Korporatokrasi (pemerintahan perusahaan) adalah sebuah istilah yang mengacu pada bentuk pemerintahan dimana kewenangan telah didominasi atau beralih dari negara kepada perusahaan-perusahaan besar sehingga petinggi pemerintah dipimpin secara sistem afiliasi korporasi (perusahaan).[1] Istilah ini digunakan sebagai kritik terhadap sebuah pemerintahan yang cenderung memusatkan kegiatan perekonomian dibanding bidang lain.[2]

Proses privatisasi perusahaan publik umumnya menjadi permulaan bentuk pemerintahan ini, sebab negara kehilangan kewenangan peraturan dalam ekonomi dan pelayanan publik oleh karena lembaga bisnis yang berperan besar pada kebijakan.

Beberapa contoh negara yang pernah menerapkan sistem ini adalah negara Hindia Belanda (Dutch East India Company), (French East India Company) dan (Danish East India Company)

Referensi sunting

  1. ^ "Corporatocracy". Oxford Dictionaries. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2012-05-17. Diakses tanggal 2016-01-07. /ˌkôrpərəˈtäkrəsē/ .... a society or system that is governed or controlled by corporations: 
  2. ^ Bruce E. Levine. "The Myth of U.S. Democracy and the Reality of U.S. Corporatocracy". Huffington Post.