Mekar Bhuana, Abiansemal, Badung

desa di Kabupaten Badung, Bali

Koordinat: 8°32′55″S 115°14′07″E / 8.548621°S 115.235168°E / -8.548621; 115.235168


Mekar Bhuana adalah sebuah desa/kelurahan di wilayah Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung, Provinsi Bali, Indonesia.[3] Desa ini merupakan hasil pemekaran Desa Mambal, menjadi desa Mambal di bagian barat dan Desa Mekar Bhuana di bagian timur. Secara definitif menjadi desa dinas berdasarkan Surat Keputusan Bupati Badung Nomor 342 Tahun 2002 tanggal 12 Maret 2002 yang dikepalai oleh Perbekel. Pada awal pemekarannya, desa Mekar Bhuana terdiri atas tiga desa adat yaitu Desa Adat Lambing, Desa Adat Tingas dan Desa Adat Sigaran. Sejak tahun 2011 Desa Adat Lambing secara resmi dimekarkan menjadi tiga desa adat yaitu Desa Adat Samu, Desa Adat Lambing dan Desa Adat Bindu. Sejak saat itu Desa Mekar Bhuana terdiri atas lima desa adat yaitu: Desa Adat Sigaran, Desa Adat Tingas, Desa Adat Bindu, Desa Adat Lambing dan Desa Adat Samu.

Mekar Bhuana
Negara Indonesia
ProvinsiBali
KabupatenBadung
KecamatanAbiansemal
Kode pos
80352
Kode Kemendagri51.03.03.2015
Luas3,20 km²[1]
Jumlah penduduk4.631 jiwa (2016)[1]
4.645 jiwa (2010)[2]
Kepadatan1.452 jiwa/km² (2010)
Jumlah RW9 Banjar
Jumlah KK1.455 KK

Penduduk sunting

Desa Mekar Bhuana memiliki total 4.631 jiwa dengan pembagian 2.293 laki-laki dan 2.338 perempuan. Tingkat kelahiran tahun 2016 mencapai 40 jiwa dan kematian 23 jiwa. Tingkat migrasi tahun 2016 tercatat, 31 orang pindah dan 15 orang pendatang baru.[1]

Sampai dengan 31 Desember 2006, jumlah penduduk Desa Mekar Bhuana sebanyak 4.415 jiwa yang terdiri atas 1.211 Kepala keluarga (KK) dengan pertumbuhan penduduk rata-rata per tahun sebesar 0,98 %. Luas Desa Mekar Bhuana adalah 351,26 Ha dengan kepadatan penduduk rata-rata 12 jiwa/Ha.

Referensi sunting

  1. ^ a b c "Kecamatan Abiansemal dalam Angka 2017". Badan Pusat Statistik Indonesia. 2018. Diakses tanggal 4 Oktober 2019. 
  2. ^ "Penduduk Indonesia Menurut Desa 2010" (PDF). Badan Pusat Statistik. 2010. hlm. 132. Diakses tanggal 14 Juni 2019. 
  3. ^ "Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan". Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Diakses tanggal 3 Oktober 2019. 

Pranala luar sunting