Kenakalan remaja (juvenile delinquency) adalah suatu perbuatan yang melanggar norma, aturan, ataupun hukum dalam masyarakat oleh remaja, yaitu masa transisi antara anak-anak ke dewasa. Kenakalan Remaja merupakan gejala patologis sosial pada remaja yang disebabkan oleh suatu bentuk pengabaian sosial yang pada akhirnya menyebabkan perilaku menyimpang. Fenomena kenakalan remaja meliputi semua perilaku yang menyimpang dari norma dalam masyarakat, pelanggaran status, maupun pelanggaran terhadap hukum pidana. Pelanggaran status seperti halnya kabur dari rumah, membolos sekolah, merokok, minum minuman keras, balap liar, dan lain sebagainya. Pelanggaran status ini biasanya tidak tercatat secara kuantitas karena bukan termasuk pelanggaran hukum.[butuh klarifikasi] Sedangkan yang disebut perilaku menyimpang terhadap norma antara lain seks pranikah di kalangan remaja, pengguguran, dan lain sebagainya. Hubungan antara tingkat pengendalian diri dengan kecenderungan perilaku kenakalan remaja

Menurut penelitian yang dilakukan Balitbang Departemen Sosial (2002), Hamzah (2002, Prahesti (2002), mengindikasikan bahwa kematangan emosi pada remaja yang masih labil merupakan salah satu faktor terjadinya kenakalan remaja. Tidak matangnya emosi seseorang ditandai dengan meledaknya emosi di hadapan orang lain, tidak dapat melihat situasi dengan kritis, dan memiliki reaksi emosi yang tidak stabil. Sebaliknya matangnya emosi seseorang ditandai dengan tidak meledaknya emosi di hadapan orang lain, dapat penilaian situasi kritis dan memiliki reaksi emosi stabil dan kepercayaan diri seperti percaya pada kemampuan diri sendiri, bertindak mandiri dalam mengambil keputusan, memiliki konsep diri yang positif dan berani mengungkapkan pendapat.

Kenakalan remaja juga dapat digambarkan sebagai kegagalan dalam pemenuhan tugas perkembangan. Beberapa remaja gagal dalam mengembangkan kontrol diri yang sudah dimiliki remaja lain seusianya selama masa perkembangan. Keberhasilan dalam pemenuhan tugas perkembangan menjadikan remaja sadar dan peka terhadap norma, sehingga remaja mampu menahan dorongan pemuasan dalam diri agar tidak melanggar norma dan aturan yang berlaku. Sebaliknya, kegagalan dalam tugas perkembangan ini, akan menyebabkan individu remaja menjadi kurang peka terhadap norma dan aturan yang berlaku. Ini menyebabkan individu remaja menjadi rentan berperilaku melanggar aturan bahkan melakukan tindakan kriminal.

Di Indonesia salah satu bentuk kenakalan remaja yang marak dijumpai, terutama di kota-kota besar adalah tawuran pelajar. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat terjadinya tren peningkatan angka kasus tawuran di kalangan pelajar sepanjang tahun 2018.

Jenis kenakalan sunting

  • Kenakalan biasa, seperti berkelahi, keluyuran, membolos sekolah, pergi dari rumah tanpa pamit.
  • Kenakalan yang menjurus pada pelanggaran dan kejahatan, seperti mengendarai kendaraan bermotor tanpa SIM, mengambil barang orang tua, berpartisipasi tawuran, atau orang lain tanpa izin.
  • Kenakalan khusus, seperti penyalahgunaan obat terlarang, seks bebas, pencurian.

Kenakalan remaja juga dibagi menjadi tiga yaitu:

  • Kenakalan, kejahatan yang dilakukan anak dibawah umur yang menyebabkan anak tersebut harus berhadapan dengan hukum dan ditangani dengan sistem peradilan anak.
  • Perilaku kriminal, kejahatan yang ditangani oleh peradilan pidana.
  • Pelanggaran status, pelanggaran yang termasuk pelanggaran ringan. Contoh: bolos sekolah.

Ada beberapa jenis kenakalan yang muncul pada remaja. Salah satunya adalah kenakalan berulang, yang mana dimulai dengan menyinggung atau menunjukkan perilaku anti sosial/agresif pada masa remaja (atau bahkan sejak kanak-kanak) dan berlanjut hingga dewasa.

Penyebab kenakalan sunting

Kenakalan remaja itu terjadi karena beberapa faktor, bisa disebabkan dari remaja itu sendiri (internal) maupun faktor dari luar (eksternal).

Faktor internal

  • Krisis identitas: Perubahan biologis dan sosiologis pada diri remaja memungkinkan terjadinya dua bentuk integrasi. Pertama, terbentuknya perasaan akan konsistensi dalam kehidupannya. Kedua, tercapainya identitas peran. Kenakalan ramaja terjadi karena remaja gagal mencapai masa integrasi kedua.
  • Kontrol diri yang lemah: Remaja yang tidak bisa mempelajari dan membedakan tingkah laku yang dapat diterima dengan yang tidak dapat diterima akan terseret pada perilaku ‘nakal’. Begitupun bagi mereka yang telah mengetahui perbedaan dua tingkah laku tersebut, namun tidak bisa mengembangkan kontrol diri untuk bertingkah laku sesuai dengan pengetahuannya..

Faktor eksternal

  • Keluarga dan Perceraian orang tua, tidak adanya komunikasi antar anggota keluarga, atau perselisihan antar anggota keluarga bisa memicu perilaku negatif pada remaja. Pendidikan yang salah di keluarga pun, seperti terlalu memanjakan anak, tidak memberikan pendidikan agama, atau penolakan terhadap eksistensi anak, bisa menjadi penyebab terjadinya kenakalan remaja. Kita boleh dipengaruhi oleh keluarga dari segi personaliti, tingkah laku, kepercayaan dan nilai hidup.[1]
  • Teman sebaya yang kurang baik.

Referensi sunting

  1. ^ YAHAYA, AZIZI (2020). Memahami Personaliti Remaja. Kota Kinabalu: Penerbit Universiti Malaysia Sabah. hlm. 60. ISBN 978-967-2962-18-2. 

Lihat pula sunting