Mutu Pendidikan menurut Permendiknas nomor 63 tahun 2009 adalah tingkat kecerdasan kehidupan bangsa yang dapat diraih dari penerapan Sistem Pendidikan Nasional.[1] Pendidikan yang bermutu adalah pendidikan yang mampu melakukan proses pematangan kualitas siswa dikembangkan dengan cara membebaskan siswa dari ketidaktahuan, ketidakmampuan, ketidakberdayaan, ketidakbenaran, ketidakjujuran, dan dari buruknya akhlak dan keimanan.[1]

Dasar-dasar Program Mutu pendidikan sunting

Banyak masalah yang diakibatkan oleh lulusan pendidikan yang tidak bermutu, program mutu atau upaya-upaya untuk meningkatkan mutu pendidikan merupakan hal yang teramat penting. Untuk melaksanakan program mutu diperlukan beberapa dasar yang kuat, yaitu sebagai berikut:[2]

a. Mempunyai Komitmen pada Perubahan sunting

Pemimpin atau kelompok yang ingin menerapkan program mutu harus memiliki komitmen atau tekad untuk berubah. Pada intinya, peningkatan mutu adalah melakukan perubahan ke arah yang lebih baik dan lebih berbobot. Lazimnya, perubahan tersebut menimbulkan rasa takut, sedangkan komitmen dapat menghilangkan rasa takut.

b. Pemahaman yg Jelas akan Kondisi yg Ada sunting

Banyak kegagalan dalam melaksanakan perubahan karena melakukan sesuatu yang belum tentu jelas.

c. Mempunyai visi yang jelas terhadap masa depan sunting

Hendaknya, perubahan yang akan dilakukan berdasarkan visi tentang perkembangan, tantangan, kebutuhan, masalah, dan peuang yang akan dihadapi pada masa yang akan datang. Pada awalnya, visi tersebut hanya dimiliki oleh pimpinan atau seorang innovator, kemudian dikenalkan kepada orang-orang yang akan terlibat dalam perubahan tersebut. Visi dapat menjadi pedoman yang akan membimbing tim dalam perjalanan pelaksanaan program mutu.

d. Mempunyai rencana yang jelas sunting

Mengacu pada visi, sebuah tim menyusun rencana yang jelas. Rencana menjadi pegangan dalam proses pelaksanaan program mutu. Pelaksanaan program mutu dipengaruhi oleh faktor-faktor internal ataupun eksternal. Dua faktor tersebut akan selalu berubah. Rencana harus selalu di update sesuai dengan perubahan. Tidak ada program mutu yang terhenti dan tidak ada dua program yang identik karena program mutu selalu berdasarkan dan sesuai dengan kondisi lingkungan. Program mutu merefleksikan lingkungan pendidikan di manapun dia berada.

  1. ^ a b Mulyasana, Dedi (2012). Pendidikan Bermutu dan Berdaya Saing. Bandung: Remaja Rosdakarya. hlm. 129. 
  2. ^ Syaodih, Nana (2006). Pengendalian Mutu Pendidikan Sekolah Menengah; Konsep, Prinsip, dan Instrumen. Bandung: Refika Aditama. hlm. 8–9.