Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia

organ Kepolisian Negara Republik Indonesia
(Dialihkan dari Korps Lalu Lintas)

Korps Lalu Lintas (Korlantas) adalah sebuah unsur pelaksana utama Kepolisian Republik Indonesia pada tingkat Markas Besar dipimpin oleh Kepala Korps Lalu Lintas Polri (Kakorlantas Polri) yang bertanggung jawab di bawah Kapolri. bertugas membina dan menyelenggarakan fungsi lalu lintas yang meliputi pendidikan masyarakat, penegakan hukum masalah lalu lintas, pengkajian masalah lalu lintas, registrasi, dan identifikasi pengemudi dan kendaraan bermotor, serta mengadakan patroli jalan raya.

Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia
Lambang Korlantas Polri
SingkatanKorlantas Polri
Ikhtisar
Dibentuk22 September 1955; 68 tahun lalu (1955-09-22)[1]
Struktur yurisdiksi
Lembaga nasionalIndonesia
Wilayah hukumIndonesia
Yurisdiksi hukumNasional
Instrumen dasar
  • 1
Kategori
Markas besarJl. MT Haryono No.37-38, RT.8/RW.2, Cikoko, Pancoran, Jakarta Selatan Jakarta 12770

Pejabat eksekutif
Lembaga indukKepala Kepolisian Republik Indonesia korlantas.polri.go.id

Sejarah sunting

Korlantas sebenarnya sudah eksis sejak zaman penjajahan Belanda. Pada zaman itu, Pemerintah Hindia Belanda menganggap perlu sebuah wadah untuk mengimbangi perkembangan lalu lintas yang semakin meningkat. Sehingga pada tanggal 15 Mei 1915 lahirlah organ lalu lintas yang disebut Voer Wesen, dan diperbaharui menjadi Verkeespolitie, yang artinya Polisi Lalu Lintas dalam bahasa asli Belanda.

Memasuki zaman penjajahan Jepang, peran Korlantas sedikit mengalami gradasi. Berbagai tugas keamanan dan pengamanan yang diambil oleh militer Jepang membuat Korlantas dilakukan oleh Kempetai (sebutan untuk Polisi Militer Jepang).

Walaupun naik turun melalui zaman Penjajahan Jepang dan masa Kemerdekaan, eksistensi Korlantas dipertegas pada tanggal 22 September 1955. Kepala Jawatan Kepolisian Negara mengeluarkan Order No 20 / XVI / 1955 tanggal 22 September 1955, tentang Pembentukan Seksi Lalu Lintas Jalan, di bawah Kepala Kepolisian Negara. Tanggal 22 September inilah yang menjadi acuan dari ulang tahun Korlantas yang dirayakan hari ini.

Struktur Polantas Polri sunting

Korlantas polri terdiri dari 3 direktorat dan 3 bagian, yaitu :

  • Direktorat Keamanan dan Keselamatan (Ditkamsel)
    Ditkamsel adalah unsur pelaksana utama korlantas yang berkedudukan langsung di bawah Kakorlantas. Tugasnya adalah Menyelenggarakan peran dan fungsi pelaksanaan teknis keamanan, keselamatan, ketertiban & kelancaran lalu lintas meliputi analisis dampak lalu lintas, kerjasama di bidang lalu lintas dan koordinasi dengan instansi terkait; Serta melaksanakan audit dan pengkajian lalu lintas untuk pengendalian mutu dan kualitasnya. Ditkamsel saat ini dipimpin oleh Brigjen. Pol. Drs.Ery Nursatari, M.H. Ditkamsel membawahi:
    • Sub Direktorat Pendidikan Masyarakat (Subdit Dikmas)
    • Sub Direktorat Manajemen Operasional dan Rekayasa (Subdit Jemenopsrek)
    • Sub Direktorat Standardisasi Cegah dan Tindak (Subdit Standaf, Cegah & Tindak)
    • Sub Direktorat Audit dan Inspeksi (Subdit Audit & Inspeksi).
  • Direktorat Penegakkan Hukum (Ditgakkum) adalah unsur pelaksana utama korlantas yang berkedudukan langsung di bawah Kakorlantas. Dirgakkum bertugas membina pelaksanan penegakkan ketertiban termasuk tata tertib lalu lintas. Dirgakkum saat ini dipimpin oleh Brigjen. Pol. Drs. Aan Suhanan, M.Si. Dirgakkum membawahi:
    • Sub Direktorat Pengawalan dan Patroli Jalan Raya (Subdit Wal & PJR)
    • Sub Direktorat Tata Tertib (Subdit Tatib)
    • Sub Direktorat Penindakan Pelanggaran (Subdit Dakgar)
    • Sub Direktorat Kecelakaan (Subdit Laka)
  • Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident)
    Ditregident adalah unsur pelaksana utama korlantas yang berkedudukan langsung di bawah Kakorlantas. Ditregident bertugas melayani administrasi registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor serta pengemudi. Ditregident saat ini dipimpin oleh Brigjen. Pol. Drs. Yusri Yunus Ditregident membawahi:
    • Sub Direktorat Surat Izin Mengemudi (Subdit SIM)
    • Sub Direktorat Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (Subdit BPKB)
    • Sub Direktorat Surat Tanda Nomor Kendaraan (Subdit STNK)
    • Sub Direktorat Fasilitasi dan Material SIM, BPKB, STNK, TNKB (Subdit Fasmat SBST)
  • Bagian Operasional (Bag Ops)
    Bag Ops adalah unsur pembantu pimpinan yang berkedudukan langsung di bawah Kakorlantas. Bag Ops bertugas merencanakan, mengoordinasikan, melaksanakan dan mengendalikan manajemen operasi kepolisian, kegiatan kepolisian terpadu, pengamanan kegiatan masyarakat dan/atau instansi pemerintah dan mengoordinasikan pelaksanaan kerja sama serta mengendalikan pengamanan markas di lingkungan Korlantas. Saat ini dipimpin oleh Kombes. Pol. Eddy Djunaedi, S.I.K. Bag Ops membawahi:
    • Sub Bagian Perencanaan Operasional (Subbag Renops)
    • Sub Bagian Pengendalian Operasional (Subbag Dalops)
    • Sub Bagian Kerjasama (Subbag Kerma)
    • Sub Bagian Analis dan Evaluasi (Subbag Anev)
  • Bagian Perencanaan & Administrasi (Bag Renmin)
    Bag Renmin adalah unsur pembantu pimpinan yang berkedudukan langsung di bawah Kakorlantas. Bag Renmin bertugas menyusun perencanaan kerja dan anggaran, pengelolaan dan pembinaan manajemen personel dan logistik, mengelola keuangan serta pelayanan administrasi & mengelola pengadaan dan ketatausahaan di lingkungan Korlantas. Saat ini dipimpin oleh Brigjen. Pol. Singgamata, S.I.K., M.H. Bag Renmin membawahi:
    • Sub Bagian Perencanaan Perencanaan (Subbag Ren)
    • Sub Bagian Sumber Daya Manusia (Subbag SDM)
    • Sub Bagian Logistik (Subbag Log)
    • Sub Bagian Pengadaan (Subbag Ada)
  • Bagian TIK (Bag TIK)
    Bag TIK adalah unsur pembantu pimpinan yang berkedudukan langsung di bawah Kakorlantas. Bag TIK bertugas Menyediakan atau mengembangkan teknologi informasi dan komunikasi, Memberikan layanan informasi dan pendayagunaan teknologi informasi dan komunikasi, Menyediakan, mengumpulkan, mengolah data dan menyajikan informasi di lingkungan Korlantas Polri. Saat ini dipimpin oleh Kombes. Pol. I Made Agus Prasatya, S.I.K., M.Hum. Bag TIK membawahi:
    • Sub Bagian Analis dan Pengembangan Sistem Teknologi (Subbag Anbangsistek)
    • Sub Bagian Jaringan Sistem Teknologi (Subbag Jarsistek)
    • Sub Bagian Pemeliharaan Sistem Teknologi (Subbag Harsistek)

Pejabat sunting

Pejabat Teras sunting

Satuan Kerja Polantas Polri Kewilayahan sunting

Makna Lambang sunting

  1. Gambar Tameng adalah Lambang Perlindungan. Setiap anggota Polantas wajib memiliki kemampuan dan keterampilan serta ilmu pengetahuan yang dilandasi dengan mental kepribadian yang berjiwa Tri Brata dan Catur Prasetya dalam rangka tugas melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat dari setiap gangguan Kamtibmas.
  2. Jari-Jari Tameng, berjumlah 22 diartikan sebagai tanggal lahirnya Polantas.
  3. Garis Marka berjumlah 9 diartikan sebagai bulan september yang merupakan bulan lahirnya polantas.
  4. Rantai berjumlah 2 diartikan kewenangan Polantas.
  5. Gambar Sayap adalah lambang inisiatif, melindungi dan mempermudah gerakan pelaksanaan tugas dari Polantas untuk melindungi setiap pemakai jalan dan memberikan rasa aman dan nyaman dalam berlalu-lintas.
  6. Gambar sayap terdiri dari tiga bagian yang menjadi jiwa dan semangat pengabdian bagi setiap anggota polantas, sayap dengan lima (5) helai berarti Pancasila, sayap dengan tiga (3) helai berarti Tribrata, sayap depan empat (4) helai berarti Catur Prasetya
  7. Tiga Bintang menggambarkan simbol lalu lintas, urat nadi kehidupan, cermin budaya, cermin tingkat modernitas.
  8. Roda menggambarkan kehidupan sosial masyarakat yang dinamis.
  9. Padi dan Kapas berperan dalam mewujudkan kesejaterahan masyarakat.
  10. Seloka bertuliskan DHARMAKERTA menunjukan kerja dengan tulus dan ikhlas dengan penuh kesadaran, kepedulian dan tanggung jawab. MARGA adalah jalan raya dan para pengguna jalan. RAKSYAKA memberi perlindungan, pengayoman dan pelayanan.

DHARMA KERTA MARGA RAKSYAKA. Polisi lalu lintas bekerja dengan tulus ikhlas dan dengan penuh kesadaran, kepedulian, dan tanggung jawab dalam mewujudkan dan memelihara keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas guna memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

NTMC Polri sunting

Pusat Pengendali Lalu Lintas Nasional Kepolisian Republik Indonesia (lebih dikenal dengan istilah NTMC Polri) adalah pusat kendali informasi dan komunikasi yang mngatur lalu lintas di Indonesia.

Kepala sunting

No. Foto Kepala Mulai Menjabat Akhir Menjabat Ref.
Direktur Lalu Lintas Angkatan Kepolisian Republik Indonesia
1.
Brigjen. Pol.
Drs. Ursinus Elias Medellu
1965
1972
Kepala Direktorat Lalu Lintas Babinkam Polri
2.
Brigjen. Pol.
Drs. H. Yudi Susharyanto, S.H.
2006
2008
3.
Brigjen. Pol.
Drs. Djoko Susilo
2008
2010
Kepala Korps Lalu Lintas Polri
4.
Brigjen. Pol.
Drs. Djoko Susilo
2010
2012
5.
Irjen. Pol.
Drs. Pudji Hartanto Iskandar, M.M.
23 Februari 2012
27 Agustus 2014
6.
  Irjen. Pol.
Drs. Condro Kirono, M.M., M.Hum.
27 Agustus 2014
14 April 2016
7.
Irjen. Pol.
Drs. Agung Budi Maryoto, M.Si.
14 April 2016
12 Desember 2016
8.
  Irjen. Pol.
Drs. Royke Lumowa, M.M.
12 Desember 2016
13 Agustus 2018
9.
Irjen. Pol.
Drs. Refdi Andri, M.Si.
13 Agustus 2018
8 November 2019
10.
  Irjen. Pol.
Drs. Istiono, M.H.
8 November 2019
31 Oktober 2021
11.
Irjen. Pol.
Drs. Firman Santyabudi, M.Si.
31 Oktober 2021
30 November 2023
12.
Irjen. Pol.
Drs. Aan Suhanan, M.Si.
7 Desember 2023
Sekarang

Referensi sunting