M. Nur A. Latif
M.Nur A.Latif (31 Desember 1950 – 08 Maret 2019)[1] adalah Wali Kota Bima Ke Pertama (1) 2 periode pada tahun 2003-2008 ia berpasangan dengan Umar H Abubakar dan pada tahun 2008-2010 Berpasangan dengan M. Qurais H. Abidin.
Kasus sunting
KPK tidak pernah memeriksa dan mengagendakan memeriksa Wali Kota Bima. Bahkan KPK tidak menangani kasus Wali Kota Bima.
Kematian sunting
Wali kota Bima Nur Latif secara mendadak di Jakarta masih menyisakan tanya bagi warga Kota Bima. Vonis sakit jantung yang menjadi penyebab kematian wali kota nyentrik ini banyak diragukan warga. Hasil visum tim dokter di Jakarta yang menyatakan Wali Kota Bima meninggal dunia karena sakit jantung.
Para kerabatnya yang tahu betul mengenai kondisi kesehatan almarhum pun mulai angkat bicara dan mempertanyakan kematian wali kota pertama di Bima ini.
Referensi sunting
Pranala luar sunting
Jabatan politik | ||
---|---|---|
Pertama | Wali Kota Bima 2003–2010 |
Diteruskan oleh: M. Qurais H. Abidin |