Martin Aleida (lahir 31 Desember 1943) yang memiliki nama asli Nurlan adalah seorang sastrawan berkebangsaan Indonesia. Namanya dikenal melalui karya-karyanya berupa cerita pendek dan novel. Martin juga pernah menjalani profesi sebagai wartawan di harian Zaman Baru. Profesi inilah yang mengantarkannya ke penjara, ditangkap oleh Orde Baru karena koran tersebut diterbitkan oleh Lembaga Kebudayaan Rakyat (Lekra) yang berafiliasi kepada Partai Komunis Indonesia.[1][2]

Martin Aleida
Lahir31 Desember 1943 (umur 80)
Tanjung Balai, Sumatera Utara, Indonesia
PekerjaanSastrawan
KebangsaanIndonesia
PenghargaanAnugerah Seni Kembudpar RI

Latar belakang sunting

Martin Aleida lahir di Tanjung Balai, Sumatera Utara. Sejak usia muda dia sudah mengakrabi dunia sastra. Buku-buku karya Hamka dan Pramoedya Ananta Toer merupakan inspirasi utama yang memotivasi karya-karyanya. Ia mengawali debutnya sebagai penulis sejak tahun 1962 dengan mempublikasikan karyanya ke berbagai media massa. Setelah menyelesaikan pendidikan dasar dan menengah di kampung halamannya, dia melanjutkan kuliah di Universitas Sumatera Utara (USU) Medan) pada Fakultas Sastra. Dia juga pernah menempuh pendidikan di Georgetown University, Washington, D.C., Amerika Serikat (1982).[3]

Tahun 1963, Martin pindah ke Jakarta, aktif berkesenian di kelompok teater, ketika sebuah grup teater datang ke Jakarta dan ikut bermain di Gedung Kesenian Jakarta dan PGRI (1964), membawakan Naskah Si Nandang, ditulis oleh Ebrahim Hamid yang di ambil dari cerita rakyat. Dia sempat menjadi anggota redaksi majalah kebudayaan Zaman Baru, tetapi tidak sampai setahun. Setelah itu ia bekerja serabutan, sebelum akhirnya kembali menjadi wartawan Harian Rakyat. Hampir setengah tahun ia meliput kegiatan Presiden Sukarno. Setelah meliput presiden, ia mengikuti pelatihan jurnalistik di Semarang, tetapi kemudian terjadi peristiwa G30/S, yang mengakibatkan pendidikannya tidak selesai, dan kemudian bubar. Ia masuk lagi ke Jakarta setelah tanggal 2 Oktober 1965. Namun korannya tempatnya bekerja sudah ditutup. Awal tahun 1966, ia ditangkap bersama enam orang kawannya dan dibawa Markas Komando Distrik Militer 0501, Jakarta Pusat karena aktivitasnya sebagai anggota redaksi jurnal Zaman Baru terbitan Lembaga Kebudayaan Rakyat (Lekra). Dia ditahan selama hampir satu tahun, dibebaskan pada 1966. Bulan Juli 1969, majalah sastra Horison memuat cerpennya yang berjudul Jangan Kembali Lagi, Juli. Sejak saat itu, Nurlan mengubah namanya menjadi Martin Aleida. Martin adalah wujud penghargaan terhadap kegemaran ayahnya yang bercerita tentang tokoh Martin Luther King. Sedangkan Aleida, semacam kata seru sebagai penanda kekaguman yang sering digunakan di kalangan penduduk Melayu di pesisir Sumatera Timur.[4][5]

Karya sunting

  • Jangan Kembali Lagi, Juli (cerpen, 1969)
  • Malam Kelabu, Ilyana dan Aku (kumpulan cerpen, 1998)
  • Layang-layang Itu Tak Lagi Mengepak Tinggi-tinggi (novel, 1999)
  • Perempuan Depan Kaca (kumpulan cerpen, 2000)
  • Leointin Dewangga (KOMPAS, kumpulan cerpen, 2003)
  • Jamangilak Tak Pernah Menangis (novel, 2003)
  • Mati Baik-Baik Kawan (AKAR, novel, 2010)
  • Langit Pertama Langit Kedua (cerita pendek, catatan perjalanan, esei, kritik, perdebatan, 2013)
  • Surat Tapol kepada TKW, Cucunya (cerita pendek, 2017)

Referensi sunting

  1. ^ Situs resmi Taman Ismail Marzuki, Diakses 4 Maret 2015, Diarsipkan 2 April 2015
  2. ^ DW.com: Martin Aleida, Sastrawan di Jalur Kiri, diakses 22 April 2017
  3. ^ Lentera Timur, Diakses 4 Maret 2015
  4. ^ Sinar Harapan Diarsipkan 2015-04-02 di Wayback Machine., Diakses 4 Maret 2015
  5. ^ Gramedia Pustaka Utama, Diakses 4 Maret 2015