Lambang Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia

Lambang Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia adalah simbol yang digunakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia dan instansi di bawah naungannya. Simbol dengan semboyan tut wuri handayani yang dicetuskan oleh Ki Hadjar Dewantara sang perintis pendidikan bagi kaum pribumi Indonesia pada masa Hindia Belanda.

Lambang Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Republik Indonesia
Detail
PemangkuKementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia
MottoTut Wuri Handayani
PenggunaanLambang Kementerian

Makna lambang sunting

Berikut ini adalah rincian tentang makna yang terkandung dalam lambang yang digunakan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia:

  • Bidang segi lima berwarna biru yang tersirat makna kejujuran, ketenangan, kesetiaan, kehandalan, keharmonisan, kesabaran, dan kepekaan.
  • Semboyan tut wuri handayani digunakan oleh Ki Hajar Dewantara dalam melaksanakan sistem pendidikannya. Pencantuman semboyan untuk penghargaan dan penghormatan bagi Ki Hajar Dewantara yang hari lahirnya diperingati sebagai Hari Pendidikan Nasional.
  • Garuda dengan belencong berapi di dadanya menggambarkan sifat berani, mandiri, dinamis, gagah perkasa, dan penuh semangat mengarungi angkasa luas. Sepasang sayap dan ekor berjumlah lima helai merujuk pada Pancasila sebagai dasar negara.
  • Buku merupakan kiasan sumber ilmu pengetahuan sebagai kekuatan menjalani kehidupan.
  • Garuda dan buku berwarna putih berarti kesucian, kebersihan, dan keikhlasan. Warna api yang merah berkobar berarti keagungan dan keluhuran pengabdian yang penuh keberanian dan rela berkorban membela kebenaran dan kebaikan.

Penggunaan sunting

Lambang ini digunakan sebagai lambang resmi untuk setiap instansi di bawah naungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia. Lambang yang diwajibkan untuk dipakai di seragam siswa dari pendidikan anak usia dini hingga sekolah menengah atas, seragam PGRI, dan seragam Pegawai Negeri Sipil di bawah naungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia.

Seiring kebijakan yang diberikan, bermunculan lambang-lambang sekolah yang diciptakan dengan masih bernuansa lambang yang resmi. Bahkan, tidak sedikit yang menciptakan lambang yang jauh melenceng dari lambang yang resmi.

Pranala luar sunting