Minseifu adalah sebutan bagi Kantor Pemerintahan Sipil yang berada langsung dibawah struktur komando Angkatan Laut Kekaisaran Jepang atau Kaigun selama Perang Dunia II. Di wilayah Kekaisaran Jepang sendiri, lembaga ini dipimpin oleh sebuah Biro Masalah Umum Kaigun yang dipimpin oleh Laksamana Madya Ito Kenzo dan kemudian digantikan oleh Laksamana Madya Tominaga Shozo.[1]

Pendudukan di Indonesia sunting

Selama tentara pendudukan Kekaisaran Jepang menguasai Indonesia pada Perang Dunia II, Minseifu memiliki kewenangan untuk mengatur wilayah Kalimantan, Sulawesi, Maluku, Bali, dan Nusa Tenggara, karena wilayah itu masuk kedalam tanggungjawab Kaigun. Minseifu di Indonesia berpusat di Makassar, Sulawesi Selatan. Kepala Minseifu disebut sebagai sokan (inspektur jenderal). Sokan pertama Minseifu di Indonesia bernama Okada Fumihide yang kemudian digantikan oleh Yamazaki Iwao pada awal tahun 1944.[2]

Struktur sunting

Dalam struktur organisasi Minseifu, terdapat tiga ''minseibu'' (wilayah), yaitu: Kalimantan yang berpusat di Pontianak dan Balikpapan, Sulawesi bepusat di Makassar seklaigus juga pusat utama Minseifu, dan Kepulauan Sunda Kecil berpusat di Singaraja. Minseibu-minseibu ini kemudian terbagi lagi atas beberapa daerah, yaitu: shũ, ken, bunken, gun, dan son.[3]

Referensi sunting

  1. ^ Nino Oktorino, Ensiklopedi Pendudukan Jepang di Indonesia, (Jakarta: Elex Media Komputindo,2013) hal. 72
  2. ^ Nino Oktorino, Ensiklopedi Pendudukan Jepang di Indonesia, (Jakarta: Elex Media Komputindo,2013) hal. 72 - 73
  3. ^ Nino Oktorino, Ensiklopedi Pendudukan Jepang di Indonesia, (Jakarta: Elex Media Komputindo,2013) hal. 73