Pelat nomor

pelat logam atau bahan lain yang berfungsi untuk menempatkan tanda nomor kendaraan

Pelat nomor adalah salah satu jenis identifikasi kendaraan bermotor. Pelat nomor juga disebut pelat registrasi kendaraan, atau di Amerika Serikat dikenal sebagai pelat izin (license plate). Bentuknya berupa potongan pelat logam atau plastik yang dipasang pada kendaraan bermotor sebagai identifikasi resmi. Biasanya pelat nomor jumlahnya sepasang, untuk dipasang di depan dan belakang kendaraan. Namun ada jurisdiksi tertentu atau jenis kendaraan tertentu yang hanya membutuhkan satu pelat nomor, biasanya untuk dipasang di bagian belakang.

Pelat nomor kendaraan pribadi (Sukabumi)

Pelat nomor memiliki nomor seri atau pelat seri yakni susunan huruf dan angka yang dikhususkan bagi kendaraan tersebut. Nomor ini di Indonesia disebut nomor polisi, dan biasa dipadukan dengan informasi lain mengenai kendaraan bersangkutan, seperti warna, merk, model, tahun pembuatan, nomor identifikasi kendaraan atau VIN dan tentu saja nama dan alamat pemilikinya. Semua data ini juga tertera dalam Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor atau Surat Tanda Nomor Kendaraan yang merupakan surat bukti bahwa nomor polisi itu memang ditetapkan bagi kendaraan tersebut.

Berkat kemajuan teknologi, di tahun 2019 biaya perpanjangan, pengecekan tanggal jatuh tempo, dan proses pembayaran STNK bisa dilakukan lewat internet, lebih tepatnya melalui situs masing-masing samsat penerbit STNK.

Karena wujudnya yang spesifik, pelat nomor juga digunakan sebagai identifikasi kendaraan oleh banyak lembaga, seperti kepolisian, perusahaan asuransi mobil, bengkel, tempat parkir, dan juga armada kendaraan bermotor. Di beberapa wilayah jurisdiksi, pelat nomor juga dipakai sebagai bukti bahwa kendaraan tersebut sudah memiliki izin untuk beroperasi di jalan raya umum, atau juga sebagai bukti pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Namun di beberapa negara, seperti Inggris misalnya, mobil selalu menggunakan pelat nomor yang sama sejak saat pertama dijual hingga akhir masa operasinya, dengan pertimbangan semua informasi yang ada di pelat nomor dan kendaraan bersangkutan juga tidak pernah berubah.

Sementara di tempat lain, seperti Amerika Serikat, pelat nomor perlu diganti secara berkala yakni saat habis masa berlakunya, atau karena dijual atau berpindah tangan. Ini yang dikenal dengan kebijakan plate-to-owner atau pelat nomor yang terkait dengan kepemilikan. Artinya, ketika mobil dijual, penjual harus melepas pelat nomornya sementara pembeli harus meminta pelat nomor baru dari pihak berwenang sesuai wilayah tempat tinggalnya dan mendaftarkan kembali atas namanya (balik nama). Bila orang yang menjual mobil tersebut membeli mobil baru, ia dapat meminta agar pelat nomornya yang lama dipasang di mobilnya yang baru. Bila tidak, ia harus mengembalikan pelat nomor ke pihak berwenang, menghancurkannya, atau menyimpannya sebagai barang kenangan.

Di banyak negara, pelat nomor dikeluarkan oleh Badan Pemerintahan Nasional, kecuali di Kanada, Meksiko, Australia, Jerman, Pakistan, dan Amerika Serikat, karena pelat nomor diterbitkan oleh lembaga pemerintah provinsi, wilayah, atau negara bagian.

Sejarah

sunting

Pelat nomor usianya hampir sama dengan mobil, dan muncul saat periode awal transisi dari kendaraan berkuda yakni antara tahun 1890–1910. Negara bagian New York di Amerika Serikat mengharuskan penggunaan pelat nomor sejak tahun 1901. Awalnya, pelat nomor tidak dikeluarkan pemerintah, dan di banyak wilayah Amerika Serikat, para pengendara diharuskan membuat pelat nomor sendiri. Negara bagian Massachusetts dan Virginia Barat adalah yang pertama menerbitkan pelat nomor pada tahun 1903. Pelat nomor awal dibuat dari porselin yang dibakar menjadi besi atau keramik biasa yang tidak dibakar, sehingga mudah pecah dan tidak praktis. Bahan-bahan pelat nomor yang kemudian termasuk karton, kulit, plastik, bahkan juga tembaga dan kedelai.

Pelat nomor awal memiliki bermacam bentuk dan ukuran, sehingga kalau dipindahkan antarkendaraan harus dibuat lubang baru untuk memasukkan baut ke bumper. Standarlisasi pelat nomor baru dimulai tahun 1957 saat pabrik mobil sepakat dengan berbagai pemerintahan dan organisasi standar internasional. Meski masih ada variasi lokal, pelat nomor umumnya mengikuti tiga standar dunia:

  • berukuran 15x30 cm, umumnya dipakai oleh negara-negara di belahan Bumi barat;
  • berukuran 11x52 cm, yakni standar Uni Eropa;
  • lebih panjang dibanding model negara di belahan Bumi barat, tetapi lebih tinggi dari pelat Uni Eropa, yang dipakai di Australia dan banyak negara di Asia-Pasifik.

Daftar kode pelat nomor di Indonesia

sunting

Sumatra

sunting
Kode pelat nomor kendaraan Wilayah
BA Sumatera Barat
BB Sumatera Utara bagian barat
BD Bengkulu
BE Lampung
BG Sumatera Selatan
BH Jambi
BK Sumatera Utara bagian timur
BL Aceh
BM Riau
BN Kepulauan Bangka Belitung
BP Kepulauan Riau
Kode pelat nomor kendaraan Wilayah
A Keresidenan Banten
B Keresidenan Jakarta
D Keresidenan Priangan
E Keresidenan Cirebon
F Keresidenan Bogor
G Keresidenan Pekalongan
H Keresidenan Semarang
K Keresidenan Pati
L Kota Surabaya
M Keresidenan Madura
N Keresidenan Malang
P Keresidenan Besuki
R Keresidenan Banyumas
S Keresidenan Bojonegoro
T Keresidenan Karawang
W Keresidenan Surabaya
Z Keresidenan Priangan
AA Keresidenan Kedu
AB Daerah Istimewa Yogyakarta
AD Keresidenan Surakarta
AE Keresidenan Madiun
AG Keresidenan Kediri

Kalimantan

sunting
Kode pelat nomor kendaraan Wilayah
DA Kalimantan Selatan
KB Kalimantan Barat
KH Kalimantan Tengah
KT Kalimantan Timur
KU Kalimantan Utara

Kepulauan Nusa Tenggara

sunting
Kode pelat nomor kendaraan Wilayah
DH Nusa Tenggara Timur bagian Timor
DK Bali
DR Nusa Tenggara Barat bagian Lombok
EA Nusa Tenggara Barat bagian Sumbawa
EB Nusa Tenggara Timur bagian Flores
ED Nusa Tenggara Timur bagian Sumba

Sulawesi

sunting
Kode pelat nomor kendaraan Wilayah
DB Sulawesi Utara bagian daratan
DC Sulawesi Barat
DD Sulawesi Selatan
DL Sulawesi Utara bagian kepulauan
DM Gorontalo
DN Sulawesi Tengah
DP Sulawesi Selatan bagian utara
DT Sulawesi Tenggara
DW Sulawesi Selatan bagian tengah

Kepulauan Maluku

sunting
Kode pelat nomor kendaraan Wilayah
DG Maluku Utara
DE Maluku
Kode pelat nomor kendaraan Wilayah
PA Papua dan Papua Pegunungan
PB Papua Barat
PS Papua Selatan
PT Papua Tengah
PY Papua Barat Daya

Galeri

sunting

Indonesia

sunting

Negara lain

sunting

Lihat pula

sunting

Referensi

sunting

Pranala luar

sunting