

Namun, mosi pendakwaan ini mendapat Penolakan dari para pengacara Presiden Park Geun-hye. Mereka mengirimkan nota pembelaannya kepada Mahkamah Konstitusi pada tanggal 16 Desember. Mereka membantah keras presiden Park melakukan pelanggaran hukum dan undang-undang secara berat sehingga harus dimakzulkan. Dalam nota pembelaan, mereka juga menegaskan penyalahgunaan kekuasaan oleh teman lama presiden, Choi Soon-sil belum dapat dibuktikan dengan jelas. Mereka juga menyebutkan presiden tidak memperoleh keuntungan pribadi melalui proyek Yayasan Mir dan K-Sports.[17] Sementara itu, Partai Oposisi sudah memberikan tanggapan terhadap nota pembelaan tersebut tanggal 22 Desember.

Tanggapan sunting

Tanggapan dalam negeri sunting

Para pengunjuk rasa berkumpul di luar ruang serbaguna Majelis Nasional di mana sesi pemungutan suara digelar. Empat puluh anggota keluarga dari korban tenggelamnya MV Sewol menyaksikan anggota parlemen memberikan suara rahasia mereka. Warga yang telah berunjuk rasa dalam jumlah besar-besaran terhadap Park bersukacita setelah hasil tersebut diumumkan, sementara pendukung Park menyebut pendakwaan yang dilakukan parlemen sebuah "perburuan" tanpa bukti konkret kesalahan Park.[18][19]

Konflik dalam dan perpecahan di tubuh Partai Saenuri sunting

Dimakzulkannya Presiden Park Geun-hye membuat konflik internal Partai Saenuri semakin serius. Seusai pertemuan antara anggota yang bukan anggota utama di partai berkuasa, Kim Moo-sung, mantan Ketua Partai Saenuri yang anti-Park mengatakan kelahiran partai konservatif yang baru sangat diperlukan pada saat ini. Kim menuduh dewan pimpinan partai berkuasa yang akrab dengan Presiden Park Geun-hye sebagai 'budak politik Presiden', dan mereka telah "membunuh" Presiden dan Partai Saenuri. Sementara itu, sebuah badan yang terdiri dari 50 orang anggota yang akrab dengan Park dibentuk pada hari Selasa 13 Desember, dan mereka aktif melakukan kegiatan.[20][21] Pemakzulan ini membuat Chun Woo-taek terpilih sebagai ketua Fraksi Partai Saenuri yang baru.[22] Sebanyak 29 anggota Partai Saenuri menyatakan menarik diri dari keanggotaannya dan membentuk Partai Baru.[23]

Tanggapan internasional sunting

Banyak sekali tanggapan internasional pascapemakzulan presiden ini. Amerika Serikat menegaskan bahwa hubungan persekutuan dengan Seoul tetap kuat terlepas dari "nasib politik" Presiden Park Geun-hye, sedangkan Jepang mengatakan tidak ada perubahan arah kebijakan terhadap Korea Selatan setelah pemakzulan presidennya. Adapun Tiongkok mengharapkan situasi politik di Korea bisa cepat terkendali.[24]

Tanggapan pasar saham sunting

Pasar saham di kawasan Asia sudah mengantisipasi dimulainya pemungutan suara pemakzulan Presiden Park sehingga sebagian besar bursa saham ditutup relatif melemah. Indeks Kospi mengalami tekanan jual pada hari tersebut yang menyebabkan indeks acuan saham korsel ini turun 0,31 persen. Sementara nilai tukar Won Korea Selatan terhadap Dolar AS ditutup melemah 0,6% [25][26]

Keputusan Mahkamah Konstitusi mengabulkan pemakzulan Park pada 10 Maret 2017 membuat Kospi dengan cepat menguat, Kospi ditutup menguat 0,30 persen di level 2.097.35 sedangkan Won berbalik menguat 0,19 persen di level ke posisi 1.155,90 pada pukul 09.46 WIB, setelah dibuka melemah 0,19 persen ke level 1.160,24 per dolar AS.[27]

Rapat dengar pendapat Mahkamah Konstitusi dan pemecatan sunting

 
Gedung Mahkamah Konstitusi, tempat hakim memutuskan keabsahan pendakwaan

Mahkamah Konstitusi memiliki waktu hingga 180 hari (sampai awal Juni 2017) untuk memutuskan usulan pemakzulan ini. Lembaga tersebut akan mengadakan rapat dengar pendapat umum untuk mendengarkan pandangan dari kedua belah pihak mengenai apakah Majelis Nasional telah mengikuti proses berdasarkan konstitusi yang berlaku dan pemakzulan dapat dibenarkan.[7]

Mahkamah Konstitusi umumnya dianggap konservatif, karena keseluruhan sembilan hakimnya diangkat pada masa pemerintahan konservatif Lee Myung-bak dan Park Geun-hye.[28] Mahkamah Konstitusi memulai Rapat Dengar Pendapat Pendahuluan pada tanggal 22 Desember, dengan pandangan awal dari kedua belah pihak.[29][30]

Menurut Reuters, beberapa mantan hakim dari lembaga tersebut telah mengatakan bahwa bukti dalam kasus Park sangat kuat, meskipun tidak ada individu yang diidentifikasi namanya.[7]

Sidang pertama mengenai misteri keberadaan Park Geun-hye pada 7 jam setelah feri Sewol tenggelam. Beberapa menduga bahwa Park mengikuti suatu ritual kultus, melakukan suatu pertemuan, atau menjalani operasi plastik.[31] Kemudian, pada 23 Desember, Kementerian Kehakiman Korea Selatan mengatakan bahwa mereka telah menyampaikan pandangannya terkait pemungutan suara parlemen yang terjadi untuk mendakwa Presiden Park Geun-hye kepada Mahkamah Konstitusi agar dapat dilakukan tindakan pemakzulan, dengan menambahkan bahwa proses tersebut telah memenuhi semua persyaratan hukum yang dibutuhkan.[32]

Mahkamah Konstitusi secara resmi memulai rapat dengar pendapat secara resmi pada tanggal 3 Januari 2017[33] dan Park tidak diminta hadir untuk diinterogasi. Park absen dalam rapat dengar pendapat terbuka pertama dan sidang pertama ditutup setelah hanya berlangsung sembilan menit.[34] Rapat dengar pendapat dijadwalkan ulang mulai pada 5 Januari 2017.[35] Sidang mendengarkan argumen dan bukti sampai 27 Februari.[36]

Putusan sunting

Pada 10 Maret 2017, Mahkamah Konstitusi mengesahkan pemakzulan dengan keputusan bulat 8-0, mengakhiri jabatan kepresidenan Park.[37][38]

Putusan Mahkamah Konstitusi ini mengakibatkan kemarahan para pendukungnya. Bentrokan terjadi antara pendukung Park dengan polisi yang berjaga di luar gedung Mahkamah Konstitusi. Ratusan pendukung Park yang berkumpul di luar gedung mahkamah langsung berusaha menerobos barikade polisi. Barikade itu membatasi para demonstran dari gedung Mahkamah Konstitusi.[39]

Bahkan beberapa pendukung Park nekat memanjat atap bus-bus yang dijadikan barikade dan menyerang polisi. Polisi pun ikut memanjat atap bus untuk mengamankan mereka. Beberapa orang yang memanjat atap bus ini akhirnya ditangkap polisi. Sedikitnya dua orang tewas dalam bentrokan ini. Korban tewas pun bertambah jadi 3 orang beberapa jam setelah kericuhan.[40]

Setelah pemecatan (pemakzulan) Park dari jabatannya, pemilihan umum presiden dijadwalkan berlangsung dalam 60 hari, paling lambat 9 Mei.[7][41]

Rujukan sunting

  1. ^ Choe Sang-hun (December 9, 2016). "South Korea Parliament Votes to Impeach President Park Geun-hye". The New York Times. Diakses tanggal 9 Desember 2016. 
  2. ^ CNN, Euan McKirdy. "South Korea presidential election date announced". CNN. Diakses tanggal 15 March 2017. 
  3. ^ "All the Queen's men and women". The Straits Times (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2017-05-12. 
  4. ^ "Chaebol 101: An Introduction to South Korea's Corporate Oligarchy". 
  5. ^ "Viral Hubungan Park Geun-hye dan Choi soon-sil". Citra Indonesia. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2016-12-20. Diakses tanggal 2016-12-10. 
  6. ^ "78% rakyat Korsel dukung Pemakzulan Park". Berita Satu. 
  7. ^ a b c d e f Park, Ju-min; Kim, Jack (9 Desember 2016). "South Korean parliament votes overwhelmingly to impeach President Park". Reuters. Diakses tanggal 9 Desember 2016. 
  8. ^ "South Korea To Vote On Impeachment Of Scandal-Stricken President". NPR.org. Diakses tanggal 10 Desember 2016. 
  9. ^ "South Korean opposition parties introduce bill to impeach scandal-hit President Park Geun-hye". The Independent. 3 Desember 2016. Diakses tanggal 10 Desember 2016. 
  10. ^ Suastha, Riva Dessthania (2016-12-06). "Pengunduran Ditolak, Pemakzulan Presiden Korsel Berlanjut". CNN Indonesia. CNN Indonesia. 
  11. ^ "171 anggota Parlemen Korsel dukung Pemakzulan Park". Liputan6.com. Liputan 6. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2016-12-04. Diakses tanggal 2016-12-10. 
  12. ^ gandhi, Grace, ed. (8 Desember 2016). "Parlemen Korea Selatan Tetapkan Pemakzulan Presiden Park Besok". Tempo.co. 
  13. ^ Joo Youngjae; Huh Namseol (9 Desember 2016). "[속보] 박근혜 대통령 탄핵소추안 가결···찬성 234·반대 56·무효 7·기권 2". KyungHyang (dalam bahasa Bahasa Korea). Diakses tanggal 9 Desember 2016. 
  14. ^ "Park Geun-hye: South Korea lawmakers vote to impeach leader". BBC News (dalam bahasa Bahasa Inggris). 9 Desember 2016. Diakses tanggal 9 Desember 2016. 
  15. ^ "South Korea's Impeachment Process, Explained". The New York Times. 28 November 2016. 
  16. ^ "Kapan Park Geun Hye Angkat Kaki Dari Kantor Kepresidenan?". Rakyat Merdeka. 9 Desember 2016. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2016-12-20. Diakses tanggal 2016-12-10. 
  17. ^ "Pengacara Presiden Menolak Mosi Pemakzulan Terhadap Park Geun-hye". KBS World Indonesia. 16 Desember 2016. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2016-12-20. Diakses tanggal 2016-12-19. 
  18. ^ Christiastuti, Novi (9 Desember 2016). "Rakyat Korsel Rayakan Pemakzulan Presiden Park Geun-hye". detikcom. 
  19. ^ "Park Geun-hye Impeached". Korea Herald. 9 Desember 2016. 
  20. ^ "Konflik Dalam Partai Saenuri Semakin Serius". KBS World Indonesia. 12 Desember 2016. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2016-12-14. Diakses tanggal 20 Desember 2016. 
  21. ^ "Partai Saenuri terancam Pecah". Kompas.com. 14 Desember 2016. Diakses tanggal 20 Desember 2016. 
  22. ^ "Chung Woo-taek Terpilih Sebagai Ketua Fraksi Partai Saenuri". KBS World Indonesia. 16 Desember 2016. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2016-12-16. Diakses tanggal 2016-12-20. 
  23. ^ "Sebanyak 29 Anggota Partai Saenuri Menyatakan Pembentukan Partai Baru". KBS World Indonesia. 27 Desember 2016. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2016-12-27. Diakses tanggal 2016-12-27. 
  24. ^ "Hubungan Washington-Seoul Tetap Kuat Terlepas Dari Proses Pemakzulan Presiden". KBS World Indonesia. 9 Desember 2016. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2016-12-09. Diakses tanggal 2016-12-11. 
  25. ^ "Bursa Asia ditutup relatif melemah Pasca-Pemakzulan Presiden Korsel". Berita Satu. 9 Desember 2016. 
  26. ^ Silitonga, Linda Teti (9 Desember 2016). Nugroho, Aprianto Cahyo, ed. "BURSA KORSEL 9 DESEMBER: Won Melemah, Kospi Ditutup Merah". Bisnis.com. 
  27. ^ Cakti, Gita Arwana (10 Maret 2017). Andriani, Renat Sofie, ed. "MK Korsel Setujui Pemakzulan Presiden Park, Kospi Menguat Bersama Won". Bisnis.com. 
  28. ^ Ser Myo-Ja, Song Seung-Hwan (10 Desember 2016). "Politics and public view may influence justices". Korea JoongAng Daily. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2016-12-23. Diakses tanggal 19 Desember 2016. 
  29. ^ Divya Kishore (20 Desember 2016). "South Korea court was held first impeachment trial of Park Geun-hye on 22 December". International Business Times. Diakses tanggal 20 Desember 2016. 
  30. ^ Choe Sang-hun (22 Desember 2016). "South Korean Court Begins Hearings on Park Geun-hye's Impeachment". New York Times. Diakses tanggal 30 Desember 2016. 
  31. ^ Kim Bo-eun (December 22, 2016). "President '7 missing Hours' still in mystery". Korea Times. Diakses tanggal December 25, 2016. 
  32. ^ "(LEAD) Justice ministry submits views on impeachment to court". Yonhap News. 23 Desember 2016. Diakses tanggal 25 Desember 2016. 
  33. ^ "Court to Start Official Hearings on Park's Impeachment next Tuesday". KBS World. December 27, 2016. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2020-08-04. Diakses tanggal 27 Desember 2016. 
  34. ^ "South Korean leader Park absent as impeachment hearing begins". BBC. 3 Januari 2017. Diakses tanggal 4 Januari 2017. 
  35. ^ "Park, Choi deny all charges". The Korea Herald. 5 Januari 2017. Diakses tanggal 5 Februari 2017. 
  36. ^ "(3rd LD) Court hears final arguments in Park's impeachment trial". Yonhap. 27 Februari 2017. Diakses tanggal 10 Maret 2017. 
  37. ^ "Park Geun-hye: Court ousts South Korea's scandal-hit president". BBC. Diakses tanggal 10 March 2017. 
  38. ^ Hu, Elise (9 Maret 2017). "South Korean Judges Uphold President Park Geun-hye's Impeachment". NPR. Diarsipkan dari versi asli tanggal 9 Maret 2017. Diakses tanggal 9 Maret 2017. 
  39. ^ "Pendukung Presiden Korsel Bentrok dengan Polisi, 2 Orang Tewas". Metro Batam. 10 Maret 2017. Diakses tanggal 11 Maret 2017. [pranala nonaktif permanen]
  40. ^ Christiastuti, Novi (10 Maret 2017). "Bentrok dengan Polisi, Satu Lagi Pendukung Presiden Korsel Tewas". detikcom. Diakses tanggal 11 Maret 2017. 
  41. ^ Christiastuti, Novi (2017-03-11). "Park Geun-Hye Lengser, Pilpres Korsel Digelar Paling Lambat 9 Mei". detikcom. Diakses tanggal 11 Maret 2017.