Lex orandi, lex credendi

(Dialihkan dari Lex Orandi Lex Credendi)


Lex Orandi Lex Credendi berarti "aturan doa menjadi aturan iman". Hal ini berkaitan dengan awal mula perumusan doktrin Kristen yang berasal bukan dari pemikiran spekulatif melainkan dari penghayatan spiritual umat Kristen awal, melalui doa, ibadah, dan bentuk lainnya.

Lihat juga sunting

Pranala luar sunting