Pasar Rebo, Jakarta Timur

kecamatan di Kota Jakarta Timur, DKI Jakarta
(Dialihkan dari Pasar Rebo)

Kecamatan Pasar Rebo adalah sebuah kecamatan yang terletak di Kota Administrasi Jakarta Timur, Provinsi DKI Jakarta

Pasar Rebo
Kantor camat Pasar Rebo
Negara Indonesia
ProvinsiDKI Jakarta
Kota AdministrasiJakarta Timur
Pemerintahan
 • CamatWahyu Supriyatna
Populasi
 • Total208,108 jiwa
Kode Kemendagri31.75.05
Kode BPS3172010
Luas12,98 km²
Desa/kelurahan5 kelurahan

Sejarah sunting

Kecamatan Pasar Rebo pada masa kolonial Hindia Belanda merupakan bagian dari wilayah Meester Cornelis.[butuh rujukan]

Hingga tahun 1949, berdasarkan Besluit Bestuurorganisatie Batavia en Ommelanden yang termuat di dalam Staatsblad tahun 1949 №64, Pasar Rebo termasuk bagian daripada Residensi Ommelanden van Batavia yang berpusat di Depok.[1] Pasar Rebo, bersama-sama dengan Mampang Prapatan, Pasar Minggu, dan Pondok Gede diberi status onder-distrik yang berada di bawah Distrik Kramat Jati.[2]

Statistik sunting

Kependudukan sunting

Kecamatan Pasar Rebo memiliki jumlah penduduk sebesar 208.108 jiwa (tahun 2015) dengan kepadatan penduduk sebesar 16.033 jiwa/km² dan laju pertumbuhan penduduk dalam kurun waktu 2013-2015 yang mencapai 1,71 persen.

Berdasarkan komposisi jenis kelamin, kecamatan ini mempunyai komposisi penduduk laki-laki (104.931 jiwa pada 2015) lebih banyak daripada perempuan (103.177 jiwa pada 2015) yakni dengan rasio jenis kelamin sebesar 102, artinya bahwa dari setiap 100 jiwa penduduk perempuan terdapat 102 penduduk laki-laki.[3]

Wilayah dan penggunaan lahan sunting

Luas wilayah kecamatan ini seluas 12,98 km2 (6,88 persen dari luas wilayah Kota Jakarta Timur) yang terbagi dalam 5 kelurahan, 53 RW dan 524 RT.[3] Persentase penggunaan lahan di kecamatan ini yang tertinggi adalah peruntukan pemukiman (71,85%) dan yang terkecil adalah peruntukan tanah pemakaman (0,45%) dan industri (5,33%).[4]

Batas wilayah sunting

Kecamatan Pasar Rebo mempunyai batas wilayah sebagai berikut.[4]

Kelurahan sunting

Sejak diterbitkannya Peraturan Pemerintah Nomor 60 tahun 1990, Kecamatan Pasar Rebo memiliki 5 kelurahan, sebagai berikut.

Kelurahan Kode Pos Penduduk (2015)[3] Luas wilayah (km²)[4]
Baru 13780 25.718 1,89
Cijantung 13770 46.992 2,38
Gedong 13760 42.303 2,63
Kalisari 13790 45.678 2,90
Pekayon 13710 47.417 3,18

Sebelum diterbitkannya peraturan tersebut, wilayah Kecamatan Pasar Rebo juga meliputi Kecamatan Ciracas dan Cipayung saat ini. Sehingga dahulu wilayah kecamatan ini terdiri dari 18 kelurahan, yakni 5 kelurahan yang ada saat ini (ada pada tabel di atas) dengan ditambah 5 kelurahan yang saat ini berada di Kecamatan Ciracas (Rambutan, Susukan, Ciracas, Kelapa Dua Wetan, dan Cibubur) beserta 8 kelurahan yang saat ini berada di Kecamatan Cipayung (Ceger, Bambu Apus, Lubang Buaya, Setu, Cilangkap, Cipayung, Munjul, dan Pondok Ranggon).

Lihat pula sunting

Referensi sunting

Kepustakaan sunting