Komisaris Jenderal Polisi (Purn.) Drs. Muhamad Nurdin, M.M. (lahir 6 Februari 1946) adalah seorang purnawirawan Polri dan politikus Indonesia. Saat ini ia menjabat sebagai Anggota DPR-RI sejak 2018 dan dari 2007 hingga 2014 mewakili daerah pemilihan Jawa Barat III (2007–2009) dan Jawa Barat X (2009–2014, 2018–sekarang). Nurdin merupakan mantan perwira polisi dan kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. Saat ini, ia bertugas di Komisi III dan dipercaya menjabat sebagai Wakil Ketua Badan Legislasi DPR-RI.[1][2]

Muhamad Nurdin
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia
Mulai menjabat
18 Mei 2018
Pengganti Antar Waktu hingga 30 September 2019
Sebelum
Pengganti
Petahana
Sebelum
Daerah pemilihanJawa Barat X
Masa jabatan
5 Februari 2007 – 30 September 2014
Pengganti Antar Waktu hingga 30 September 2009
Sebelum
Pengganti
Tidak ada
Sebelum
Daerah pemilihanJawa Barat III
(2007–2009)
Jawa Barat X
(2009–2014)
Informasi pribadi
Lahir6 Februari 1946 (umur 78)
Kuningan, Jawa Barat, Indonesia
Partai politikPDI-P
Suami/istriYusi Rosantika Nurdin
Anak2
Alma materSekolah Tinggi Ilmu Kepolisian
Universitas Bhayangkara Jakarta Raya
Karier militer
Dinas/cabang Kepolisian Negara Republik Indonesia
Masa dinas1965–2001
Pangkat Komisaris Jenderal Polisi
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Pendidikan sunting

Organisasi sunting

  • Anggota POKSI III
  • Anggota / Kader PDI Perjuangan
  • Sekretaris Jenderal Persatuan Purnawirawan Polri (2006–2011)
  • Anggota Balitbangpus DPP PDI Perjuangan (2008–2010)

Karier sunting

Referensi sunting

  1. ^ Catat! Ini Daftar Anggota DPR RI di Komisi I hingga Komisi XI, diakses 30 September 2021.
  2. ^ Profil Drs. Muhamad Nurdin, M.M. - Anggota DPR RI 2019-2024, diakses 24 November 2021.
  3. ^ Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 8/P Tahun 2007 tertanggal 30 Januari 2007.
  4. ^ 12 Anggota DPR dari PAW Dilantik, diakses 24 November 2021.
  5. ^ M Nurdin Resmi Gantikan Rieke Diah Pitaloka Jadi Wakil Ketua Baleg DPR, diakses 24 November 2021.