Kendal, Astanajapura, Cirebon
desa di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat
Desa Kendal kecamatan Astanajapura Kab.Cirebon, terdiri dari 4 blok yaitu: Blok Pon, Blok Pahing, Blok Wage dan Blok Manis. Penduduk Desa Kendal lebih kurang 3000 jiwa, mata pencarian penduduk kendal antara lain: Petani, Buruh, Pedagang. Desa Kendal di Pinpin oleh beberapa kuwu/Kepala Desa: 1. Kuwu Arkatin. 2. Kuwu H. Abd. Rokhim. 3. Kuwu Bakrudin AD. 4. Kuwu Nurjaman. 5. Kuwu H. Abdul Rouf. 6. Kuwu H. Abdul Basit.
Kendal | |
---|---|
Negara | Indonesia |
Provinsi | Jawa Barat |
Kabupaten | Cirebon |
Kecamatan | Astanajapura |
Kode Kemendagri | 32.09.10.2012 |
Luas | - |
Jumlah penduduk | lk 3000 jiwa |
Kepadatan | - |
Secara sosiologis masyarakat kendal sangat Agamis, dikarenakan dekat dengan Pesantren Buntet. Kendal adalah desa di kecamatan Astanajapura, Cirebon, Jawa Barat, Indonesia.
Pranala luar sunting
- (Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan