Marga Batak di Silindung

Marga Batak di Silindung adalah marga pada Batak Toba di Silindung yang berasal dari daerah di Sumatera Utara, terutama berdiam di Kabupaten Tapanuli Utara yang wilayahnya meliputi Tarutung, Sipoholon, Pahae, dan sekitarnya.

Orang Batak selalu memiliki marga/nama keluarga. Nama keluarga/marga ini diperoleh dari garis keturunan ayah (patrilinear) yang selanjutnya akan diteruskan kepada keturunannya secara terus menerus.

Asal-Usul sunting

Menurut kepercayaan bangsa Batak, induk marga Batak dimulai dari Si Raja Batak yang diyakini sebagai asal mula orang Batak. Si Raja Batak mempunyai 2 (dua) orang putra yakni Guru Tatea Bulan dan Si Raja Isumbaon. Guru Tatea Bulan sendiri mempunyai 5 (lima) orang putra yakni Raja Uti (Raja Biakbiak), Saribu Raja, Limbong Mulana, Sagala Raja dan Malau Raja. Sementara Si Raja Isumbaon mempunyai 3 (tiga) orang putra yakni Tuan Sorimangaraja, Si Raja Asiasi dan Sangkar Somalidang.

Dari keturunan (pinompar) mereka inilah kemudian menyebar ke segala penjuru daerah di Tapanuli baik ke utara maupun ke selatan sehingga munculah berbagai macam marga Batak. Semua marga-marga ini dapat dilihat kedudukan dari Si Raja Batak di Tarombo Online Diarsipkan 2014-01-08 di Wayback Machine.

Legenda mengenai bagaimana Si Raja Batak dapat disebut sebagai asal mula orang Batak masih perlu dikaji lebih dalam.

Sebenarnya Kabupaten Tapanuli Utara, Humbang Hasundutan, Toba, dan Samosir sekarang tidaklah semuanya Toba. Sejak masa Kerajaan Batak hingga pembagian wilayah yang didiami suku Batak ke dalam beberapa distrik oleh Huria Kristen Batak Protestan (HKBP), Tanah Batak dibagi menjadi 4 (empat) bagian besar, yaitu:

  1. Samosir (Pulau Samosir dan sekitarnya); contoh: marga Simbolon, Sagala, dsb
  2. Toba (Balige, Laguboti, Porsea, Parsoburan, Sigumpar, dan sekitarnya); contoh: marga Sitorus, Marpaung, dsb
  3. Humbang (Dolok Sanggul, Lintongnihuta, Siborongborong, dan sekitarnya); contoh: marga Simatupang Siburian, Sihombing Lumbantoruan, dsb
  4. Silindung (Sipoholon, Tarutung, Pahae, dan sekitarnya); contoh: marga Naipospos (Sibagariang, Hutauruk, Simanungkalit, Situmeang, Marbun), Hutabarat, dsb

Hubungan Antar Marga sunting

Hubungan antar marga di masing-masing Suku Batak berbeda jenisnya. Pada Suku Batak (Samosir-Toba-Humbang-Silindung) hubungan marga ini dapat dilihat dari asal muasal marga tersebut pada garis keturunan Si Raja Batak. Semakin dekat dengan Si Raja Batak, maka semakin dituakan lah marga tersebut.

Satu hal yang pasti, 2 orang yang bermarga sejenis (tidak harus sama) secara hukum adat tidak diperbolehkan untuk menikah. Pelanggaran terhadap hukum ini akan mendapat sangsi secara adat.

Tidak ada pengklasifikasian tertentu atas jenis-jenis marga ini, namun marga-marga biasanya sering dihubungkan dengan rumpunnya sebagaimana Bahasa Batak. Misalnya Simatupang, adalah gabungan dari marga putranya; marga Togatorop, Sianturi, dan Siburian yang ada di wilayah Humbang. Naipospos merupakan perpaduan dari kelima putranya yang secara berurutan, yaitu marga Sibagariang, Hutauruk, Simanungkalit, Situmeang, dan Marbun yang berada di wilayah Silindung, dan sebagainya.

Tarombo sunting

Silsilah atau tarombo merupakan cara orang batak menyimpan daftar silsilah marga mereka masing-masing dan merupakan suatu hal yang sangat penting bagi orang Batak. Bagi mereka yang tidak mengetahui silsilahnya akan dianggap sebagai "orang Batak kesasar" (nalilu). Orang Batak khusunya lelaki diwajibkan mengetahui silsilahnya minimal nenek moyangnya yang menurunkan marganya dan teman semarganya (dongan tubu). Hal ini diperlukan agar mengetahui letak kekerabatannya (partuturanna) dalam suatu klan atau marga.

Beberapa contoh artikel yang membahas tarombo dari marga-marga Batak yaitu:

Lihat pula sunting