Prof. Dr. Martin Roestamy, SH, MH (lahir 10 Maret 1954)[1] adalah Chancellor Universitas Djuanda, Guru Besar Ilmu Hukum, pendidik, dan tokoh Islam Indonesia, menjabat Rektor Universitas Djuanda (UNIDA) Bogor, Jawa Barat pada tahun 2006 sampai tahun 2016.[2] Pada tahun 2011- 2016 Ia juga menjabat sebagai Ketua Umum Al Ittihadiyah, ormas Islam yang menjadi salah satu pendiri Majelis Ulama Indonesia (MUI).[3] Pada tahun 2016 terpilih sebagai Ketua Majelis Syuro DPP Al-Ittihadiyah, dan sejak 2021 hingga sekarang menjadi Ketua Majelis Pertimbangan DPP Al-Ittihadiyah.

Prof. Dr. Martin Roestamy, SH, MH
Lahir10 Maret 1954 (umur 70)
Medan, Sumatera Utara
KebangsaanIndonesia
AlmamaterUniversitas Padjadjaran
Pekerjaan- Chancellor Universitas Djuanda Bogor,
- Guru Besar ilmu Hukum Universitas Djuanda Bogor,
- Pendiri dan Pemimpin Kantor Hukum BYC Legal Consultants,
- Pendiri Lembaga Bantuan Hukum Muallaf dan Dhu'afa - LA'MUDHU,
- Pimpinan Konsultan Pendidikan Tinggi, Ketua Pembina Yayasan Pendidikan Amaliah Djuanda
Dikenal atas- Peneliti dan penulis artikel ilmu hukum,
- Penggagas Hukum Properti dan Hukum Bangunan,
- Pendiri Pusat Kajian Permukiman dan Perumahan,
- Pendiri Yayasan Affordable House UNIDA,
- Penggagas dan pendiri Pendidikan Kader Dakwah Universitas Djuanda,
- Pembina Ponpes Salaf (tradisional/kobong),
- Kawasan Bogor Puncak Cianjur (BOPUNCUR),
- Pendiri Perguruan Amaliah Bogor,
- Peneliti dan pemerhati hak dan keadilan untuk mendapatkan air bersih untuk rakyat di daerah wisata BOPUNCUR.
Karya terkenalHukum Properti, Hukum Pendaftaran Hak di Indonesia, Model Migrasi Pendaftaran Bangunan, Properti bagi Asing, Penyediaan rumah terjangkau, Cara jitu mengatasi backlog perumahan, Missleading subsidi perumahan, Pengembangan Hukum Wakaf, Rumah Susun di atas Tanah Wakaf, Hak-hak Perdata di atas Wakaf, Rebus sic stantibus sebagai Pelenturan pada Pacta Sunt Servanda, Kampus Bertauhid, 21 Karakter Tauhid, Djuanda Reborn, WM Formation Law & Management Principles, Sulthanah Garden Convention (SGC), BYC Legal Consultants Corp., PT. UNIDA Amaliah Mandiri (UAM)
Orang tuaRoestam Ya'cub

Karier hukum dimulai sejak tahun 1981 menjadi Bankir pada Bank Duta yang menangani hukum dan perkreditan hingga tahun 1990, selanjutnya pada tahun 1991 menjadi Notaris & Pejabat Pembuat Akta Tanah di Medan, kemudian pindah ke Jakarta, terakhir menjadi Notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah di Jakarta Selatan hingga pensiun di tahun 2019. Setelah menjadi werda Notaris, kemudian mendirikan dan memimpin Kantor Hukum BYC Legal Consultants yang bergerak antara lain dalam bidang sumber daya agraria, manajemen, bisnis, Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), ruang angkasa, transportasi, dan investasi. Sejak tahun 2002 juga menekuni dunia akademik dengan menggagas Hukum Properti, Hukum Pertanahan, dan Hukum Benda Bangunan di Indonesia.

Dalam menjalankan profesi hukum, yang bersangkutan juga expertis dalam bidang Hukum Agraria, Hukum Pertanahan, Hukum Properti, Hukum Perdata, Hukum Bisnis, Hukum Perusahaan, Hukum Kebendaan, Hukum Kontrak, Hukum Perbankan, Hukum Pertambangan, Hukum ruang Angkasa, Hukum Penerbangan, dan Hukum Kelautan.

Selain itu, di tahun 2018 mendirikan Lembaga Bantuan Hukum Muallaf dan Dhu'afa - LA'MUDHU dan membuka Konsultan Pendidikan Tinggi, di samping menjadi Ketua Pembina Yayasan Pendidikan Amaliah Djuanda yang mengelola Universitas Djuanda, Perguruan Amaliah, Pondok Pesantren Mahasiswa Bina Tauhid Universitas Djuanda dan Pondok Pesantren Tahfizh Bina Tauhid Amaliah untuk SMP dan SMA.

Sebagai aktivis sosial, ia membina pondok-pondok pesantren salaf (tradisional) di sekitar Bogor, Sukabumi, dan Cianjur. Pada Pondok Pesantren Bina Tauhid yang bersangkutan menggagas Pendidikan Kader Dakwah (PKD) untuk menampung mahasiswa yang berasal dari latar belakang tidak mampu tetapi memiliki kecerdasan dengan pilihan program Tahfizh Quran, Enterpreneurship, atau Akademik. Para santri mahasiswa PKD dijadikan model Pendidikan Tinggi berbasis kaderisasi, untuk mencapai visi Kampus Bertauhid Universitas Djuanda.

Sebagai akademisi, dia juga aktif melakukan sekaligus mengerakkan penelitian pada bidang Hukum Properti dan Pengembangan Hukum Bangunan, khususnya meningkatkan peran hukum dalam penyediaan rumah layak dan terjangkau bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), Masyarakat Miskin Perkotaan (MMP), serta Masyarakat Miskin Pinggiran Kota (MMPK) untuk mendukung program penyediaan rumah bagi golongan ekonomi lemah.

Martin Roestamy kelahiran Medan putra Lintau, Tanah Datar, Sumatera Barat.[4] Pada tahun 2010 bersama tokoh masyarakat Lintau di Jakarta, mendirikan Yayasan Pendidikan Masyarakat Lintau Buo (Malibu) berkedudukan di Jakarta untuk membantu peningkatan kualitas pendidikan masyarakat Lintau Buo dan mendorong generasi muda untuk mendapatkan pendidikan pada universitas ternama di Indonesia.

Referensi sunting

  1. ^ "Dr Martin Roestamy SH MH" Diarsipkan 2014-12-27 di Wayback Machine. Majalahgontor.net, 21-09-2014. Diakses 27-12-2014.
  2. ^ "Universitas Djuanda Jalin Kerja Sama dengan Arab Saudi" Republika.co.id, 28-04-2012. Diakses 27-12-2014.
  3. ^ "Al-Ittihadiyah: Pilih Pemimpin yang Melayani Umat" Republika.co.id, 04-04-2014. Diakses 27-12-2014.
  4. ^ "Lintau Menuju Nagari Cyber" Diarsipkan 2014-12-27 di Wayback Machine. Padangmedia.com, 14-08-2011. Diakses 27-12-2014.