Pasar tradisional

jenis pasar

Pasar atau pekan, secara lengkap disebut pasar tradisional, adalah tempat orang melakukan jual beli. Lebih lengkapnya, pasar merupakan tempat bertemunya penjual dan pembeli yang ditandai dengan adanya transaksi jual beli secara langsung dan biasanya ada proses tawar-menawar. Pasar umumnya terdiri dari kios, toko, los, dan dasaran terbuka yang dibuka oleh penjual atau pengelola pasar. Pasar biasanya menyediakan kebutuhan sehari-hari, seperti bahan-bahan makanan (ikan, buah, sayur-sayuran, telur, daging, kue), kain, pakaian, barang elektronik, jasa, dan lain-lain. Pada umumnya, pasar terletak di dekat kawasan pemukiman penduduk agar memudahkan warga mencapai lokasi pasar. Di Indonesia, pasar yang paling umum adalah pasar pagi yang beroperasi dari pagi hingga sore dan menjual bahan-bahan pangan yang masih segar. Ada juga pasar malam yang buka pada sore hingga malam hari, yang menjual barang-barang ditambah adanya beberapa wahana permainan untuk keluarga.

Pasar tradisional Jementah di Johor, Malaysia.

Pasar Tradisional Kabupaten Bekasi Pasar Tradisional Bekasi Pasar Mini Mangun Jaya Tambun Bekasi Pasar.Bekasi Pasar Tradisional Patra 3 Pasar Tambun Bekasi

Macam sunting

 
Pasar tradisional Macam

Pasar terapung sunting

Pasar terapung meruapakan salah satu bentuk pasar tradisional yang memanfaatkan kondisi geografi dari wilayah pemukiman penduduk. Jenis pasar ini dapat ditemukan di Kalimantan Selatan, Indonesia. Pembentukan pasar ini berkaitan dengan wilayah penduduk yang merupakan ekosistem hutan hujan tropika dan sungai. Masyarakat di Kalimantan Selatan memanfaatkan sungai sebagai media transportasi dan membuat pasar terapung. Masyarakat menjalankan kegiatan sehari-hari dan kebutuhan ekonomi melalui transaksi di atas perahu. Dua pasar terapung yang terbesar di Kalimantan Selatan, ialah Pasar Terapung Muara Kuin di Kota Banjarmasin dan Pasar Terapung Lok Baintan di Martapura.[1]

Fungsi sunting

Fungsi utama dari pasa tradisional adalah sebagai pusat kegiatan sosial ekonomi kerakyatan. Dalam pasar tradisional terbentuk pola hubungan ekonomi yang menghasilkan terjalinnya interaksi sosial. Sifat dari interaksi sosial dalam pasar tradisional ialah akrab. Interaksi sosial terjadi antara pedagang dengan pembeli, pedagang dengan pedagang dan pedagang dengan pemasok. Secara tidak langsung, pasar tradisional menjadi tempat sosialisasi bagi individu yang ada di dalam masyarakat. Fungsi lain dari pasar tradisional ialah sebagai pusat pertemuan, pusat pertukaran informasi, pelaksanaan kesenian rakyat, dan penawaran pariwisata. Aset yang dimiliki oleh pasar tradisional bernilai ekonomi daerah dan sosial ekonomi. Pasar tradisional tidak hanya berperan dalam mengatur keuangan masyarakat, tetapi juga menjadi lembaga sosial. Dalam pelaksanaan fungsi lembaga sosial, pasar tradisional membentuknya secara alami melalui interaksi sosial. Pemicu terjadinya interaksi di dalam pasar tradisional ialah kebutuhan primer masyarakat terrhadap produk yang diperjualbelikan di dalam pasar. Pasar tradisional tidak hanya menjadi tempat perdagangan, tetapi juga menjadi tempat peninggalan kebudayaan. Pasar tradisional secara tidak langsung menjadi pusat perputaran ekonomi yang melibatkan banyak orang di dalam masyarakat. Pasar tradisional menjadikan peredaran uang mengalami peralihan kepemilikan yang panjang. Kondisi ini kemudian menyebabkan kegiatan ekonomi di kawasan perkotaan dan kawasan perdesaan tetap berlanjut.[2]

Persaingan sunting

Pesaing alami dari pasar tradisional ialah pasar modern. Kondisi di dalam pasar modern membuat konsumen di pasar tradisional mulai beralih ke pasar modern. Kondisi paling utama yang membuat pasar modern lebih diminati oleh konsumen adalah tingkat kebersihan dan kenyamanan yang tinggi. Selain itu, produk di pasar modern juga mirip dengan pasar tradisional. Persaingan usaha juga timbul dari segi harga yang mana harga di pasar tradisional dan pasar modern tidak berbeda jauh.[3]

Lihat pula sunting

Referensi sunting

  1. ^ Rizal, dkk. (2013). Menguak Pasar Tradisional di Indonesia (PDF). Jakarta: Direktorat Internalisasi Nilai dan Diplomasi Budaya. hlm. 103. ISBN 978-602-17966-0-3. 
  2. ^ Pangiuk, Ambok (2021). Editor, dkk., ed. Strategi Daya Saing Pasar Tradisional di Indonesia (PDF). Praya: Forum Pemuda Aswaja. hlm. 107–108. ISBN 978-623-6636-87-9. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 2021-07-30. Diakses tanggal 2021-07-30. 
  3. ^ Indriati, D., dan Arif Widiyatmoko (2008). Hardinah, Hesti, ed. Pasar Tradisional. Semarang: Alprin. hlm. 18. ISBN 978-979-021-409-5.