Miracle in Cell No. 7 (film 2022)

salah satu film Indonesia

Miracle in Cell No. 7 adalah film drama keluarga Indonesia tahun 2022 yang disutradarai oleh Hanung Bramantyo[1][2] berdasarkan film Korea Selatan tahun 2013 berjudul sama karya Lee Hwan-kyung. Film produksi Falcon Pictures ini dibintangi oleh Vino G. Bastian, Graciella Abigail, dan Indro Warkop.[3][4] Miracle in Cell No. 7 ditayangkan secara perdana di bioskop Indonesia pada 8 September 2022.[5]

Miracle in Cell No. 7
Poster resmi
SutradaraHanung Bramantyo
ProduserFrederica
SkenarioAlim Sudio
CeritaCerita Asli:
Lee Hwan-kyung
Cerita Adaptasi:
Alim Sudio
Berdasarkan
Miracle in Cell No. 7
oleh Lee Hwan-kyung
Pemeran
Penata musikPurwacaraka
SinematograferYunus Pasolang
PenyuntingSentot Sahid
Perusahaan
produksi
Tanggal rilis
  • 8 September 2022 (2022-09-08) (Indonesia)
  • 27 Oktober 2022 (2022-10-27) (Malaysia)
Durasi145 menit
NegaraIndonesia
BahasaIndonesia

Alur sunting

Alur dimulai pada tahun 2002. Dodo Rozak (Vino G. Bastian) adalah seorang penjual balon yang menyandang disabilitas intelektual, serta ayah bagi putrinya, Ika Kartika (Graciella Abigail). Dodo menjadi ayah yang begitu baik bagi Ika, meskipun mereka hidup dalam banyak keterbatasan. Pada suatu hari, Dodo berteriak melihat anjing peliharaan milik Melati Wibisono (Makayla Rose), anak salah satu pelanggannya, yaitu pasangan suami istri bernama William (Willy) Wibisono (Iedil Dzuhrie Alaudin) dan Sonya Wibisono (Nadila Ernesta), mati ditabrak motor, tetapi disalahpahami sebagai ia yang membunuhnya. Ketika Dodo berusaha menenangkan Melati, Melati lari dan ditemukan dalam keadaan tenggelam dengan keadaan kepalanya berdarah. Dodo terlihat membuka pakaian yang dikenakan Melati. Karena kedua pembantu rumah datang terlambat, ia dituduh membunuh dan melakukan pelecehan seksual terhadap Melati. Meski Dodo mencoba mengaku tidak bersalah, polisi tetap menekannya agar mengaku sebaliknya, dan ia pun menjadi perhatian media. Hal ini lantaran Melati merupakan anak dari Willy, seorang pejabat tinggi pemerintahan. Dengan kekuasaan yang dimilikinya, Willy menegaskan bahwa Dodo harus dihukum mati apa pun yang terjadi sebagai bentuk balas dendam atas kematian anaknya.

Beberapa hari setelah rekonstruksi perkara, Dodo dibawa ke sebuah lapas. Ia diperlakukan secara kasar oleh petugas serta kepala sipir bernama Hendro Sanusi (Denny Sumargo) karena dianggap tidak patuh dan terbelakang. Ia ditaruh di sel nomor 7, yang sudah dihuni Japra "Foreman" Effendi (Indro Warkop) sebagai ketua napi sel nomor 7, dan empat orang bawahannya, Zaki (Tora Sudiro), Yunus "Bewok" (Rigen Rakelna), Atmo "Gepeng" (Indra Jegel), dan Asrul "Bule" (Bryan Domani). Awalnya, Dodo diperlakukan dengan buruk oleh mereka berlima, apalagi setelah mengetahui bahwa Dodo membunuh dan melecehkan anak kecil. Namun, insiden saat Dodo menyelamatkan Japra ketika terjadi pertengkaran antarnapi membuat mereka berlima berteman baik dengan Dodo. Mereka berencana mewujudkan keinginan Dodo untuk bertemu anaknya, Kartika.

Sekolah Kartika diundang melakukan pertunjukan Islami kepada para napi. Kesempatan ini dipakai untuk menyelundupkan Kartika ke dalam sel sesuai keinginan Dodo. Ketika ketahuan, Dodo dibawa ke sel terpencil dan Kartika ke panti asuhan. Pada suatu saat, terjadi pemberontakan di lapas yang berujung pada terjadinya kebakaran. Hendro, si kepala sipir, tertimpa lemari dan berusaha meminta pertolongan. Dodo berhasil menyelamatkannya, meskipun terluka cukup parah. Sejak insiden itu, Hendro mulai menghargai Dodo dan melihat kenaifannya serta ketulusannya dalam mengaku sebagai orang yang tidak bersalah. Hendro pun mengembalikan Dodo ke sel nomor 7 dan mengizinkan Kartika kembali ke sel. Bahkan, Hendro juga membawa Kartika tinggal serumah dengannya.

Dalam prosesnya, komplotan Japra berhasil mengidentifikasi apa yang sebenarnya terjadi pada Melati saat itu. Ternyata, setelah Melati lari dari Dodo yang menghampirinya, Melati tersandung seutas tali, terbentur meja, lalu jatuh tenggelam ke kolam renang, dan meninggal dunia. Dodo memakai kayu untuk menariknya keluar dari kolam, tetapi tidak bisa mencapainya karena terlalu jauh. Dodo masuk ke kolam dan mengangkat Melati keluar. Ia kemudian membuka baju Melati karena ia mengingat nasihat mendiang istrinya, Juwita, bahwa orang yang tenggelam harus dibuka bajunya agar tidak masuk angin. Fakta ini membuat komplotan Japra dan napi yang lain menjadi iba dengan nasib Dodo yang ternyata difitnah. Mulai saat itu, Dodo semakin disayangi.

Beberapa bulan kemudian, setelah mengumpulkan beberapa bukti konkret, Hendro mengajukan banding, tetapi ini bertepatan dengan kembalinya ayah Melati, Willy, sebagai gubernur. Pada saat itu, ia mengetatkan hukuman untuk kasus kekerasan anak, yang berarti kesempatan Dodo untuk bebas dari penjara sangatlah kecil. Mendengar kronologi kejadian menurut Dodo, Japra, dan napi yang lain, mereka menyusun kalimat untuk Dodo ucapkan di pengadilan, mengingat Dodo memiliki kesulitan mengutarakan pikirannya dengan perkataan. Pengacaranya, Ruslan, menekannya untuk mengaku bahwa ia telah membunuh Melati. Kalau tidak, hidup Kartika terancam. Pada hari sidang, Willy menghampiri Dodo dan merobek naskahnya. Dodo secara terpaksa mengakui bahwa ia telah membunuh dan melecehkan Melati. Pengadilan pun memutuskan bahwa Dodo dihukum mati. Dengan berat hati, semua napi dan penjaga lapas mengucap selamat tinggal dan mengantarnya. Perlahan-lahan, Kartika menyadari apa yang terjadi dan menangis ayahnya tak akan bisa ia temui lagi.

Pada tahun 2019, Kartika dewasa (Mawar Eva de Jongh) telah menjadi seorang pengacara. Ia bertemu kembali dengan Japra dan teman-temannya yang sekarang sudah bebas untuk menjadi saksi dalam sidang peninjauan kembali (PK) kasus ayahnya. Setelah menceritakan sisinya serta didukung kesaksian Hendro, ia menangis sambil menegaskan lebih banyak bukti-bukti, terutama bahwa hasil autopsi Melati sama sekali tidak menunjukkan adanya kekerasan fisik atau seksual. Ia juga berargumen bahwa banyak penyandang disabilitas sudah menderita seperti ayahnya. Pada akhirnya, Dodo dinyatakan tidak bersalah oleh hakim. Kartika begitu terharu karena telah berhasil memulihkan nama baik ayahnya, meskipun telah tiada. Keluar dari pintu gerbang lapas, Kartika melihat sosok ayahnya terbang keluar lapas dengan balon udara sesuai mimpinya untuk "terbang" bertemu istrinya, simbolisme akan ketiadaannya.

Pemeran sunting

Kameo sunting

  • Angie Ang sebagai reporter wanita
  • Uli Herdinansyah sebagai pembawa berita
  • Tretan Muslim sebagai polisi preman
  • Joshua Pandelaki sebagai hakim (2019)
  • Otig Pakis sebagai hakim (2002)
  • Tommy Soeharto sebagai jaksa (2019)
  • Fredy Amin sebagai jaksa (2002)
  • Fuad Idris sebagai Warno, pesuruh di kediaman William Wibisono
  • Denny Chandra sebagai kanit reserse
  • Dara Asvia sebagai pacar Atmo
  • Asyafa Bilqis S. sebagai Madonna
  • Avan Sanjaya sebagai sopir William Wibisono

Penayangan sunting

Falcon Pictures mengumumkan tanggal penayangan dan merilis poster resmi dari tujuh film yang diproduksinya dalam sebuah acara showcase pada hari Kamis, 14 April 2022. Miracle in Cell No. 7 dijadwalkan untuk tayang perdana di bioskop Indonesia pada 8 September 2022.[6]

Lagu tema sunting

Penghargaan dan nominasi sunting

Tahun Penghargaan Kategori Penerima Hasil
2022 Festival Film Wartawan Indonesia[7] Film Terbaik - Drama Frederica Nominasi
Sutradara Terbaik - Drama Hanung Bramantyo Nominasi
Penata Gambar Terbaik - Drama Sentot Sahid Nominasi
Penata Kamera Terbaik - Drama Yunus Pasolang Nominasi
Penulis Skenario Terbaik - Drama Alim Sudio Nominasi
Aktor Utama Terbaik - Drama Vino G. Bastian Menang
Aktor Pendukung Terbaik - Drama Tora Sudiro Nominasi
Denny Sumargo Menang
Aktris Pendukung Terbaik - Drama Mawar de Jongh Nominasi
Festival Film Indonesia Penulis Skenario Adaptasi Terbaik Alim Sudio Nominasi
Pemeran Utama Pria Terbaik Vino G. Bastian Nominasi
Aktor Terfavorit Pilihan Penonton Menang
Penyunting Gambar Terbaik Sentot Sahid Nominasi
Penata Suara Terbaik Wahyu Tri Purnomo & Syaf Fadrulsyah Nominasi
2023 Festival Film Bandung Film Bioskop Terpuji Miracle in Cell No. 7 Nominasi
Sutradara Terpuji Film Bioskop Hanung Bramantyo Nominasi
Pemeran Utama Pria Terpuji Film Bioskop Vino G. Bastian Nominasi
Pemeran Utama Wanita Terpuji Film Bioskop Graciella Abigail Nominasi
Pemeran Pembantu Pria Terpuji Film Bioskop Denny Sumargo Nominasi
Penata Artistik Terpuji Film Bioskop Frans X.R. Paat Nominasi
Penata Musik Terpuji Film Bioskop Purwacaraka Menang
Penata Kamera Terpuji Film Bioskop Yunus Pasolang Menang
Anugerah Musik Indonesia Karya Produksi Original Soundtrack Terbaik[8] Andmesh Kamaleng - "Andaikan Kau Datang" Menang

Referensi sunting

  1. ^ Futari, Hana (21 Maret 2019). "Film Miracle in Cell No 7 Segera Di-Remake ke Versi Indonesia". Okezone.com. Diakses tanggal 29 Januari 2020. 
  2. ^ Saputra, Aditia (21 Maret 2019). "Film Box Office Miracle In Cell No. 7 Bakal Di-remake di Indonesia". Liputan6.com. Diakses tanggal 29 Januari 2020. 
  3. ^ "Vino hingga Tora Bintangi Miracle in Cell No7 Versi Indonesia". CNN Indonesia. 29 Januari 2020. Diakses tanggal 29 Januari 2020. 
  4. ^ Asih, Ratnaning (30 Januari 2020). Anggie, Hernowo, ed. "Miracle in Cell No 7 Dibuat Versi Indonesia, Ada Indro Warkop hingga Bryan Domani". Liputan6.com. Diakses tanggal 1 Februari 2020. 
  5. ^ Faza, Shibgho (15 April 2022). "4 Alasan Film "MIRACLE IN CELL NO.7" Versi Indonesia Layak Dinantikan, Tak Kalah Menarik!". Suara.com. Diakses tanggal 19 April 2022. 
  6. ^ Herlambang, Helmy (14 April 2022). "Falcon Pictures Siap Rilis 7 Film Indonesia Baru sepanjang 2022". Kincir. Diakses tanggal 15 April 2022. 
  7. ^ "InfoPublik - Ini Daftar Film Unggulan di Festival Film Wartawan Indonesia XII/2022". infopublik.id (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2022-10-21. 
  8. ^ C. Rantung, Revi (9 November 2023). Susanto Setiawan, Tri, ed. "Daftar Lengkap Pemenang AMI Awards 2023". Kompas.com. Diakses tanggal 9 November 2023. 

Pranala luar sunting