H. Muhamad Mardiono (lahir 11 Juli 1957)[2] adalah seorang politisi yang sekarang menjabat sebagai Anggota Dewan Pertimbangan Presiden sejak 13 Desember 2019.[3] Dikenal sebagai seorang pengusaha dan politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Ia menjabat sebagai Pelaksana tugas Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan sejak 5 September 2022.[4] Sebelumnya, ia pernah menjabat Wakil Ketua Umum DPP PPP dan Ketua DPW PPP Provinsi Banten. Pada 2017, PPP mendorongnya untuk mencalonkan diri menjadi gubernur Banten, tetapi ia menolak. Mardiono memiliki bisnis yang bergerak di bidang jasa logistik bernama PT Buana Centra Swakarsa (BCS).

Muhamad Mardiono
Anggota Dewan Pertimbangan Presiden
Masa jabatan
13 Desember 2019 – November 2022
PresidenJoko Widodo
Wakil PresidenMa'ruf Amin
Ketua DewanWiranto
Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan
Mulai menjabat
5 September 2022
Pelaksana tugas hingga 2025
PresidenJoko Widodo
Sebelum
Pengganti
Petahana
Sebelum
Informasi pribadi
Lahir09 Juli 1957 (umur 66)
Kota Yogyakarta, Yogyakarta
KebangsaanIndonesia
Partai politikPPP
PekerjaanPengusaha
Politisi
Kekayaan bersihIDR 1,27 Triliun (LHKPN 2022)[1]
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Periode 2002-2007, ia menjabat sebagai Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) Provinsi Banten Bidang Industri dan Perdagangan. Periode 2007-2012 dan 2012-2017, menjabat sebagai Ketua Dewan Pertimbangan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) Provinsi Banten.

Referensi sunting

  1. ^ Ni'am, Syakirun (5 September 2022). Rastika, Icha, ed. "Harta Kekayaan Plt Ketum PPP Muhamad Mardiono Capai Rp 1,27 Triliun". Kompas.com. Diakses tanggal 18 Juli 2023. 
  2. ^ Febriyan, ed. (6 September 2022). "Profil Plt Ketum PPP Muhammad Mardiono, Pengusaha Logistik hingga Peralatan Militer dengan Aset Triliunan". Tempo.co. Diakses tanggal 18 Juli 2023. 
  3. ^ Erianto, Dwi (2023-07-07). "Muhamad Mardiono". Kompaspedia. Diakses tanggal 2023-07-10. 
  4. ^ "Mardiono Dialog dengan Para Kiai, Bahas Pilpres 2024 dan Pemenangan PPP". SINDOnews Nasional. Diakses tanggal 2023-09-20.