Al-Haji dr. Mohamed Purvis Drahaman (lahir 5 November 1889, Kolombo, meninggal 1963, Mekkah) adalah seorang dokter dan politisi Melayu Sri Lanka yang terkenal. Keluarganya mempunyai keturunan darah Indonesia dari Sumenep, Madura.[1] Ia pernah menjabat sebagai pemimpin partai All Ceylon Malay Congress (Persekutuan Politics Melayu Lankapuri), dan terpilih sebagai anggota parlemen Sri Lanka pada 1956 dan 1960.[2]

Drahaman berpraktik di klinik kedokteran pribadi di wilayah Slave Island, Kolombo, pada tahun 1930-an. Selain sebagai pemimpin All Ceylon Malay Congress, ia juga menjadi pemimpin pada berbagai organisasi Melayu Sri Lanka lainnya, seperti Ceylon Malay Youth League, Malay Progressive Association, All Ceylon Malay Association, dan Ceylon Malay Cricket Club.[3]

Drahaman bersama All Ceylon Malay Congress adalah pendukung perjuangan kemerdekaan Indonesian.[4] Selama masa perang mempertahankan kemerdekaan Indonesia (1945-1949), Drahaman bersama-sama Iqbal Amit, T.P.S. Laxana, dan S.D. Ramali membuat pergerakan KERIS (Kesatuan Rakyat Indonesia Serikat) yang menyebarkan berita-berita agresi militer Belanda ke dunia internasional dan menggalang dukungan Melayu Sri Lanka untuk perjuangan Indonesia.[5][6]

Drahaman mendapatkan gelar penghargaan Anggota Ordo Terbaik Imperium Britania dari Kerajaan Britania pada 1953.[3]

Ia wafat di Mekkah pada 1963, ketika sedang menunaikan ibadah haji untuk yang kedua kalinya.[3]

Lihat pula sunting

Referensi sunting

  1. ^ Indonesia pertama kali dalam pameran internasional, Nasrun A.S., Bulan Bintang, 1952.
  2. ^ Parliaments of Ceylon. Associated Newspapers of Ceylon, 1960. p. 166
  3. ^ a b c The Island. Remembering Dr M. P. Drahman - A Malay for all Seasons Diarsipkan 2016-03-04 di Wayback Machine.
  4. ^ Nasution, Abdul Haris. Sekitar perang kemerdekaan Indonesia: Diplomasi atau bertempur. DISJARAH-AD, dan Penerbit Angkasa, 1991. hlm. 52
  5. ^ Warisan Melayu Masih Hidup Di Sri Lanka, B.D.K. Saldin, 2003. hlm. 61.
  6. ^ Dunia Internasional, Volume 3, Masalah 1-6, 1952. hlm. 803.