Kota Palangka Raya

ibu kota Provinsi Kalimantan Tengah, Indonesia
(Dialihkan dari Palangkaraya)

Koordinat: 2°12′58.4″S 113°54′49.2″E / 2.216222°S 113.913667°E / -2.216222; 113.913667


Kota Palangka Raya (terkadang ditulis: Palangkaraya) adalah sebuah kota dan juga sebagai ibu kota dari provinsi Kalimantan Tengah, Indonesia. Kota ini memiliki luas wilayah 2.853,12 km² dan jumlah penduduk pada pertengahan tahun 2023 sebanyak 302.310 jiwa, dengan kepadatan penduduk rata-rata 110 jiwa/km².[1] Sebelum otonomi daerah pada tahun 2001, Kota Palangka Raya hanya memiliki 2 kecamatan, yaitu: Pahandut dan Bukit Batu. Kini secara administratif, Kota Palangka Raya terdiri atas 5 kecamatan, yakni: Pahandut, Jekan Raya, Bukit Batu, Sabangau, dan Rakumpit.[5]

Kota Palangka Raya
Lambang resmi Kota Palangka Raya
Julukan: 
Kota Cantik
Motto: 
Isen mulang
(Dayak Ngaju/Sangen) Pantang mundur
Peta
Peta
Kota Palangka Raya di Kalimantan
Kota Palangka Raya
Kota Palangka Raya
Peta
Kota Palangka Raya di Indonesia
Kota Palangka Raya
Kota Palangka Raya
Kota Palangka Raya (Indonesia)
Koordinat: 2°13′S 113°55′E / 2.21°S 113.92°E / -2.21; 113.92
Negara Indonesia
ProvinsiKalimantan Tengah
Tanggal berdiri17 Juli 1957; 66 tahun lalu (1957-07-17)
Jumlah satuan pemerintahan
Daftar
  • Kecamatan: 5
  • Kelurahan: 30
Pemerintahan
 • Wali KotaHera Nugrahayu (Pj.)
 • Wakil Wali KotaLowong
 • Sekretaris DaerahSahdin Hasan (Plh.)
 • Ketua DPRDSigit K. Yunianto
Luas
 • Total2.853,52 km2 (1,101,75 sq mi)
Peringkat1
Populasi
 (31 desember 2023)[1]
 • Total306.104
 • Peringkat51
 • Kepadatan110/km2 (280/sq mi)
Demografi
 • Agama
  • 70,66% Islam
  • 1,21% Hindu
  • 0,17% Buddha
  • 0,01% Lainnya[2]
 • BahasaIndonesia, Dayak, Banjar, Jawa
 • IPMKenaikan 81,16 (2022)
sangat tinggi[3]
Zona waktuUTC+07:00 (WIB)
Kode BPS
6271
Kode area telepon+62 536
Pelat kendaraanKH
Kode Kemendagri62.71
Kode SNI 7657:2023PLK[4]
DAURp. 680.283.100.000,- (2020)
Situs webpalangkaraya.go.id

Kota ini dibangun pada tahun 1957 (UU Darurat No. 10/1957 tentang Pembentukan Daerah Swatantra Tingkat I Kalimantan Tengah) dari hutan belantara yang dibuka melalui Desa Pahandut di tepi Sungai Kahayan. Sebagian wilayahnya masih berupa hutan, termasuk hutan lindung, konservasi alam serta Hutan Lindung Tangkiling. Pada saat kota ini mulai dibangun, Presiden Soekarno merencanakan Palangkaraya sebagai ibu kota negara di masa depan, menggantikan Jakarta.[6][7] Kota Palangka Raya merupakan kota dengan wilayah terluas di Indonesia atau setara 3,6 kali luas Jakarta.[8]

Sejarah sunting

Sejarah Kota Palangka Raya sunting

 
Tugu Soekarno, Palangka Raya

Menurut Staatsblad van Nederlandisch Indië tahun 1849, wilayah Dayak Besar termasuk daerah ini bagian dari dalam zuid-ooster-afdeeling berdasarkan Bêsluit van den Minister van Staat, Gouverneur-Generaal van Nederlandsch-Indie, pada 27 Agustus 1849, No. 8[9] Terbentuknya Provinsi Kalimantan Tengah melalui proses yang cukup panjang sehingga mencapai puncaknya pada tanggal 23 Mei 1957 dan dikuatkan dengan Undang-undang Darurat Nomor 10 tahun 1957, yaitu tentang Pembentukan Daerah Swatantra Tingkat I Kalimantan Tengah. Sejak saat itu Provinsi Kalimantan Tengah resmi sebagai daerah otonom, sekaligus sebagai hari jadi Provinsi Kalimantan Tengah.

Tiang pertama pembangunan Kota Palangka Raya dilakukan oleh Presiden Republik Indonesia pada saat itu, Soekarno pada tanggal 17 Juli 1957 dengan ditandai peresmian Monumen/Tugu Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah di Pahandut yang mempunyai makna:

  • Angka 17 melambangkan hikmah Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia.
  • Tugu Api berarti api tak kunjung padam, semangat kemerdekaan dan membangun.
  • Pilar yang berjumlah 17 berarti senjata untuk berperang.
  • Segi Lima Bentuk Tugu melambangkan Pancasila mengandung makna Ketuhanan Yang Maha Esa.

Kemudian berdasarkan Undang-undang Nomor 21 Tahun 1958 Ibu Kota Provinsi yang dulunya Pahandut berganti nama dengan Palangka Raya.

Sejarah Pemerintah Kota Palangka Raya sunting

Sejarah pembentukan pemerintahan Kota Palangka Raya merupakan bagian integral dari pembentukan provinsi Kalimantan Tengah berdasarkan Undang-undang Darurat Nomor 10 Tahun 1957, lembaran Negara Nomor 53 berikut penjelasannya (Tambahan Lembaran Negara Nomor 1284) berlaku mulai tanggal 23 Mei 1957 yang selanjutnya disebut Undang-undang Pembentukan Daerah Swatantra provinsi Kalimantan Tengah.

Berdasarkan Undang-undang Nomor 21 Tahun 1958, Parlemen Republik Indonesia tanggal 11 Mei 1959 mengesahkan Undang-undang Nomor 27 Tahun 1959 yang menetapkan pembagian provinsi Kalimantan Tengah dalam 5 (lima) Kabupaten dan Palangka Raya sebagai Ibukotanya. Dengan berlakunya Undang-undang Nomor 27 Tahun 1959 dan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia tanggal 22 Desember 1959 Nomor Des. 52/12/2-206, maka ditetapkanlah pemindahan tempat dan kedudukan Pemerintah Daerah Kalimantan Tengah dari Banjarmasin ke Palangka Raya terhitung tanggal 20 Desember 1959.

Selanjutnya, Kecamatan Kahayan Tengah yang berkedudukan di Pahandut secara bertahap mengalami perubahan dengan mendapat tambahan tugas dan fungsinya, antara lain mempersiapkan Kotapraja Palangka Raya. Kahayan Tengah ini dipimpin oleh Asisten Wedana, yang pada waktu itu dijabat oleh J.M. Nahan.

Peningkatan secara bertahap Kecamatan Kahayan Tengah tersebut, lebih nyata lagi setelah dilantiknya Bapak Tjilik Riwut sebagai Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Kalimantan Tengah pada tanggal 23 Desember 1959 oleh Menteri Dalam Negeri, dan Kecamatan Kahayan Tengah di Pahandut dipindahkan ke Bukit Rawi. Pada tanggal 11 Mei 1960, dibentuk pula Kecamatan Palangka Khusus Persiapan Kotapraja Palangka Raya, yang dipimpin oleh J.M. Nahan. Selanjutnya sejak tanggal 20 Juni 1962 Kecamatan Palangka Khusus Persiapan Kotapraja Palangka Raya dipimpin oleh W. Coenrad dengan sebutan Kepala Pemerintahan Kotapraja Administratif Palangka Raya.[butuh rujukan]

Perubahan, peningkatan dan pembentukan yang dilaksanakan untuk kelengkapan Kotapraja Administratif Palangka Raya dengan membentuk 3 (tiga) kecamatan, yaitu:

Kemudian pada awal tahun 1964, Kecamatan Palangka di Pahandut dipecah menjadi 2 (dua) kecamatan, yaitu:

Sehingga Kotapraja Administratif Palangka Raya telah mempunyai 4 (empat) kecamatan dan 17 (tujuh belas) kampung yang berarti ketentuan-ketentuan dan persyaratan-persyaratan untuk menjadi satu Kotapraja yang otonom sudah dapat dipenuhi serta dengan disyahkannya Undang-undang Nomor 5 Tahun 1965, Lembaran Negara Nomor 48 tahun 1965 tanggal 12 Juni 1965 yang menetapkan Kotapraja Administratif Palangka Raya, maka terbentuklah Kotapraja Palangka Raya yang otonom.[butuh rujukan]

Peresmian Kotapraja Palangka Raya menjadi Kotapraja yang Otonom dihadiri oleh Ketua Komisi B DPRGR, Bapak L.S. Handoko Widjojo, para anggota DPRGR, Pejabat-pejabat Depertemen Dalam Negeri, Deputy Antar Daerah Kalimantan Brigadir Jendral TNI M. Panggabean, Deyahdak II Kalimantan, Utusan-utusan Pemerintah Daerah Kalimantan Selatan dan beberapa pejabat tinggi Kalimantan Lainnya.

Upacara peresmian berlangsung di Lapangan Bukit Ngalangkang halaman Balai Kota dan sebagai catatan sejarah yang tidak dapat dilupakan sebelum upacara peresmian dilangsungkan pada pukul 08.00 pagi, diadakan demonstrasi penerjunan payung dengan membawa lambang Kotapraja Palangka Raya.

Demonstrasi penerjunan payung ini, dipelopori oleh Wing Pendidikan II Pangkalan Udara Republik Indonesia Margahayu Bandung yang berjumlah 14 (empat belas) orang, dibawah pimpinan Ketua Tim Letnan Udara II M. Dahlan, mantan paratrop AURI yang terjun di Kalimantan pada tanggal 17 Oktober 1947. Demonstrasi penerjunan payung dilakukan dengan mempergunakan pesawat T-568 Garuda Oil, di bawah pimpinan Kapten Pilot Arifin, Copilot Rusli dengan 4 (empat) awak pesawat yang diikuti oleh seorang undangan khusus Kapten Udara F.M. Soejoto (juga mantan Paratrop 17 Oktober 1947) yang diikuti oleh 10 orang sukarelawan dari Brigade Bantuan Tempur Jakarta.

Selanjutnya, lambang Kotapraja Palangka Raya dibawa dengan parade jalan kaki oleh para penerjun payung ke lapangan upacara. Pada hari itu, dengan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Kalimantan Tengah Bapak Tjilik Riwut ditunjuk selaku penguasa Kotapraja Palangka Raya dan oleh Menteri Dalam Negeri diserahkan lambang Kotapraja Palangka Raya.

Pada upacara peresmian Kotapraja Otonom Palangka Raya tanggal 17 Juni 1965 itu,Penguasa Kotapraja Palangka Raya, Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Kalimantan Tengah, menyerahkan Anak Kunci Emas (seberat 170 gram) melalui Menteri Dalam Negeri kepada Presiden Republik Indonesia, kemudian dilanjutkan dengan pembukaan selubung papan nama Kantor Wali kota Kepala Daerah Kotapraja Palangka Raya.

Pemindahan Ibu Kota Negara sunting

 
Jembatan Kahayan pada malam hari

Wacana pemindahan ibu kota atau pusat pemerintahan berkembang di setiap masa pemerintahan. Dalam buku berjudul ‘Soekarno & Desain Rencana Ibu Kota RI di Palangkaraya’ karya Wijanarka disebutkan, dua kali Bung Karno mengunjungi Palangka Raya, Kalimantan Tengah — untuk melihat langsung potensi kota itu menjadi pusat pemerintahan. Wacana pemindahan ibu kota Indonesia ke Kota Palangka Raya juga pernah diungkapkan Presiden pertama RI Soekarno. Saat meresmikan Palangka Raya sebagai ibu kota Provinsi Kalteng pada 1957, Soekarno ingin merancang menjadi ibu kota negara.

Geografi sunting

Kota Palangka Raya merupakan ibu kota provinsi Kalimantan Tengah. Secara geografis, Kota Palangka Raya terletak di antara 113°30'–114°04' Bujur Timur dan 1°30'–2°30' Lintang Selatan. Luas wilayah Kota Palangka Raya secara keseluruhan adalah 284.250 Ha atau 2.842,5 km².[10]

Batas wilayah sunting

Batas-batas wilayah Kota Palangka Raya adalah sebagai berikut:

Utara Kabupaten Gunung Mas
Timur Kabupaten Pulang Pisau
Selatan Kabupaten Pulang Pisau
Barat Kabupaten Katingan

Topografi sunting

Secara topografi, seluruh wilayah Kota Palangka Raya berada di bawah 100 mdpl. Kecamatan dengan wilayah tertinggi adalah Kecamatan Rakumpit dengan ketinggian ±75 mdpl, sedangkan kecamatan dengan wilayah terendah adalah Kecamatan Sebangau dengan ketinggian kurang dari 20 mdpl. Berdasarkan tingkat kemiringan lahan, Kota Palangka Raya merupakan wilayah dengan tingkat kemiringan datar hingga landai. Di wilayah utara kota ini, tingkat kemiringan lahan sebesar ≤40%, sedangkan di wilayah selatan tingkat kemiringan lahan berkisar antara 0–8% dan berada pada tingkat ketinggian 16–25 mdpl.[10]

Geologi sunting

Secara geologi, wilayah Palangka Raya terbentuk dari batuan endapan dan batuan beku. Struktur geologi kota ini terbentuk atas batuan endapan permukaan (Qa), sedimen (TQd), dan plutonik (Kgr). Ditinjau dari formasi bahan material pembentukannya, di daerah ini terdapat Formasi Aluvium (Qa) yang tersusun dari material gambut berwarna coklat kehitaman (endapan rawa), pasir lepas berwarna kekuningan halus-kasar, tak berlapis (endapan sungai); lempung kelabu kecoklatan, mengandung sisa tumbuhan, sangat lunak (daerah pasang surut), dan lempung kaolinan warna putih kekuningan, bersifat liat, tebal sekitar dari50–100 m, Formasi Dahor (TQd) yang terdiri dari material Konglomerat, coklat kehitaman, agak padat, komponen terdiri dari fragmen kuarsit dan basal, berukuran 1–3 cm, kemas terbuka dengan matriks berukuran pasir. Berselingan dengan batu pasir, berwarna kekuningan sampai kelabu, berbutir sedang sampai kasar, setempat berstruktur sedimen silang siur. Batu lempung warna kelabu, agak lunak, karbonan setempat mengandung lignit, tersingkap sebagai sisipan dalam batu pasir dengan ketebalan 20–60 cm.[10]

Iklim sunting

Suhu udara di wilayah Kota Palangka Raya berkisar antara 22°–32 °C dengan tingkat kelembapan nisbi sebesar ±83%. Berdasarkan klasifikasi iklim Koppen, Kota Palangka Raya beriklim hutan hujan tropis (Af) dengan curah hujan yang tinggi sepanjang tahun. Curah hujan tahunan di wilayah Palangka Raya berkisar antara 2.300–2.700 mm per tahun dan jumlah hari hujan berada di antara 140 hingga 190 hari hujan per tahun. Curah hujan maksimum terjadi di bulan Desember dengan curah hujan bulanan lebih dari 330 mm per bulan dan curah hujan minimum terjadi di bulan Agustus dengan curah hujan bulanan sebesar 111 mm per bulan.

Data iklim Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Indonesia
Bulan Jan Feb Mar Apr Mei Jun Jul Agt Sep Okt Nov Des Tahun
Rata-rata tertinggi °C (°F) 29.3
(84.7)
30
(86)
30.4
(86.7)
30.9
(87.6)
31
(88)
30.7
(87.3)
31.3
(88.3)
31.7
(89.1)
32.3
(90.1)
31.5
(88.7)
30.8
(87.4)
30.1
(86.2)
30.83
(87.51)
Rata-rata harian °C (°F) 25.7
(78.3)
26.3
(79.3)
26.6
(79.9)
27
(81)
27
(81)
26.5
(79.7)
26.7
(80.1)
27.1
(80.8)
27.3
(81.1)
26.9
(80.4)
26.7
(80.1)
26.4
(79.5)
26.68
(80.1)
Rata-rata terendah °C (°F) 22.2
(72)
22.7
(72.9)
23
(73)
23
(73)
22.9
(73.2)
22.4
(72.3)
22.3
(72.1)
22.6
(72.7)
23
(73)
22.7
(72.9)
22.6
(72.7)
22.4
(72.3)
22.65
(72.68)
Curah hujan mm (inci) 327
(12.87)
291
(11.46)
330
(12.99)
315
(12.4)
251
(9.88)
194
(7.64)
139
(5.47)
111
(4.37)
136
(5.35)
218
(8.58)
324
(12.76)
332
(13.07)
2.968
(116,84)
Rata-rata hari hujan 19 16 18 17 15 13 12 10 11 14 19 20 184
% kelembapan 86 85 85 84 83 83 82 80 80 81 84 86 83.3
Rata-rata sinar matahari harian 4.5 5.1 5.9 7.0 6.9 6.8 7.2 8.3 7.5 7.4 6.5 4.7 6.48
Sumber #1: Climate-Data.org[11] & BMKG[12]
Sumber #2: Weatherbase[13]

Pemerintahan sunting

Wali Kota sunting

 
Kantor Wali Kota Palangka Raya

Walikota merupakan pimpinan tertinggi di pemerintahan kota Palangka Raya. Walikota yang menjabat di Palangka Raya ialah Fairid Naparin, didampingi wakil walikota, Umi Mastikah. Mereka adalah pemenang pada Pemilihan umum Wali Kota Palangka Raya 2018. Farid dan Umi dilantik oleh gubernur Kalimantan Tengah, Sugianto Sabran, pada 23 Septemper 2018 di Istana Isen Mulang, Palangka Raya.[14]

Selanjutnya, setelah masa jabatan Farid dan Umi selesai, penjabat wali kota Palangka Raya diberikan kepada Hera Nugrahayu, yang dilantik pada 25 September 2023. Gubernur Kalimantan Tengah, Sugianto Sabran, melantik Hera Nugrahayu sebagai penjabat wali kota Palangka Raya, di Aula Jaya Tamiang, kantor gubernur Kalimantan Tengah. Sebelumnya, Hera menjabat sebagai sekretaris daerah Palangka Raya.[15][16]

Wali Kota Mulai menjabat Akhir menjabat Wakil Wali Kota
 
Hera Nugrahayu
(Penjabat)
25 September 2023
Petahana
Lowong

Dewan Perwakilan sunting

Berikut ini adalah komposisi anggota DPRD Kota Palangka Raya dalam dua periode terakhir.

Partai Politik Jumlah Kursi dalam Periode
2014-2019[17] 2019-2024[18]
PKB 3   2
Gerindra 4   2
PDI-P 7   6
Golkar 4   6
NasDem 2   3
PKS 2   0
Perindo (baru) 2
PPP 1   0
PSI (baru) 1
PAN 2   3
Hanura 3   2
Demokrat 2   3
Jumlah Anggota 30   30
Jumlah Partai 10   10

Kecamatan sunting

Kota Palangka Raya terdiri dari 5 kecamatan dan 30 kelurahan. Pada tahun 2017, jumlah penduduknya mencapai 258.550 jiwa dengan luas wilayah 2.399,50 km² dan sebaran penduduk 107 jiwa/km².[19][20]

Daftar kecamatan dan kelurahan di Kota Palangka Raya, adalah sebagai berikut:

Kode
Kemendagri
Kecamatan Jumlah
Kelurahan
Daftar
Kelurahan
62.71.02 Bukit Batu 7
62.71.03 Jekan Raya 4
62.71.01 Pahandut 6
62.71.05 Rakumpit 7
62.71.04 Sabangau 6
TOTAL 30

Demografi sunting

Suku Bangsa sunting

Kota Palangka Raya dihuni berbagai macam suku bangsa, dengan 3 suku bangsa dominan, yaitu Dayak (34,49%), Banjar (30,46%) dan Jawa (25,36%). Suku bangsa lainnya yang mendiami Palangka Raya yaitu Batak, Bali, Flores, Madura, Sunda, Melayu, Makassar, Bugis, Mandar, Tionghoa, Minang dan lain-lain.

Agama sunting

Penduduk Kota Palangka Raya menganut berbagai macam agama, dengan mayoritas menganut agama Islam. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik tahun 2023, penduduk yang menganut agama Islam sebanyak 70,66%, kemudian Kekristenan sebanyak 27,95% yang meliputi Protestan sebanyak 25,96% dan Katolik sebanyak 1,99%. Penduduk yang menganut agama Hindu sebanyak 1,21%, kemudian sebagian kecil beragama Buddha sebanyak 0,17% dan lainnya 0,01%.[2] Untuk saran rumah ibadah, terdapat 201 masjid, 116 mushola, 142 gereja Protestan, 25 gereja Katolik, 4 pura dan 6 vihara.[2] Kaharingan adalah kepercayaan asli suku Dayak di Kalimantan Tengah yang pada Sensus 2010 digabungkan dalam kelompok lainnya, dan kini sudah menjadi bagian dari agama Hindu.[21]

Kesehatan sunting

Transportasi sunting

 
Sungai Kahayan yang membelah Kota Palangka Raya.

Sungai sunting

Ditengah kota Palangka Raya dibelah oleh sebuah sungai besar, yaitu Sungai Kahayan. Sebagai sarana transportasi dapat menggunakan kapal kecil, seperti jukung, getek dan kelotok. Juga terdapat 3 buah sungai buatan, yaitu Pangaringan I, Pangaringan II dan Pangaringan III.

Darat sunting

 
Jembatan Kahayan pada sore hari.

Saat ini terdapat jalan darat antar provinsi yang menghubungkan antara kota Palangka Raya dengan kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, melalui Jembatan Tumbang Nusa dan Jembatan Barito yang dapat ditempuh dalam waktu kurang lebih 3-4 jam secara nyaman. Sedangkan jalan darat antar provinsi ke kota Pontianak, Kalimantan Barat, merupakan jalan rintisan melewati kabupaten Sukamara. Disamping itu jalan darat dengan 13 kabupaten di Kalimantan Tengah belum semuanya dapat dilalui dengan baik karena kondisi struktur tanah, kondisi jalan dan curah hujan.

Ditengah kota Palangka Raya sendiri terdapat Jembatan Kahayan diatas Sungai Kahayan yang menghubungkan kedua tempat yang biasa disebut dengan Pahandut dan Pahandut Seberang.

Udara sunting

Bandar Udara Tjilik Riwut (dulu bernama Panarung) merupakan bandar udara yang menghubungkan kota Palangka Raya dengan kota-kota di pedalaman serta antar provinsi di Indonesia. Bandara ini terletak di Jalan Adonis Samad, Kelurahan Panarung, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya.

Pendidikan sunting

Perguruan tinggi sunting

Perguruan tinggi di Palangka Raya, diantaranya adalah:

Pariwisata sunting

Tempat Wisata sunting

Referensi sunting

  1. ^ a b "Visualisasi Data Kependudukan - Kementerian Dalam Negeri 2023" (Virtual). www.dukcapil.kemendagri.go.id. Diakses tanggal 1 Oktober 2023. 
  2. ^ a b c "Kota Palangka Raya Dalam Angka 2023" (pdf). www.palangkakota.bps.go.id. hlm. 163-165. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2023-10-17. Diakses tanggal 2 Oktober 2023. 
  3. ^ "Indeks Pembangunan Manusia 2021-2022". www.bps.go.id. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2021-01-27. Diakses tanggal 1 Oktober 2023. 
  4. ^ Singkatan Nama Kota[pranala nonaktif permanen]
  5. ^ "Salinan arsip". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-11-13. Diakses tanggal 2022-10-28. 
  6. ^ "Ibukota Indonesia pindah ke Palangkaraya". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2010-08-05. Diakses tanggal 2010-08-05. 
  7. ^ "Pendapat Mega soal pemindahahan ibu kota". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2010-08-16. Diakses tanggal 2010-08-05. 
  8. ^ "Profil Kota Palangka Raya di situs web resmi Pemprov Kalimantan Tengah". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2008-03-13. Diakses tanggal 2008-03-19. 
  9. ^ "(Belanda) Staatsblad van Nederlandisch Indië, s.n., 1849". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2023-01-24. Diakses tanggal 2011-05-23. 
  10. ^ a b c "Profil Palangka Raya" (PDF). Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 2021-01-20. Diakses tanggal 2020-09-20. 
  11. ^ "Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Indonesia". Climate-Data.org. Diakses tanggal 20 September 2020. 
  12. ^ "Buku Prakiraan Musim Hujan 2022/2023 di Indonesia – Normal Curah Hujan Kota Palangka Raya Zona Musim 371 periode 1991-2020". BMKG. hlm. 95. Diakses tanggal 10 September 2022. 
  13. ^ "PALANGKARAYA, INDONESIA". Weatherbase. Diakses tanggal 20 September 2020. 
  14. ^ "Gubernur Lantik Walikota Palangka Raya". mediacenter.palangkaraya.go.id. 23 September 2018. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2023-07-20. Diakses tanggal 20 Juli 2023. 
  15. ^ Wati, Lidia (24 September 2023). Fathurahman, ed. "Sekda Hera Nugrahayu Jadi Pj Wali Kota Palangkaraya, Fairid Naparin Berharap Bisa Lebih Baik". kalteng.tribunnews.com. Diakses tanggal 3 November 2023. 
  16. ^ "Gubernur Sugianto Sabran Melantik Pj Bupati dan Wali Kota di Kalimantan Tengah". www.tribunnews.com. 25 September 2023. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2023-10-01. Diakses tanggal 2 Oktober 2023. 
  17. ^ Perolehan Kursi DPRD Palangka Raya 2014-2019
  18. ^ Perolehan Kursi DPRD Palangka Raya 2019-2024
  19. ^ "Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan". Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Diarsipkan dari versi asli tanggal 29 Desember 2018. Diakses tanggal 3 Oktober 2019. 
  20. ^ "Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Permendagri nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan". Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 25 Oktober 2019. Diakses tanggal 15 Januari 2020. 
  21. ^ (Prancis)Sevin, Olivier (1983). Les Dayak du centre Kalimantan: étude géographique du Pays ngaju, de la Seruyan à la Kahayan. IRD Editions. ISBN 9782709907002.  Hapus pranala luar di parameter |title= (bantuan)ISBN 2-7099-0700-3

Pranala luar sunting