Manunggul

kerajaan di Asia Tenggara
(Dialihkan dari Manoenggoel)

Landschap Manunggul adalah sebuah bahagian atau divisi dari Kerajaan Tanah Bumbu yang wilayahnya meliputi Daerah Aliran Sungai Manunggul di Kalimantan Selatan yang kemudian sejak 1846 menjadi bagian dari pemerintahan Belanda di Borneo Timur. Landschap Manunggul merupakan daerah pemerintahan sipil yang dikepalai seorang bumiputera yang termasuk dalam pemerintahan kolonial Hindia Belanda yang membawahi wilayah Borneo Timur di bawah kekuasaan Asisten Residen GH Dahmen yang berkedudukan di Samarinda.

Pemerintah swapraja daerah tersebut dikuasakan kepada seorang kepala bumiputera adalah Pangeran Muda Muhammad Arifillah (Aji Samarang).

Negeri Manunggul merupakan salah satu daerah landschap dalam Afdeeling Pasir en de Tanah Boemboe menurut Staatblaad tahun 1898 no. 178. Wilayahnya ini sekarang menjadi kecamatan Sungai Durian dan sekitarnya di Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan.

Kampung-kampung sunting

Menoenggoel memiliki luas 11 meter persegi. geogr. mil. Kota ini berbatasan dengan Tjengal di utara, di mana Soengei Pangerangan membentuk perbatasan, di sebelah barat dengan Bandjarmasin, di sebelah selatan dengan Sampanahan, di sebelah timur dengan teluk Pamukan. Menoenggoel diperintah oleh Punggawa Tatioep, mata pencaharian masyarakatnya terutama dari bidang perdagangan dan pertanian. Penguasa lokal di daerah ini, mengenakan pajak dan biaya tol untuk para pedagang yang melewati daerah ini dari wilayah Sampanahan ke Cantung. Daerah ini memiliki sumber daya alam berupa rotan yang melimpah. Kemudian dataran tinggi di daerah ini memiliki banyak cadangan emas. Sementara tanah pertanian, hanya sedikit yang dibudidayakan penduduk.[1]

Kampung-kampung di Kerajaan Manunggul

  1. Kampong Badjan
  2. Soengei Manoenggoel

Perkampungan Dayak

  1. Sela Batoe
  2. Poenti
  3. Woantang
  4. Soengean
  5. Kantarang
  6. Smalawi [2]
  7. Tengaroe

Kepala Pemerintahan sunting

  1. Pangeran Prabu (Sultan Sepuh, 1780-1800) sebagai Raja Bangkalaan, Sampanahan, Manunggul dan Cengal. Ia memiliki anak: Pangeran Nata (Ratu Agung), Pangeran Seria, Pangeran Muda (Gusti Kamir), Gusti Mas Alim, Gusti Besar, Gusti Lanjong, Gusti Alif, Gusti Redja dan Gusti Ali (Pangeran Mangku Bumi/Gusti Bajau).
  2. Pangeran Nata (Ratu Agung) bin Pangeran Prabu (1800-1820), sebagai Raja Bangkalaan, Sampanahan dan Manunggul. Pada saat itu sebagai Raja divisi Cengal diserahkan kepada Pangeran Seria.
  3. Pangeran Seria bin Pangeran Prabu (1800-?), sebagai Raja Cengal, Bangkalaan, Sampanahan, Manunggul dan Cengal.
  4. Gusti Besar binti Pangeran Prabu (1820-1830) atau (18xx-1825) sebagai Raja Bangkalaan, Sampanahan, Manunggul, Cengal, Cantung, Batulicin. Gusti Besar berkedudukan di Cengal. Divisi Cantung dan Batulicin diserahkan/digabungkan kembalai atas persetujuan ahli waris setelah mangkatnya Ratu Intan I, puteri dari Ratu Mas. Gusti Besar menikahi Aji Raden yang bergelar Sultan Anom dari Kesultanan Pasir. Sultan Sulaiman dari Pasir menyerbu dan mengambil divisi Cengal, Manunggul, Bangkalaan, dan Cantung, tetapi kemudian dapat direbut kembali.
  5. Punggawa Tatioep yang ditunjuk Adji Jawi
  6. Aji Jawi (1840) (putera Gusti Besar)(1825-1840): Pangeran Aji Jawi/Aji Djawa (1840-1841) sebagai Raja Bangkalaan, Sampanahan, Manunggul, Cengal, Cantung dan Batulicin. Pada mulanya Cengal adalah daerah pertama yang berhasil direbut kembali, kemudian Manunggul dan Sampanahan. Divisi Cantung diperolehnya ketika ia menikahi Gusti Katapi puteri Gusti Muso, Raja Cantung sebelumnya yang ditunjuk ibunya. Divisi Bangkalaan diperolehnya ketika ia menikahi Gusti Kamil puteri dari Pangeran Muda (Gusti Kamir) Raja Bangkalaan sebelumnya yang ditunjuk ibunya. Belakangan divisi Sampanahan diserahkan kepada pamannya Pangeran Mangku (Gusti Ali) sebagai Raja Sampanahan yang memiliki pewaris laki-laki bernama Gusti Hina.
  7. Aji Tukul (Ratu Intan II/Ratu Agung) bin Aji Jawi(1845). Sekitar tahun 1846 sebagai Raja Bangkalaan, Manunggul dan Cengal. Aji Jawi dan Gusti Katapi memiliki anak bernama Aji Tukul dan Aji Landasan. Sedangkan Aji Jawi dan Gusti Kamil memiliki anak bernama Aji Mandura, yang menjadi Raja Cantung. Ratu Intan II menikahi Aji Pati bergelar Pangeran Agung berasal dari Pasir, yang mendampinginya memegang tampuk pemerintahan sampai meninggalnya tahun 1846. Pada tahun 1849 Aji Tukul/Ratu Intan II kemudian menikahi Pangeran Abdul Kadir yang menjadi Raja Kusan, Batulicin dan Pulau Laut.
  8. Aji Pati (Pangeran Agung) bin Sultan Sulaiman dari Pasir(1845-1846) sebagai Raja Bangkalaan, Manunggul dan Cengal.
  9. Aji Samarang (Pangeran Muda Muhammad Arifbillah) bin Aji Pati (1846-1883) Pangeran Muda atau lengkapnya Pangeran Muda Muhammad Arifillah Aji Samarang sebagai Raja Bangkalaan, Manunggul, Cengal.
  10. Pangeran Syarif Hasyim al-Qudsi, 24 Maret 1864.[3]
  11. Aji Mas Rawan (Raja Arga Kasuma) bin Aji Samarang(1884-1905) sebagai Raja Bangkalaan, Manunggul, dan Cengal.

Rujukan sunting

  • (Belanda) Utrechtsche bijdragen tot de geschiedenis, het staatsrecht en de economie van Nederlandsch-Indië, Volume 14

Catatan kaki sunting