Panyingkiran, Panyingkiran, Majalengka

desa di Kecamatan Panyingkiran, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat

Sejarah Desa sunting

Pada abad 17 ketika di Cirebon sudah menyebar agama Islam, begitu juga di daerah Jawa Barat lainnya. Ketika itu ada seseorang dari kerajaan Mataram  yang bernama Embah Gambir yang diutus oleh Ratu Anom (seorang raja), untuk mencari seorang calon permaisuri yang cantik. Karena Ratu Anom belum mempunyai permaisuri.

Selama perjalannanya Embah Gambir didampingi oleh beberapa menteri  dan para pengawal. Mereka berjalan kearah Barat dan sedikit ke Selatan. Namun setelah berhari-hari berminggu-minggu bahkan berbulan-bulan  lamanya, mereka mencari seorang wanita cantik, tapi tak kunjung mereka temukan. Sedangkan perjanjiannya mereka harus menemukan wanita cantik tersebut selama 1 minggu. Akhirnya mereka menyerah dan berhenti di sebuah tempat yang pada saat itu masih berupa hutan belantara. Karena pembekalan sudah habis dan mereka tidak mungkin bepergian lagi.

Akhirnya menetaplah mereka di sana dengan harapan mereka dapat tinggal di sana seraya seraya menunggu dan mencari wanita cantik di tempat-tempat sekelilingnya. Untuk makan, minum, mandi dan sebagainya digalilah sebuah sumur yang di atasnya ditutup oleh belahan kayu (Padung). Oleh karena itu, daerah tersebut diberi nama Cipadung dan sampai saat ini sumur itu masih ada.

Di bagian Selatan dibuatlah sebuah ternpat untuk melihat (Tenjo) dan meninjau tempat-tempat sekelilingnya. Hingga daerah tersebut diberi nama Panenjoan. Di waktu sore hingga maghrib mereka berpindah ke tempat  yang lebih tinggi untuk melihat lembayung (Layung). Hingga sekarang  daerah tersebut dinamakan Panglayungan.

Akhirnya dijadikanlah semua daerah tersebut tempat untuk mereka menetap selama-lamanya, untuk menghindar (Nyingkir) dari Ratu Anom dan kerajaan Mataramnya. Hal ini terjadi karena Embah Gambir tidak berhasil mencari calon permaisuri untuk Ratu Anom, karena kegagalannya itu mereka akan mendapat hukuman. Hingga daerah itu dijadikan sebuah desa yang bernama "Panyingkirian" yang berasal dari kata Nyingkir (menghindar). Embah Gambir menjadi Kuwu Pertama Di Panyingkiran pada tahun 1669.

Desa Panyingkiran merupakan Desa yang mempunyai arti tersendiri dengan harapan Desa ini menjadi Desa yang besar (maju) dengan keadaan pemimpin yang adil dan bijaksana dan bertanggungjawab, masyarakat damai sejahtera dengan moto: “ BIJAKSANA, INOVATIF, SANTUN DAN AMANAH. (BISA) “.

Profil Desa sunting

Visi Misi dan Nilai-nilai[1] sunting

Visi sunting

Sebagai dokumen perencanaan yang menjabarkan dari Dokumen RPJM Desa, maka seluruh rencana program dan kegiatan pembangunan yang akan dilakukan oleh Desa secara bertahap dan berkesinambungan harus dapat menghantarkan tercapainya Visi – Misi Kepala Desa.

Visi – Misi Kepala Desa Panyingkiran merupakan Visi-Misi Kepala Desa Terpilih yang diintegrasikan dengan keinginan bersama masyarakat desa untuk mengatasi permasalahan yang ada dan pengembangan Desa ke depan, dimana proses penyusunannya dilakukan secara partisipatif mulai dari tingkat Dusun/ RW sampai tingkat Desa. Adapun Visi Kepala Desa Panyingkiran, sebagai berikut :

“MENINGKATKAN PEMBANGUNAN DAN PELAYANAN, SERTA MENCIPTAKAN KARAKTER PEMERINTAH DESA PANYINGKIRAN YANG BIJAKSANA, INOVATIF, SANTUN DAN AMANAH.

Misi sunting

Adapun Misi Kepala Desa Panyingkiran sebagai berikut:

1.  Mewujudkan Pemerintahan Desa yang Tertib dan Bermartabat.

2.  Mewujudkan Sarana dan Prasarana Desa yang Memadai dengan meningkatkan Infrastruktur.

3.  Mewujudkan Pelayanan Desa yang Efektif dan Efisien dengan Sistem Digital.

4.  Mewujudkan Sarana dan Prasarana Desa yang Memadai.

5.  Mewujudkan Ekonomi dan Kesejahteraan Masyarakat Desa.

6.  Mewujudkan Pendidikan yang Unggul bagi Masyarakat Desa.

Nilai-nilai sunting

Nilai nilai aturan yang dijunjung tinggi oleh pemerintah Desa Panyingkiran dalam hal ini bertujuan bagaimana mewujudkan visi dan misi yang sudah ada untuk kesejahteraan masyarakat Desa Panyingkiran :

  • Bijaksana
  • Inovatif
  • Santun
  • Amanah

Bijaksana adalah suatu sikap dimana seseorang dapat menyesuaikan atau menempatkan diri dan segala sesuatunya terhadap keadaan yang sedang terjadi. Pada umumnya, orang yang bijaksana dapat mengambil keputusan yang adil, baik untuk dirinya sendiri maupun terhadap orang lain. Inovatif adalah suatu usaha yang diupayakan dari cara berpikir yang baru agar menstimulus kemampuan dan keahlian baru untuk menghasilkan karya baru. Santun adalah baik dan halus budi bahasa dan tingkah lakunya, suka menolong dan menaruh belas kasihan. Amanah adalah dapat dipercaya dalam mengerjakan urusan atau segala hal yang dipertanggung jawabkan kepada seseorang, baik hak-hak itu milik Allah SWT maupun hak manusia kepada manusia yang lainnya, baik yang berupa benda, pekerjaan, perkataan, ataupun kepercayaan hati.

Nilai nilai aturan yang dijunjung tinggi oleh pemerintah Desa Panyingkiran dalam hal ini bertujuan bagaimana mewujudkan visi dan misi yang sudah ada untuk kesejahteraan masyarakat Desa Panyingkiran

Nilai nilai itu bertujuan bagaimana memberi batasan bagi kita semua dalam menjalankan roda pemerintahan Desa Panyingkiran. Nilai nilai yang diutamakan dan sudah dijalankan itu berdasarkan dan berazaskan atas azas Kebersamaan, Transparansi/Keterbukaan, Jujur. Adil, Demoktratis dan dapat dipertanggung- jawabkan. Nilai nilai tersebut harus melandasi jalannya roda pemerintahan yang dijalankan agar selalu mendapat kepercayaan dari masyarakat.

1.  Transparan dibangun atas dasar kepercayaan dan kebebasan atau infomasi, adanya sifat keterbukaan bagi semua pihak yang berkepentingan terhadap semua informasi yang ada, Transaparansi dalam hal ini diatur dengan nilai nilai yang ada sehingga tidak kebablasan.

2.  Dapat di pertanggungjawabkan atau akuntable, semua apa yang dijalankan oleh pemerintah desa harus mampu di pertanggungjawabkan kepada masyarakat Desa Panyingkiran khususnya dan pemerintah baik Kecamatan ataupun Kabupaten.

3.  Demokratis dalam arti memberikan kesempatan kepada semua pihak untuk berpendapat menyampaikan aspirasinya secara baik dan proporsional, tanpa ada unsur kepentingan dari berbagai golongan.

4.  Partisipatif, sistem demokrasi yang sudah berjalan memberikan kepada masyarakat untuk meyampaikan apa yang menjadi kebutuhannya, selama ini sistem yang berjalan adalah dari atas ke bawah (Top Down) sekarang menjadi bawah ke atas (Bottom Up), masyarakat harus selalu dilibatkan yang pada prinsipnya dari rakyat untuk rakyat.

5.  Profesional, dalam rangka menjalanlan roda pemerintahan, harus mampu membedakan antara Kepentingan dan kebutuhan, dalam hal memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

6.  Keadilan, apaun yang dihasilkan harus mempunyai nilai keadilan bagi masyarakat pada umumnya, dalam menjalankan roda pemerintahan yang ada beban pekerjaan harus disesuaikan dengan tupoksi masing masing perangkat yang ada yang sudah disesuikan dengan SOTK.

7.  Kesetaraan dan Keadilan Gender, Seluruh elemen yang ada baik dalam masyarakat ataupun pemerintah harus mampu bersikap tidak membedakan perlakuan dan kesempatan atas dasar jenis Kelamin dan oreintasi seksual.

8.  Egaliter, dalam berkehidupan dan bernegara pada prinsipnya semua orang mempunyai kedudukan yang sama.

9.  Kelestarian Lingkungan, Penyelenggaran dan pelaksanaan pembangunan harus di selaraskan dengan kondisi lingkungan yang ada dan harus mampu menciptakan situasi dan kehidupan sosial yang ramah lingkungan.

Info Grafis Desa sunting

Desa Panyingkiran pada tahun 2023 termasuk kedalam klasifikasi desa “Mandiri”. Desa Mandiri adalah gambaran dari kesuksesan pembangunan desa. Desa dapat diklasifikasikan kedalam desa mandiri apabila memiliki Indeks Desa Membangn (IDM) lebih besar dari 0,8155. Indeks Desa Membangun (IDM) merupakan alat penting dalam menilai kemajuan suatu desa. IDM terdiri dari tiga komponen utama: Indeks Ketahanan Sosial (IKS), Indeks Ketahanan Ekonomi (IKE), dan Indeks Ketahanan Lingkungan (IKL). Berdasarkan IDM, desa-desa diklasifikasikan ke dalam lima status kemajuan dan kemandirian desa yang berbeda.

Desa Panyingkiran memiliki kemampuan luar biasa dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakatnya. Hal ini terbukti dari nilai IDM pada tahun 2023 yang dimiliki Desa Panyingkiran sebesar 0.8568. Nilai ini naik dari tahun-tahun sebelumnya yaitu pada tahun 2021 sebesar 0.7114 (masih digolongkan sebagai desa maju), serta tahun 2022 sebesar 0.8197 (sudah digolongkan kedalam desa mandiri).[2]

Nilai IDM Desa Panyingkiran sebesar 0,8155 dihasilkan dari rata-rata skor Indeks Ketahanan Sosial (IKS), Indeks Ketahanan Ekonomi (IKE), dan Indeks Ketahanan Lingkungan (IKL) yang dimiliki. Desa Panyingkiran pada tahun 2023 memiliki skor Indeks Ketahanan Sosial (IKS) sebesar 0.9371 yang berarti desa memiliki ketahanan sosial yang sangat kuat. Dari skor ini, Desa Panyingkiran apabila dilihat dari Dimensi Modal Sosial dapat dikatakan memiliki solidaritas sosial yang tinggi, masyarakatnya memiliki rasa toleransi, penduduk merasa aman dan nyaman, serta memiliki kesejahteraan sosial yang baik. Lalu pada Dimensi Kesehatan, Desa Panyingkiran juga dapat dikatakan memiliki pelayanan kesehatan yang memuaskan dan memiliki jaminan kesehatan menyeluruh yang didapatkan masyarakatnya. Dimensi Pendidikan Desa Panyingkiran dapat dikatakan baik dengan memiliki akses ke pendidikan dasar, akses ke pendidikan non formal dan akses ke pengetahuan dengan adanya perpustakaan desa. Lalu Desa Panyingkiran apabila dilihat dari Dimensi Pemukiman dapat digolongkan sangat baik karena memiliki akses ke air bersih yang gampang, akses ke sanitasi yang baik, akses ke listrik, dan mudahnya akses ke informasi dan komunikasi.

Pada tahun 2023 Desa Panyingkiran memiliki skor Indeks Ketahanan Ekonomi (IKE) sebesar 0.7000. Skor ini sebenarnya dapat dikatakan cukup baik namun masih bisa ditingkatkan kedepannya. Yang menjadi penopang perekonomian masyarakat desa adalah dari sektor Pertanian, Perkebunan, dan UMKM. Sektor pertanian didominasi oleh komoditas padi, dan sektor perkebunan didominasi oleh hasil perkebunan mangga dan jambu biji. Sedangkan usaha kuliner dan toko kelontong menjadi mayoritas UMKM yang ada di desa.

Lalu skor Indeks Ketahanan Lingkungan (IKL) yang dimiliki Desa Panyingkiran sebesar 0.9333. Skor ini sangat baik ditandai dengan indikator kualitas lingkungan, potensi rawan bencana dan tanggap bencana mumpuni yang dimiliki desa. Hal ini karena Desa Panyingkiran termasuk kedalam desa agraris dengan didominasi oleh lahan hijau, serta tingkat kepadatan penduduk yang masih kecil.

Kondisi Geografis Desa sunting

Desa Panyingkiran adalah merupakan bagian dari wilayah administrasi Kecamatan Panyingkiran Kabupaten Majalengka dengan luas wilayah 233,188 hektar yang terdiri atas 3 Dusun/Blok, 9 RW dan 18 RT. Batas wilayah administrasi Desa Panyingkiran :

·        Sebelah Utara: Desa Karyamukti

·        Sebelah Selatan: Desa Jatipamor

·        Sebelah Timur: Desa Jatisawit

·        Sebelah Barat: Desa Bantrangsana

Sedangkan Jarak dari Desa Panyingkiran ke Ibu Kota Kecamatan ± 0,5 km, ke Ibu Kota Kabupaten ± 6 km, dan ke Ibu Kota Provinsi ± 80 km.

Secara geografis, Desa Panyingkiran adalah merupakan wilayah dataran  dengan ketinggian 0,50 km diatas permukaan yang terdiri dari persawahan dan perkebunan dengan di suplay oleh 2 mata air yaitu mata air Pancuran Tujuh dan mata air Cinangka murni.

Lokasi sunting

<mapframe>: Atribut "zoom" memiliki nilai yang tak sah

Panyingkiran adalah desa di kecamatan Panyingkiran, Majalengka, Jawa Barat, Indonesia.


Kondisi Sosial Desa sunting

Secara umum sunting

Kondisi sosial Budaya Desa dapat dilihat dari beberapa faktor diantaranya :

Kondisi Demografis/Kependudukan, berdasarkan data AKP (Analisa Kependudukan Partisipatif) Pada tahun 2020 jumlah Penduduk Desa Panyingkiran, berjenis Kelamin Laki laki = 2195 Jiwa, berjenis Kelamin Perempuan = 2208 Jiwa. Data ini akan selalu berubah setiap tahun karena pendataan/updating akan dilaksanakan setiap 1 (satu) tahun, semua kegiatan ini dilaksanakan oleh seluruh RT/RW yang ada di Desa Panyingkiran

Jumlah Penduduk Berdasarkan Jumlah Jenis Kelamin:

No. Jenis Kelamin Jumlah Prosentase (%)
1. Laki-laki 2.080 49,07%
2. Perempuan 2.159 50,93%
Total 4.239 100,00%

Jumlah Penduduk Berdasarkan Struktur Usia:

No. Usia (Tahun) Laki-laki Perempuan Jumlah Prosentase
1. 0 – 4 105 125 230 5,43%
2. 5 – 9 151 177 328 7,74%
3. 10 – 14 165 151 316 7,45%
4. 15 – 19 174 171 345 8,14%
5. 20 – 24 156 175 331 7,81%
6. 25 – 29 157 161 318 7,50%
7. 30 – 34 129 123 252 5,94%
8. 35 – 39 183 180 363 8,56%
9. 40 – 44 177 165 342 8,07%
10. 45 – 49 165 189 354 8,35%
11. 50 – 54 133 159 292 6,89%
12. 55 – 59 114 133 247 5,83%
13. >60 271 250 521 12,29%
Jumlah 2.080 2.159 4.239 100,00%

Kondisi Kesehatan Masyarakat sunting

Salah satu kunci keberhasilan pembangunan suatu Desa itu berhasil adalah dibidang kesehatan, jika hal kesehatan masyarakat terjamin dan pemenuhan hak hak dasar manusia dibidang kesehatan terpenuhi, maka pembangunan yang direncanakan dan akan dilaksanakan oleh pemerintah Desa akan berhasil. Dalam hal menunjang kesehatan masyarakat perlu didukung dengan sarana kesehatan yang memadai, dengan 1 (satu) Polindes yang didukung oleh Bidan Desa dan Perawat Desa, dirasa sangat tidak maksimal untuk pelayanan kesehatan dengan desa seluas desa Tokelan, untuk itu pada RPJM Desa tahun 2021 - 2027, menjadi skala prioritas pembangunan fasilitas kesehatan, meskipun tidak menjadi skala Prioritas Desa akan tetapi menjadi skala prioritas yang akan diusulkan dalam musrenbang kecamatan. Dengan 6 (enam) Posyandu yang ada di Desa Panyingkiran untuk bisanya memfasilitasi dan menjadi solusi untuk menyelesaikan permasalahan kesehatan balita yang ada di desa Panyingkiran Suatu keuntungan letak Desa Panyingkiran yang berdekatan dengan Puskesmas Kecamatan Panyingkiran dan 1 (satu) Rumah Sakit swasta yang berada di wilayah Desa Karyamukti Sehingga penanganan pertama untuk Pelayanan kesehatan bisaterpenuhi

Pendidikan sunting

Sektor Pendidikan adalah hal penting dan menjadi indakator suatu keberhasilan Desa dan bidang pendidikan menjadi tolak ukur tingkat kesejahteraan masyarakat suatu desa. Dengan pendidikan yang tinggi akan mendongkrak tingkat kecakapan seseorang yang dapat mendorong munculnya keterampilan dan kreatifitas untuk menjadi lebih berkembang berwirausaha. Jika itu berhasil akan muncul lapangan lapangan pekerjaan yang baru, sehingga masalah pengangguran akan teratasi dengan sendirinya. Dalam era digitalisasi pada saat ini, maka dengan pendidikan yang baik, masyarakat akan lebih mudah untuk menerima informasi informasi yang menunjang untuk lebih berkreatiftas.

Jumlah Penduduk Tamat sekolah berdasarkan tingkat pendidikan:

No. Pendidikan Jumlah Prosentase
1 STRATA II 4 0,09%
2 DIPLOMA I/II 10 0,24%
3 DIPLOMA IV/STRATA I 79 1,86%
4 AKADEMI / DIPLOMA III / S. MUDA 21 0,50%
5 SLTA / SEDERAJAT 562 13,26%
6 SLTP / SEDERAJAT 623 14,70%
7 TAMAT SD / SEDERAJAT 1.671 39,42%
8 BELUM TAMAT SD / SEDERAJAT 417 9,84%
9 TIDAK / BELUM SEKOLAH 539 12,72%
10 TIDAK TAMAT SD / SEDERAJAT 313 7,38%
JUMLAH 4.239 100,00%

Mata Pencaharian sunting

Dengan Kondisi sosial yang berbeda antar dusun yang berada di Desa Panyingkiran, memungkinkan mata pencaharian yang ada di Desa Panyingkiran sangat beragam, dan berdasarkan karakteristik dusun yang berbeda.

Jumlah Penduduk berdasarkan Mata pencaharian:

No. Pendidikan Jumlah Prosentase
1. BELUM/TIDAK BEKERJA 1.200 28,31%
2. BIDAN 1 0,02%
3. BURUH HARIAN LEPAS 198 4,67%
4. BURUH NELAYAN/PERIKANAN 1 0,02%
5. BURUH PETERNAKAN 1 0,02%
6. BURUH TANI/PERKEBUNAN 149 3,51%
7. DOKTER 2 0,05%
8. DOSEN 1 0,02%
9. GURU 11 0,26%
10. INDUSTRI 1 0,02%
11. KARYAWAN BUMD 1 0,02%
12. KARYAWAN BUMN 3 0,07%
13. KARYAWAN HONORER 17 0,40%
14. KARYAWAN SWASTA 179 4,22%
15. KEPALA DESA 1 0,02%
16. KEPOLISIAN RI 5 0,12%
17. MENGURUS RUMAH TANGGA 1.216 28,69%
18. PEDAGANG 57 1,34%
19. PEGAWAI NEGERI SIPIL 29 0,68%
20. PELAJAR/MAHASISWA 501 11,82%
21. PEMBANTU RUMAH TANGGA 1 0,02%
22. PENSIUNAN 13 0,31%
23. PERANGKAT DESA 10 0,24%
24. PERDAGANGAN 4 0,09%
25. PETANI/PEKEBUN 110 2,59%
26. PETERNAK 1 0,02%
27. SOPIR 12 0,28%
28. TABIB 2 0,05%
29. TENTARA NASIONAL INDONESIA 5 0,12%
30. USTADZ 1 0,02%
31. WIRASWASTA 506 11,94%
JUMLAH 4.239 100,00%

Kesejateraan Masyarakat sunting

Dengan berkembangnya jumlah penduduk di Desa Panyingkiran, secara otomatis dituntut bagaimana terpenuhinya kesejahteraan masyarakat secara berkesinambungan. Pada Kondisi ekonomi yang sedang terpuruk akibat dari Pandemi Covid 19, maka pemerintah mengambil langkah secara sistematis dengan memberikan stimulan berupa bantuan langsung tunai (BLT) kepada masyarakat dan Program – program yang sudah ada lebih ditingkatkan, seperti BSP, PKH, dll dan Dalam hal ini, melalui Dana Desa, Pemerintah Desa juga melaksanakan kegiatan yang sama dengan memberikan bantuan langsung tunai (BLT DD) dengan besaran mengikuti regulasi yang ada. Dengan adanya bantuan tersebut harapan masyarakat bisa segera pulih tingkat perekonomiannya.

Agama sunting

Dalam perspektif agama, masyarakat di Desa Panyingkiran termasuk masyarakat yang homogeny, hal ini di buktikan bahwasanya masyarakat Desa Panyingkiran semuanya beragama Islam. Tingkat kemayoritasan agama Islam di Desa Panyingkiran sangat dipengaruhi oleh Kultur yang sudah lama ada di Desa Panyingkiran, selain itu pegangan agama ini diakibatkan oleh hubungan kekeluargaan dan kekerabatan yang ada dari dulu sampai sekarang.

Jumlah Penduduk berdasarkan agama:

No. Agama Jumlah Prosentase
1. ISLAM 4.239 100,00%
2. KATHOLIK - 0,00%
3. KRISTEN - 0,00%
4. HINDU - 0,00%
5. BUDHA - 0,00%
JUMLAH 4.239 100,00%

Kondisi Budaya Desa sunting

Budaya atau kultur yang ada dimasyarakat Desa Panyingkiran masih sangat kental, apalagi yang berhubungan dengan agama islam, hal ini dapat dipahami dikarenakan mayoritas agama yang dianut oleh masyarakat Desa Panyingkiran adalah agama islam, Budaya yang berbasis kearifan lokal oleh sebagian masyarakat Desa Panyingkiran masih terus dijaga dan masih tetap dilaksanakan. Tradisi adat ketimuran yang ada dan berkembang di Desa Panyingkiran, banyak dipengaruhi oleh ritual ritual agama islam dan perilaku orang tua terdahulu.

Kondisi Ekonomi Desa sunting

Desa Panyingkiran mempunyai Potensi ekonomi sangat besar, meskipun kondisi ekonomi masyarakat Desa Panyingkiran tidaklah sama, secara potensi ekonomi Desa Panyingkiran terbagi menjadi 3 wilayah besar, tentunya karena terbagi menjadi 3 wilayah besar potensi ekonomi sangatlah berbeda, sebagian besar bergerak di sektor pertanian, UMKM dll, untuk wilayah Dusun Kenanga mayoritas bertumpu pada sektor pertanian meskipun ada juga yang bergerak disektor lain seperti industri rumah tangga, untuk wilayah Dusun Mawar yang secara mayoritas pendudunya berada pada sektor pertanian, dan bergerak di sektor swasta sehingga sangat diharapkan, untuk wilayah Dusun Cempaka potensi dari sektor perdagangan, pertokoaan, dari ketiga wilayah ekonomi tersebut sangatlah diharapkan kesemuanya bisa meningkatkan taraf perekonomian masyarakat Desa Panyingkiran dengan naiknya taraf pendapatan penduduk Desa Panyingkiran.

Kondisi Infrastruktur Desa sunting

Sejak adanya program Dana Desa pada tahun 2015, Desa Panyingkiran bisa membangun desa secara berkesinambungan, secara garis besar semua kebutuhan masyarakat yang bersifat infrastruktur bisa dikatakan terpenuhi, meskipun ada beberapa kegiatan yang belum dilaksanakan itupun dikarenakan bukan menjadi kewengan Desa akan tetapi menjadi bagian kewenangan pemerintah Kabupaten.

Kondisi Pemerintahan Desa sunting

Pembagian Wilayah Desa sunting

Secara adminisrasi Desa Panyingkiran terbagi menjadi 3 (tiga) Dusun yakni: Dusun Kenanga, Dusun Mawar, Dusun Cempaka akan tetapi wilayah Desa Panyingkiran yang cukup luas tidak terjadi pemekaran Dusun sejak 2008.

Struktur Organisas Pemerintahan Desa sunting

SOTK Desa Panyingkiran terdiri dari Kepala Desa, Sekretaris desa, Kepala Urusan dan Kapala Seksi dan Pelaksana Kewilayahan/Kepala Dusun.

Daftar Nama Kepala Desa dan Perangkat Desa (2021-2027) sunting

NO. NAMA JABATAN
1. ARIEF SYAEFUL BAHRI, SH KEPALA DESA
2. DEDE SOLIHIN SEKRETARIS DESA
3. IHSAN ISNANDI KAUR KEUANGAN
4. WINDA SUKANIA KAUR PERENCANAAN
5. HERI KUSYAERI KAUR TATA USAHA DAN UMUM
6. MUSA KASI PELAYANAN
7. SAWALI KASI KESEJAHTERAAN
8. UUS MUHAMAD HUSNAN. S.Pd KASI PEMERINTAHAN
9. DEDIH SUPRIADI KEPALA DUSUN KENANGA
10. AMAR MA'RUF KEPALA DUSUN MAWAR
11. WAWAN GUNAWAN KEPALA DUSUN CEMPAKA

Urutan Kuwu/Kepala Desa Panyingkiran dari Tahun ke Tahun sunting

NO NAMA JABATAN TAHUN
1 Embah Gambir Kuwu 1600 – 1669
2 Embah Nata Kuwu 1669 – 1700
3 Sawi Kuwu 1700 – 1800
4 Ijem Kuwu 1800 – 1825
5 Surapringga Kuwu 1825 – 1850
6 Naslam Kuwu 1850 – 1892
7 Artami Kuwu 1892 – 1899
8 H. Ma`ruf Kuwu 1899 – 1901
9 Nati Kuwu 1901 – 1913
10 H. Husen Kuwu 1913 – 1922
11 Muham Kuwu 1922 – 1924
12 Alwi Kuwu 1924 – 1938
13 Marta Kuwu 1938 – 1942
14 Alwi Kuwu 1942 – 1948
15 Bangkiok Kuwu 1948 – 1949
16 Sebar Wijaya Kepala Desa 1949 – 1954
17 Sastra Kepala Desa 1954 – 1961
18 Ali Alkaria Kepala Desa 1961 – 1980
19 M. Toha Kepala Desa 1980 – 1989
20 Usa Kepala Desa 1989 – 1998
21 Resna Suherna Kepala Desa 1998 – 2009
22 Cece Suparno Kepala Desa 2009 – 2021
23 Arief Syaeful Bahri, SH. Kepala Desa 2021 – 2027
Panyingkiran
Negara  Indonesia
ProvinsiJawa Barat
KabupatenMajalengka
KecamatanPanyingkiran
Kode Kemendagri32.10.18.2008
Luas... km²
Jumlah penduduk... jiwa
Kepadatan... jiwa/km²

Panyingkiran adalah sebuah desa di Kecamatan Panyingkiran, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, Indonesia.

Pranala luar sunting


  1. ^ "Profil Desa Panyingkiran". Website Resmi Desa Panyingkiran (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2024-01-11. 
  2. ^ "Data IDM Desa Panyingkiran". Website Resmi Desa Panyingkiran (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2024-01-11.