Nimattullah Kassab Al-Hardini


Santo Nimattullah Youssef Kassab Al-Hardini lahir pada tahun 1808 di Hardin, Libanon. Dia warga Gereja Maronit dan seorang santo Gereja Katolik. Dia wafat pada tahun 1858.[1]

Santo Nimatullah Kassab Al-Hardini
Nimatullah Youssef Kassab Al-Hardini
Santo Nimatullah Al-Hardini
Santo Ketiga dari Ordo Maronit Libanon
Lahir1808, Hardin, Libanon
Meninggal1858
Dihormati diGereja Katolik Roma
Gereja Katolik Timur
Beatifikasi10 Mei 1998, Vatikan oleh Paus Yohanes Paulus II
Kanonisasi16 Mei 2004, Vatikan oleh Paus Yohanes Paulus II
Tempat ziarahMonastery of Saints Cyprian and Justina
Kfifan, Libanon
Pesta14 Desember
PelindungBeirut, Libanon

Mukjizat-mukjizat Santo Nimatullah Kassab Al-Hardini sunting

Seumur hidupnya, Romo Nimatullah melakukan banyak mukjizat oleh kehidupan rohaninya yang dalam, jasa-jasanya yang besar dan jiwanya yang bersinar menyatu dengan Khaliknya melalui doa. "Orang Kudus dari Kfifan" ini memiliki karunia bernubuat dan karena itu dikenal sebagai "orang yang memperoleh penglihatan." Suatu ketika tatkala mengajar murid-muridnya sambil menghadap ke tembok besar di luar biara Kfifan, dia memperoleh firasat bahwa tembok itu akan segera runtuh. Karena itu dia menyuruh murid-muridnya pindah dari tempat itu tak lama sebelum tembok itu benar-benar runtuh, sehingga mereka selamat dari cedera.

Pada kesempatan lain, Romo Nimatullah memperoleh firasat bahwa kandang ternak milik biara Kfifan akan runtuh menimpa sapi-sapi di dalamnya (pada masa itu sapi dianggap sebagai aset vital biara). Romo Nimatullah meminta rahib yang bertanggung jawab atas kandang tersebut untuk memindahkan sapi-sapi itu. Mula-mula si rahib ragu-ragu, namun Romo Nimatullah bersikeras memaksa si rahib untuk melakukannya. Begitu sapi-sapi selesai dipindahkan, atap kandang benar-benar runtuh dan tak satu pun sapi yang mati.

Kesembuhan Putera-Altar sunting

Pada kesempatan lain, Romo Nimatullah hendak merayakan misa hariannya namun putera-altar yang biasa membantunya belum tiba di gereja pada waktunya. Romo Nimatullah kemudian pergi ke kamar anak itu dan menyuruhnya bangun untuk melayani misa. Si putera-altar tidak dapat bangun karena terserang demam tinggi. Romo Nimatullah lalu menyuruh anak itu bangkit berdiri, dan memerintahkan demam itu "Pergi darinya..." Dengan segera, anak itu sembuh dan pergi melayani misa yang dirayakan Romo Nimatullah dengan suka cita dan penuh semangat.

Lumbung sunting

Romo Nimatullah pernah berdoa dan memberkati lumbung (berisi gandum dan berbagai bahan pangan) biara El-Kattara yang sudah sangat berkurang isinya. Beberapa saat kemudian, lumbung itu penuh dan tumpah-ruah. Semua orang takjub dan memuji Allah atas apa yang mereka saksikan.

Saat masih hidup, rekan-rekannya sesama rahib serta masyarakat yang mengenalnya menganggap Romo Nimatullah seorang santo. Mereka kerap mendatanginya untuk minta didoakan bahkan memintanya memberkati air yang digunakan untuk ladang dan ternak mereka. Kehadirannya senantiasa membangkitkan rasa hormat, suasana takzim dan khusyuk.

Moussa Saliba sunting

Sesudah wafatnya, Allah mengaruniakan banyak kesembuhan dan mukjizat melalui perantaraan-doa si "Orang Kudus dari Kfifan." Salah satu kesembuhan itu dikaruniakan kepada seorang pria Orthodox tuna-netra, Moussa Saliba, dari kota Btegrin (El-Maten). Moussa Saliba mengunjungi makam Nimatullah, berdoa dan meminta berkatnya. Moussa Saliba kemudian tertidur nyenyak, dan Romo Nimatullah tampak padanya dalam mimpi lalu menyembuhkan matanya, sehingga dia dapat melihat dengan jelas.

Mickael Kfoury sunting

Mukjizat lainnya dialami oleh seorang pria Katolik Melkit, Mikael Kfoury dari kota Watta El-Mrouge. Sejenis penyakit tak-tersembuhkan menyerang kedua tungkainya hingga mengering, tinggal kulit membungkus tulang, dan melengkung hingga membuatnya tak dapat melakukan apa-apa. para dokter yang merawatnya telah kehilangan segala harapan untuk dapat menyembuhkannya. Setelah mendengar mukjizat yang dilakukan Romo Nimatullah, pria ini berziarah ke makam Romo Nimatullah di Kfifan dan meminta kesembuhan darinya. Malam itu dia tidur di biara, dan dalam mimpinya tampak padanya seorang rahib tua yang berkata: "Bangkitlah dan pergilah membantu para rahib mengangkut buah-buah anggur dari kebun anggur." Dia langsung menanggapi: "Tidakkah kau lihat bahwa saya lumpuh, bagaimana mungkin saya berjalan dan mengangkut buah-buah anggur itu?" Si rahib menjawab: "Ambillah sepasang sepatu ini, kenakanlah dan berjalanlah." Pria itu mengambil sepatu yang ditunjukkan padanya dan mencoba meluruskan kaki kanannya, dan dengan penuh keheranan dia dapat melakukannya! Dia terbangun dan mulai merasa kedua kakinya kembali berbalut darah dan daging, dan sesudah dia berdiri dia mendapati dirinya sepenuhnya sembuh.

Andre Najm sunting

Pada 26 September 1987, Andre disertai keluarga dan teman-temannya berziarah ke biara Kfifane di mana dia berdoa dengan khusyuk di makam Romo Al-Hardini. Orang-orang di dekatnya mendengarnya berkata "Saya mohon kepadamu, Romo Al-Hardini, berilah saya setetes darah karena saya sangat kelelahan sampai bahkan tidak mampu mengemis darah di jalanan." Dia kemudian meminta mengenakan seragam biara, beberapa saat kemudian di sembuh, lalu berseru-seru dengan suka cita, "Saya mengenakan seragam biara, saya sembuh, saya tidak butuh darah lagi!" Andre tidak lagi membutuhkan transfusi darah sejak hari itu, dan pada tahun 1991 dia menikahi Rola Salim Raad. Mereka memiliki tiga anak, seorang putera bernama Syarbel dan dua puteri bernama Rafka dan Maria. Kini, Andre berada dalam kondisi kesehatan yang prima dan telah menjadi seorang imam Maronit.

Pada 2 Mei 1996, Yang Mulia Uskup Khalil Abi-Nader, pensiunan uskup dari keuskupan Maronit Beirut, memperoleh izin dari Yang Berbahagia Nasrallah Boutros Kardinal Sfeir untuk memulai investigasi atas mukjizat yang dialami Andre Najm. Pada 26 September 1996, Kongregasi untuk Para Kudus mulai mempelajari mukjizat tersebut. Pada 27 Februari 1997, kelima anggota tim medis sepakat menerima penyembuhan ajaib Andre Najm, dan pada 9 Mei 1997, ketujuh anggota tim teologis juga sepakat menerima mukjizat tersebut. Pada 1 Juli 1997, Sidang Umum Kongregasi untuk Para Kudus, yang mencakup dua puluh empat kardinal, menerima mukjizat tersebut.

Pada 7 Juli 1997, dan disaksikan Almarhum Bapa Suci Paus Yohanes Paulus II, Kongregasi untuk Para Kudus mempublikasikan sebuah dekret mengenai penerimaan mukjizat sehubungan dengan perantaraan-doa dari Hamba Allah, Romo Al-Hardini.

Beatifikasi Nimatullah al-Hardini oleh Paus Yohanes Paulus II diselenggarakan di Basilika Santo Petrus di Roma pada hari Minggu 10 Mei 1998. Gereja Maronit memperingatinya tiap tanggal 14 Desember. Santo Nimatullah dikanonisasikan pada hari Minggu, 16 Mei 2004 oleh Sri Paus Yohanes Paulus II di Basilika Santo Petrus, Roma.

Catatan kaki sunting

Lihat pula sunting

Pranala luar sunting