Mopolo, Ranoyapo, Minahasa Selatan

desa di Kabupaten Minahasa Selatan, Sulawesi Utara


Mopolo adalah desa di kecamatan Ranoyapo, Minahasa Selatan, Sulawesi Utara, Indonesia.

Mopolo
Negara Indonesia
ProvinsiSulawesi Utara
KabupatenMinahasa Selatan
KecamatanRanoyapo
Kode pos
95999
Kode Kemendagri71.05.03.2004
Luas3000 Ha
Jumlah penduduk1898
Kepadatan-

Gambaran Umum Desa Mopolo

1. Letak Geografis

Desa Mopolo terletak dalam posisi memanjang dari timur ke barat, ± 2500 m dan mempunyai 5 lorong yaitu: lorong ke air minum, lorong ke kebun, lorong ke pekuburan, lorong ke SD Gmim dan lorong ke SD Inpres. Desa Mopolo adalah bagian dari Kecamatan Ranoyapo.[1] Jarak dari Kecamatan ± 3,5 km. Letak desa Mopolo berbatasan dengan:

- Bagian Utara berbatasan dengan desa Lompad

- Bagian Selatan berbatasan dengan desa Lindangan

- Bagian Barat berbatasan dengan desa Pontak

- Bagian Timur berbatasan dengan desa Powalutan

Desa Mapolo diapit oleh 2 sungai yakni sungai Oasaan dan sungai Sindoan, serta ada juga pegunungan yang disebut Manembo. Kedudukan tanahnya cukup rata dan memanjang. Luas desa Mopolo adalah ± 3000 Ha, dengan pembagian:

- Luas tanah pemukiman ± 30 Ha

- Luas tanah perkebunan/pertanian ± 2,815 Ha

- Luas hutan ± 155 Ha

Desa ini memiliki pula satu pemukiman (jaga) yang terpisah dengan kampong utama/induk, dan oleh masyarakat dinamakan kampung “Pisah” karena terpisah jauh dari kampung Induk.

Keadaan tanah perkebunan desa Mopolo umumnya rata, sehingga para petani banyak menanaminya dengan kelapa dan jagung selain itu mereka pula menanaminya dengan Vanili, kopi, pala dan buah-buahan. Sedangkan area / pertanian yang letaknya di pegunungan, umumnya ditanami dengan cengki. Dari sedikit petani yang menggunakan pupuk dalam pengolahan lahan pertanian mereka, sebab keadaan tanah disanah masih tergolong subur. Ada pula yang menggarap sawah untuk memenuhi kebutuhan untuk kehidupan mereka. Iklim disana adalah iklim Tropis yang mengenal musim panas dan hujan.

2. Sejarah Singkat Desa Mopolo

Sebelum orang menemukan lokasi dimana desa Mopolo yang dikenal kini, tentunya keadaan lokasi masih berupa hutan lebat. Desa Mopolo diperkirakan berdiri sekitar abad ke-17. Penduduk asli desa Mopolo berasal dari Minahasa Tengah, tapatnya dari Tompaso Lama. Menurut pendapat dari beberapa orang tua, disekitar daerah ini baru ada perkampungan Pontak dan Tokin. Beberapa orang dari perkampungan Pontak dan Tokin yang asal-usul mereka dari minahasa Tengah sepakat untuk melaksanakan perjalanan mencari lokasi yang lebih baik untuk berburu dan bermukim untuk sementara waktu. Mereka kemudian menuju ke arah Timur melewati sungai yang sekarang ini dikenal dengan nama sungai “Ranoiapo” kurang lebih 700 m perjalanan, mereka beristirahat sebentar sambil menikmati/memantau sekelilingnya. Rupanya mereka mendapat Inspirasi untuk menjadikan tempat ini sebagai tempat peristirahatan dan pemukiman untuk sementara waktu karena melihatnya baik untuk ditempati. Mereka kemudian mengadakan perombakan dan membersihkannya untuk didiami. Setelah didiami mereka menamakan tempat panggil orang ini “Tumotowa”. Pembukaan pemukiman ini diperkirakan tahun 1700.[2]

Pemimpin yang diangkat mengayomi kehidupan masyarakat di pemukiman Tumotawa ini adalah Opo Wawo Poluan. Setelah cukup lama tinggal di lokasi ini, mereka akhirnya merasakan kesulitan-kesulitan seperti kesulitan mendapatkan air minum, adanya ancaman-ancaman dari desa-desa tetangga dan adanya pencurian-pencurian harta benda rakyat. Mereka tidak aman Sang Tona’as bersama aparatnya berkesimpulan untuk meninggalkan tempat tersebut. Mereka kemudian mengadakan perjalanan ke arah Timur lagi. Ditengah perjalanan mereka menemukan sebuah sungai. Di sekitar sungai ini mereka menemukan keadaan daerahnya yang cukup baik karena datarannya cukup luas. Disini mereka beristirahat sebentar dan makan. Karena mereka makan dipinggir sungai ini, maka mereka menamakan sungai ini “Sindoan” asal kata “Sondoan” yang artinya mengambil makan dengan sendok. Setelah beristirahat mereka kemudian memeriksa kembali secara saksama daerah dataran ini. Setelah diperiksa mereka menemukan lagi sebuah sungai yang sekarang ini di kenal dengan nama sungai “Oasaan” dan sebuah pegunungan yang diberi nama “Manembo”. Merasa lokasi ini sesuai dengan harapan dan keinginan mereka maka diambilah kesepakatan untuk menjadikan dataran ini sebagai tempat pemukiman/perkampungan.[3]

Sekitar tahun 1750 m mereka berusaha mencari lahan-lahan baru yang bisa mereka kelolah, yang dapat membantu perekonomian mereka. Pembukaan kebun baru penduduk sampai pembentukan kebun baru (“Lemoilok”) ini dibantu oleh desa-desa sekitar sebab pada waktu itu terjadi musim kemarau (kira-kira pada bulan Juli–Agustus)[4]. Sekitar tahun 1820 m diadakan upacara untuk pendirian kampus. Upacara ini ditandai dengan pematahan sebuah ranting kayu sambil mendengar bunyi burung “Wala” atau Manguni. Pematahan “Lentuk” kayu ini dilakukan oleh Sang Tona’as Wawo sebagai penginisiatif utama pendirian perkampungan ini. Lalu pada tahun 1840 M Tona’as Wawo ini ditetapkan sebagai Hukum Tua pertama. Kampung ini berkembang begitu pesat dan mereka menamakan kampung ini “Mopolo” dari asal kata “Pinolo”. Pinolo artinya mengambil yang diatas, dikurangi yang sudah penuh. Jadi dapat dipahami bahwa Mopolo artinya tempat berdiamnya orang-orang dimana tempat semula sudah banyak penduduknya. Penduduk yang dari Minahasa Tengah ini terutama Tompaso Lama termasuk dalam suku Tontemboan, itulah sebabnya penduduk desa Mopolo termasuk dalam rumpun suku Tontemboan.[5]

3. Keadaan Penduduk

Tentu saja dengan perjalanan waktu, jumlah penduduk desa Mopolo sudah semakin bertambah banyak, terlebih karena ada juga perpindahan beberapa anggota masyarakat dan desa-desa tetangga. Walaupun demikian penduduk desa Mopolo belum termasuk dalam populitas padat penduduk. Oleh karena itu, maka dalam hal pemenuhan kebutuhan hidup (ekonomi) setip anggota masyarakat tidaklah sulit dan sebagian besar penduduk Mopolo tergolong masyarakat mampu dengan kata lain belum mengenal hidup berkekurangan.

Menurut data sensus penduduk tahun 2005 jumlah desa Mopolo per KK (Kepala Keluarga) adalah berjumlah 447 KK, dengan perincian sebagai berikut:

T a b e l 1

Klasifikasi Penduduk menurut jenis kelamin

Jenis kelamin

Jumlah jiwa

Laki-laki

864

Perempuan

764

J u m l a h

1.633

Sumber: Data sensus penduduk tahun 2005


[1] Lalowan-Titjo hasil wawancara tanggal 27 Mei 2015

[2] C. R. Hutagalung & M. L. Tampemawa, Sekitar Sejarah Desa Mopolo dan Perkembangannya. (Mopolo:2000)

[3] Albrindah Saroinsong hasil wawancara tanggal 15 Mei 2015

[4] Kenan Saroinsong hasil wawancara tanggal 14 Mei 2015

[5] Hendrik Semuruk hasil wawancara tanggal 28 Mei 2015