Gereja Santo Paulus, Semarang

gereja di Indonesia

Gereja Santo Paulus Sendangguwo Semarang merupakan sebuah paroki yang berada di bawah Keuskupan Agung Semarang, yang terletak di jalan dr. Muwardi no 7, Sendangguwo Semarang.

Gereja Santo Paulus, Semarang
LokasiJalan Dr.Muwardi no 7,
Sendangguwo Semarang - Indonesia
Telp. 024 6711509, 70163555 Semarang
Jumlah anggota/umat11,000
Situs webhttps://gspsendangguwo.my.id
Sejarah
Didirikan1992
DedikasiSanto Paulus
Administrasi
KeuskupanKeuskupan Agung Semarang
Catatan Pendirian: Pengembangan dari Paroki Atmodirono Semarang.

Paroki ini secara resmi ditetapkan pada tanggal 1 Agustus 1992[1] terlepas dari Paroki Atmodirono, dengan romo paroki yang pertama FX. Martowiryono, MSF.

Sejarah sunting

Sejarah berawal dari tahun 1962, 11 kepala keluarga membentuk perkumpulan umat Kring Jambusari yang berada dalam reksa Pastoral Paroki Atmodirono.

Dengan makin meningkatnya jumlah umat, sampai dengan tahun 1970 sudah terbentuk 5 wilayah sehingga ada keinginan umat untuk mendirikan sebuah bangunan yang bisa digunakan untuk ibadah bersama. Keinginan itu terwujud dengan berdirinya kapel diatas lahan bekas kandang babi yang disumbangkan oleh salah seorang umat.

Tahun 1972, kapel tersebut terkena gusur oleh proyek PLTG dan sebagai ganti, berhasil membeli sebuah rumah sederhana terletak di jalan Majapahit. Tahun 1973, di atas tanah tersebut mulai dibangun kapel sederhana / gedung serba guna.

Tahun 1980, muncul gagasan untuk membangun gereja yang lebih representatif, dan gagasan tersebut disetujui oleh paroki Atmodirono yang terealisasi dengan terbentuknya kepanitiaan pembangunan gereja Timur Kanal, yang bertugas:

  • Mengupayakan tanah lokasi pembangunan gereja.
  • Menggali dana.
  • Mengupayakan izin pendirian gereja.
  • Membangun fisik gereja.

Akhirnya pada tanggal 29 Juni 1987 gereja mulai dibangun, ditandai dengan peletakan batu pertama oleh Romo Ign. Wignyasumarta, MSF, selaku Pastor Kepala Paroki St. Familia (sekarang Paroki Keluarga Kudus) Atmodirono.

Tanggal 28 Juni 1989, gereja St Paulus Sendangguwo diberkati oleh Romo Vikjen Keuskupan Agung Semarang Romo CHR. Purwawidyana, Pr mewakili Bapa Uskup Agung dan diresmikan oleh Wali Kota Semarang yang diwakili Sekwilda Bp. Drs. FX. Bambang Sriwidiyoko.

Tahun 1990, mulai diadakan persiapan pengembangan status gereja St Paulus Sendangguwo menjadi Paroki dengan mulai dibangun gedung pasturan yang peletakan batu pertamanya dilakukan oleh Romo RB. Pranatasurya, MSF pada tanggal 29 Juni 1990.

Berdasarkan Surat Keputusan Bapa Uskup Agung Semarang No. 342/B/II/b/92 tanggal 31 Juli 1992, maka terhitung mulai tanggal 1 Agustus 1992 Gereja St. Paulus ditetapkan sebagai Paroki mandiri terlepas dari Paroki Atmodirono, dengan Romo Kepala Paroki yang pertama yaitu alm.Romo FX. Martowiryono, MSF.

Kapel sunting

Kapel yang merupakan stasi dari Paroki St Paulus Sendangguwo:

  • Kapel St.Theresia Avila, Tlogosari
  • Kapel Yesus Maria Yosef, Plamongan Indah

Jadwal Misa sunting

Jadwal Misa Gereja St Paulus Sendangguwo:

  • Misa Harian
    • Senin 17.30
    • Selasa sampai Sabtu 05.30
  • Misa Mingguan
    • Sabtu 17.30
    • Minggu 05.30; 07.30; 17.30
  • Misa Jumat pertama 05.30 dan 17.30

Wilayah sunting

Sampai dengan tahun 2013, terdapat 14 Wilayah dan 67 Lingkungan dalam Paroki Santo Paulus Sendangguwo Semarang.

Wilayah Lingkungan Lokasi
Wilayah A Lingkungan St. Yohanes Rasul
Lingkungan St. Fransiskus Xaverius
Lingkungan St. Petrus 1
Lingkungan St. Petrus 2
Wilayah B Lingkungan St. Bernardus 1
Lingkungan St. Bernardus 2
Lingkungan St. Blasius 1
Lingkungan St. Blasius 2
Lingkungan St. Blasius 3
Wilayah C 1 Lingkungan St. Thomas ~ Sendangguwo
Lingkungan Sta. Monika 1
Lingkungan Sta. Monika 2
Lingkungan Sta. Monika 3
Wilayah C 2 Lingkungan St. Stefanus 1
Lingkungan St. Stefanus 2
Lingkungan St. Stefanus 3
Lingkungan St. Markus
Wilayah D 1 Lingkungan St. Ignatius 1
Lingkungan St. Ignatius 2
Lingkungan St. Ignatius 3
Lingkungan St. Ignatius 4
Lingkungan St. Ignatius 5
Wilayah D 2 Lingkungan St. Yusuf ~ Pedurungan
Lingkungan St. Linus 1
Lingkungan St. Linus 2 Perumahan Taman Majapahit, Perumahan Arya Mukti Selatan
Lingkungan Sta. Maria
Wilayah D 3 Lingkungan St. Yoau Baptista
Lingkungan St. Titus 1
Lingkungan St. Titus 2
Lingkungan St. Titus 3
Wilayah E Lingkungan St. Gregorius Agung 1
Lingkungan St. Gregorius Agung 2
Lingkungan St. Gregorius Agung 3
Lingkungan St. Gregorius Agung 4
Lingkungan St. Gregorius Agung 5
Wilayah F 1 Lingkungan St. Aloysius 1
Lingkungan St. Aloysius 2
Lingkungan St. Aloysius 3
Lingkungan St. Matius
Lingkungan St. Lukas
Lingkungan St. Amandus 1
Lingkungan St. Amandus 2
Wilayah F 2 Lingkungan St. Thomas Rasul
Lingkungan St. Thomas Aquino
Lingkungan St. Demitrius 1
Lingkungan St. Demitrius 2
Lingkungan St. Filipus 1
Lingkungan St. Filipus 2
Wilayah G Lingkungan St. Yusuf ~ Liman Mukti
Lingkungan Sta. Maria Goretti 1
Lingkungan Sta. Maria Goretti 2
Wilayah H Lingkungan St. Thomas OFM 1
Lingkungan St. Thomas OFM 2
Lingkungan St. Thomas OFM 3
Lingkungan St. Thomas OFM 4
Lingkungan St. Thomas OFM 5
Lingkungan St. Thomas OFM 6
Lingkungan Sta. Theresia
Wilayah I Lingkungan St. Alexander
Lingkungan St. Bonaventura
Lingkungan St. Carolus
Lingkungan St. Dominicus ~ Pucanggading
Lingkungan Sta. Elizabeth
Lingkungan St. Fransiskus Asisi
Wilayah J Lingkungan St. Dominicus
Lingkungan St. Andreas
Lingkungan St. Bartolomeus

Referensi sunting

  1. ^ Surat Keputusan Bapa Uskup Agung Semarang No. 342/B/II/b/92 tanggal 31 Juli 1992