Kabupaten Penajam Paser Utara

kabupaten di Indonesia, di pulau Kalimantan


Kabupaten Penajam Paser Utara adalah sebuah kabupaten di provinsi Kalimantan Timur, Indonesia. Ibu kotanya terletak di Penajam. Kabupaten ini berbatasan dengan Kabupaten Kutai Kartanegara di sebelah Utara, sebelah timur berbatasan dengan Selat Makassar dan sebelah selatan berbatasan dengan Kabupaten Paser serta sebelah barat berbatasan dengan Kabupaten Kutai Barat. Jumlah penduduk kabupaten ini pada akhir tahun 2023 berjumlah 196.566 jiwa, dengan kepadatan 54 jiwa/km2.[3][2][5]

Kabupaten Penajam Paser Utara
Kantor bupati Penajam Paser Utara
Pelabuhan Feri Penajam
Hutan Mangrove di Sepaku
Lambang resmi Kabupaten Penajam Paser Utara
Motto: 
Benuo taka
(Paser) Daerah kita, yang harus dijaga dan dibangun bersama
Peta
Peta
Kabupaten Penajam Paser Utara di Kalimantan
Kabupaten Penajam Paser Utara
Kabupaten Penajam Paser Utara
Peta
Kabupaten Penajam Paser Utara di Indonesia
Kabupaten Penajam Paser Utara
Kabupaten Penajam Paser Utara
Kabupaten Penajam Paser Utara (Indonesia)
Koordinat: 1°17′30″S 116°30′50″E / 1.291709°S 116.513796°E / -1.291709; 116.513796
Negara Indonesia
ProvinsiKalimantan Timur
Tanggal berdiri10 April 2002
Dasar hukumUU RI Nomor 7 Tahun 2002
Ibu kotaPenajam
Jumlah satuan pemerintahan
Daftar
  • Kecamatan: 4
  • Kelurahan: 30[1]
  • Desa: 24
Pemerintahan
 • BupatiMakmur Marbun (Pj.)
 • Wakil BupatiLowong
Luas
 • Total3.333,06 km2 (1,286,90 sq mi)
Populasi
 (31 Desember 2023)[3]
 • Total196.566
 • Kepadatan59/km2 (150/sq mi)
Demografi
 • Agama
  • 94,77% Islam
  • 0,07% Hindu
  • 0,02% Buddha[3]
 • IPMKenaikan 74,33 (2023)
 tinggi [4]
Zona waktuUTC+08:00 (WITA)
Kode BPS
6409
Kode area telepon0542 dan 0543
Pelat kendaraanKT
Kode Kemendagri64.09
DAURp 314.865.077.000,00- (2020)
Situs webwww.penajamkab.go.id

Penajam Paser Utara merupakan kabupaten hasil pemekaran dari Kabupaten Pasir (kini Paser) pada tahun 2002.[6] Sebagian dari daerah kabupaten ini dan Kabupaten Kutai Kartanegara yaitu Kawasan Taman Hutan Raya Bukit Soeharto telah ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo untuk dijadikan lokasi Ibukota Negara (IKN) baru dan telah memiliki payung hukum, seperti halnya Jonggol, Bogor yang ditunjuk sebagai kandidat Ibukota Negara (IKN) oleh Presiden Soeharto pada tahun 1994, tetapi kandas bersamaan dengan runtuhnya rezim Orde Baru. Rencananya lokasi pusat pemerintahan negara akan berdiri di Kecamatan Sepaku yang secara geografis berdekatan dengan Kota Balikpapan.[7]

Sejarah sunting

Bagian dari Kabupaten Paser sunting

Daerah Penajam Paser Utara secara formal awalnya masuk dalam wilayah Kabupaten Paser, tetapi atas inisiatif dan prakarsa sejumlah masyarakat yang akhirnya mengkristal menjadi sebuah tim yang bernama Tim Sukses Wilayah Utara Menuju Kabupaten yang menginginkan agar masyarakat di empat wilayah kecamatan yang ada di wilayah ini dapat hidup lebih aman, makmur dan sejahtera lahir batin, akhirnya tim ini mendesak pada Pemerintah pusat dan DPR-RI untuk menetapkan daerah ini menjadi sebuah kabupaten baru di Kalimantan Timur dan terpisah dari kabupaten induk.

Kabupaten termuda kedua di Kalimantan Timur sunting

Akhirnya setelah melalui perjuangan panjang yang dilakukan oleh masyarakat yang bercita–cita untuk dapat hidup lebih sejahtera dapat tercapai. Ini ditandai dengan terbentuknya Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara secara yuridis formal berdasarkan UU No. 7 tahun 2002 yang berisi tentang Pembentukan Kabupaten Penajam Paser Utara. Dengan dikeluarkannya Undang-undang nomor 7 tahun 2002 ini, maka empat kecamatan, yakni Kecamatan Penajam, Waru, Babulu dan Sepaku telah resmi menjadi satu dalam wilayah kabupaten, yakni Kabupaten Penajam Paser Utara yang merupakan Kabupaten ke-13 di Provinsi Kalimantan Timur.

Motto daerah sunting

Benuo taka, yang artinya Daerah Kita atau Kampung Halaman Kita adalah kata semboyan pada lambang daerah Kabupaten Penajam Paser Utara. Semboyan ini mengadopsi dari bahasa Suku Paser yang bermakna bahwa Kabupaten Penajam Paser Utara terdiri dari berbagai suku, ras, agama dan budaya namun tetap merupakan satu kesatuan ikatan kekeluargaan.

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara dibentuk melalui UU No. 7 Tahun 2002 tanggal 10 April 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Penajam Paser Utara di Kalimantan Timur.[8]

Pemimpin daerah pertama sunting

Pemimpin daerah pertama di Penajam Paser Utara adalah Bupati Yusran Aspar dengan Wakil Bupati Ihwan Datu Adam periode 2003-2008, Ihwan Datu Adam sempat menjadi Plt Bupati, mengantikan Yusran Aspar yang berhalangan tetap dalam menjalankan Pemerintahan. Untuk periode berikutnya, Kabupaten Penajam Paser Utara dipimpin oleh pasangan H. Andi Harahap–Drs. H. Mustaqim. Namun Di Pilkada 2013 ini Andi Harahap harus kehilangan jabatannya setelah direbut lagi Yusran Aspar yang berpasangan dengan H. Mustaqim M.Z untuk periode 2013–2018.

Pemerintahan sunting

Bupati sunting

Pada pemilihan umum Bupati Penajam Paser Utara 2018, pasangan calon Abdul Gafur Mas'ud bersama wakil bupati Hamdam Pongrewa, terpilih sebagai pemenang pada pilkada tersebut. Kemudian Abdul diangkat menjadi bupati Penajam Paser Utara dan Hamdam Pongrewa sebagai wakil bupati terpilih, untuk masa jabatan 2018-2023. Selanjutnya, Hamdam Pongrewa dilantik sebagai pelaksana tugas bupati, sejak 19 Januari 2022, karena Abdul Gafur ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta perizinan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).[9] Jabatan Hamdan selesai hingga akhir masa jabatan.

Pada 19 September 2023, Makmur Marbun, dilantik menjadi penjabat bupati Penajam Paser Utara. Sebelumnya, Makmur menjabat sebagai direktur Produk Hukum Daerah Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri.[10]

Potret Bupati Mulai menjabat Akhir menjabat Wakil Bupati
  Makmur Marbun 19 Januari 2023 Petahana Lowong

Dewan Perwakilan sunting

Berikut ini adalah komposisi anggota DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara dalam dua periode terakhir.

Partai Politik Jumlah Kursi dalam Periode
2014-2019[11] 2019-2024[12]
PKB 1   2
Gerindra 3   4
PDI-P 4   4
Golkar 5   3
NasDem 1   0
PKS 3   3
Perindo (baru) 1
PAN 2   2
Hanura 1   0
Demokrat 3   4
PBB 2   2
Jumlah Anggota 25   25
Jumlah Partai 10   9
Nomor Ketua Wakil Ketua Periode Keterangan
1 H. Nanang Ali, S.E. H. Sudirman
Syahrudin M. Noor, S.E.
2014 – 2019 [13]

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara masa bakti 2019–2024 berjumlah 25 orang dan telah dilantik pada 19 Agustus 2019.[14]

Kecamatan sunting

Kabupaten Penajam Paser Utara terdiri dari 4 kecamatan, 24 kelurahan, dan 30 desa. Pada tahun 2017, jumlah penduduknya mencapai 166.554 jiwa dengan luas wilayah 3.333,06 km² dan sebaran penduduk 50 jiwa/km².[15][16]

Daftar kecamatan dan kelurahan di Kabupaten Penajam Paser Utara, adalah sebagai berikut:

Kode
Kemendagri
Kecamatan Jumlah
Kelurahan
Jumlah
Desa
Status Daftar
Desa/Kelurahan
64.09.03 Babulu 12 Desa
64.09.01 Penajam 19 4 Desa
Kelurahan
64.09.04 Sepaku 4 11 Desa
Kelurahan
64.09.02 Waru 1 3 Desa
Kelurahan
Total 24 30

Demografi sunting

Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik PPU tahun 2018, Kabupaten Penajam Paser Utara mempunyai jumlah penduduk sebesar 159.386 jiwa dengan komposisi 83.281 penduduk laki-laki dan 76.105 penduduk perempuan.[17] Sementara pada akhir tahun 2023, penduduk kabupaten ini berjumlah 196.566 jiwa.[3]

Bahasa sunting

Dalam kehidupan bermasyarakat dan kehidupan sehari–hari, penduduk di Kabupaten Penajam Paser Utara mayoritas menggunakan Bahasa Indonesia karena merupakan akulturasi dari berbagai suku, terutama Suku Banjar, Kutai, Bugis, Jawa, Nusa Tenggara, Sumatra, Maluku, dan Dayak Paser.[butuh rujukan]

Ekonomi sunting

Kabupaten Penajam Paser Utara memiliki Sumber Daya Alam yang cukup banyak dan beragam, baik sumber daya hutan berikut hasil ikutannya, perkebunan, pertanian, perikanan, peternakan,pertambangan serta Kehutanan (PT Fajar Surya Swadaya/Djarum Grup, PT Balikpapan Wana Lestari, PT Belantara Subur (Korindo Grup), PT ITCI Hutani Manunggal, PT ITCI Kartika Utama dan PT Innedong Hwa yang mulai limbung akhir tahun 2012 gara-gara buruh naik dan mem-MPK ribuan karyawannya). Potensi ekonomi tersebut merupakan peluang bagi penduduk untuk menambah pendapatan mereka dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Pariwisata sunting

Potensi pariwisata di Kabupaten Penajam Paser Utara sangat didukung oleh letak posisinya yang strategis sebagai pintu gerbang trans Kalimantan serta menjadi lalu lintas perdagangan antar provinsi.

Tempat wisata sunting

  • Pantai Tanjung Jumlai

Pantai Tanjung Jumlai memiiki lebar pantai kurang lebih 100-150 meter dengan bentangan pantai sepanjang 15 km. Pantai Tanjung Jumlai memiliki panorama yang eksotis dan memiliki pasir kwarsa kasar sehingga dasar laut dapat terlihat jelas. Selain bisa menikmati kawasan pantai yang asri, kawasan pantai Tanjung Jumlai juga memiliki areal yang bisa digunakan sebagai areal perkemahan.

  • Pantai Sipakario (Nipah-Nipah)

Pantai Sipakario yang oleh masyarakat Kabupaten Penajam Paser Utara biasa disebut dengan "Pantai Nipah-Nipah" mempunyai letak yang strategis karena berada tepat diteluk Balikpapan dan berjarak 8 km dari pusat pemerintahan Kabupaten Penajam Paser Utara. Matahari terbit juga dapat dinikmati dari Pantai Sipakario.

  • Pulau Gusung

Objek Wisata Pulau Gusung berada di kawasan Pantai Tanjung Jumlai memiliki 4 gugusan Pasir Gusung atau timbunan pasir laut yang dikelilingi areal terumbu karang (coral reef) yang terdiri dari 56 jenis karang dan 47 jenis ikan, baik ikan yang dapat dikonsumsi maupun ikan hias. Selain itu, diperairan Pulau Gusung juga terdapat salah satu jenis ikan langka yang dilindungi yaitu Ikan Napoleon. Menariknya, sekitar 80% terumbu karang yang ditemukan di kawasan Pulau Pusung adalah terumbu karang hidup yang langka dan kini sulit ditemukan.

  • Air Terjun Tembinus
  • Penangkaran Rusa
  • Taman Bunga Rozeline

Wisata seni dan budaya sunting

Penduduk asli dari Kabupaten Penajam Paser Utara adalah Suku Dayak Paser. Namun hingga saat ini Suku Dayak Paser seolah-olah menjadi suku minoritas karena mereka bermukim di pelosok-pelosok dan pedalaman. Daerah kota terutama ditempati oleh pembauran berbagai suku di Indonesia yang juga sudah banyak menempati wilayah pedalaman dan merupakan masyarakat mayoritas di Kabupaten ini. Seni dan budaya Kabupaten Penajam Paser Utara pun tidak terlepas dari kebudayaan suku Dayak Paser. Suku asli banyak terdapat di desa desa seperti desa sepan, bukit subur, dan sungai riko (Penajam).

Pesta adat sunting

  • Pesta Adat Nondoi

Nondoi merupakan pesta adat suku Dayak Paser. Pesta Adat Nondoi dilaksanakan 2 tahun sekali. Dalam Pesta Adat Nondoi dilaksanakan upacara pesta panen, syukuran, pagelaran tari dan lain-lain.

  • Pesta Pantai Sipakario

Pesta Pantai Sipakario diadakan dalam rangka memperingati HUT Kabupaten Penajam Paser Utara. Pesta Pantai Sipakario diadakan setiap tahun. Adapun materi acara adalah Festival Layang-layang dan Lomba Perahu Hias, Parade Band, pagelaran tari dan lain-lain.

  • Pesta Pantai Lango

Pesta Adat Pantai Lango diadakan dalam rangka memperingati bulan Safar. Rangkaian upacara yang diadakan adalah pelarungan sesaji ke laut dengan tujuan agar penduduk yang bermata pencaharian sebagai nelayan diberi kelimpahan hasil laut.

Seni Tari sunting

  • Uok Botung

Uok Botung artinya Hantu Bambu, adalah tarian pedalaman suku Dayak Paser yang digarap oleh Sanggar Seni Entero Penajam Paser Utara merupakan tarian yang menceritakan tentang keberadaan Uok Botung yang sangat mengganggu ketenteraman masyarakat. Hal tersebut membuat prihatin 5 orang pemuda yang kemudian tergerak semangatnya untuk membantu masyarakat mengusir Uok Botung tersebut. Namun karena Uok Botung memiliki kesaktian yang amat sangat luar biasa maka kelima pemuda tersebut tidak dapat mengalahkan Uok Botung. Hal tersebut kemudian membuat iba Dewi Bumi dan merasa harus turun tangan membantu 5 orang pemuda tersebut dengan cara menurunkan kesaktiannya. Akhirnya berkat bantuan Dewi Bumi, 5 orang pemuda tersebut mampu mengalahkan Uok Botung dengan cara menerbangkan Mandau mereka.

  • Tari Jepen Ampiek Muslimah

Tari Jepen Ampiek Muslimah adalah tarian Pesisir yang mengangkat cerita tentang perilaku gadis muslim pesisir yang beranjak dewasa dan sedang mencari jati diri. Gerak yang mengambil pola kehidupan keseharian wanita muslim dalam menapaki kehidupan, membuat tarian ini menjadi tarian yang dinamis namun tidak terlepas dari norma-norma seorang wanita muslim yang diolah sedemikian rupa sehingga terciptalah sebuah tari dengan gaya dan ciri khas yang terpancar dari kostum dan gerak.

  • Tari Kode Bura (Kera Putih)

Tari Kode Bura menggambarkan seekor kera putiang mrmcoba melindungi habitat burung Tukuk yang selalu diburu oleh orang-orang yang tak bertanggung jawab terhadap kelestarian satwa yang dimiliki masyarakat suku Paser.

Pada suatu hari sekelompok burung Tukuk sedang bermain, tanpa mereka sadari bahaya sedang mengintai dan kegembiraan mereka tidaklah berlangsung lama karena salah satu dari mereka tiba-tiba roboh dan mati ditembus anak sumpit seorang pemburu. Datanglah seekor kera putih yang marah terhadap pemburu dan perkelahian pun terjadi antara pemburu dengan kode bura dan pada akhirnya sang pemburu kalah. Seluruh penghuni hutan pun bergembira karena sang pemburu telah tewas. Tarian ini mengingatkan pada kita agar selalu mencintai dan menyayangi hutan dan satwa yang ada agar terhindar dari kepunahan.

  • Tari Rentak Penajam
  • Tari Lenggang Taka
  • Ronggeng Paser

Galeri sunting

Referensi sunting

  1. ^ "Salinan arsip". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2007-07-06. Diakses tanggal 2006-12-29. 
  2. ^ a b "Kabupaten Penajam Paser Utara Dalam Angka 2023" (pdf). ppukab.bps.go.id. hlm. 11, 93. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2023-07-17. Diakses tanggal 17 Juli 2023. 
  3. ^ a b c d "Visualisasi Data Kependudukan - Kementerian Dalam Negeri 2023" (visual). www.dukcapil.kemendagri.go.id. Diakses tanggal 27 Januari 2024. 
  4. ^ "Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Hasil Long Form SP2020 2021-2023". www.kaltim.bps.go.id. Diakses tanggal 8 Januari 2024. 
  5. ^ "Jumlah Penduduk Menurut Agama di Provinsi Kalimantan Timur Semester II Tahun 2022". www.dkp3a.kaltimprov.go.id. Diarsipkan dari versi asli tanggal 17 Juli 2023. Diakses tanggal 17 Juli 2023. 
  6. ^ Dhakidae, Daniel (Juli 2015). Profil Daerah Kabupaten dan Kota. Jakarta: Penerbit Buku Kompas. hlm. 379. ISBN 979-709-201-1. 
  7. ^ Kusuma, Hendra (2019-08-26). "Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara Jadi Lokasi Ibu Kota Baru". detikcom. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2019-08-26. Diakses tanggal 2019-08-26. 
  8. ^ "Salinan arsip". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2007-01-23. Diakses tanggal 2006-12-29. 
  9. ^ Samir Paturuti, ed. (20 Januari 2022). "Sah! Hamdam Pongrewa Resmi Jabat Pelaksana Tugas Bupati Penajam Paser Utara". kaltim.tribunnews.com. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2023-08-05. Diakses tanggal 5 Agustus 2023. 
  10. ^ "Makmur Marbun Ditunjuk sebagai Pj Bupati Penajam Gantikan Hamdam Pongrewa". www.medcom.id. Diakses tanggal 8 Januari 2024. 
  11. ^ Perolehan Kursi DPRD PPU 2014-2019
  12. ^ Perolehan Kursi DPRD PPU 2019-2024
  13. ^ Antara News: [1], diakses 30 Mei 2020.
  14. ^ "25 Anggota DPRD PPU Periode 2019-2024 Dilantik Hari Ini". Tribunnews.com. Tribun Kaltim Online. 19 Agustus 2019. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2019-08-29. Diakses tanggal 29 Agustus 2019. 
  15. ^ "Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan". Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Diarsipkan dari versi asli tanggal 29 Desember 2018. Diakses tanggal 3 Oktober 2019. 
  16. ^ "Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Permendagri nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan". Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 25 Oktober 2019. Diakses tanggal 15 Januari 2020. 
  17. ^ Tim Penyusun (2019). Kabupaten Penajam Paser Utara Dalam Angka 2019. Penajam: Badan Pusat Statistik Kabupaten Penajam Paser Utara, ISSN 1907-2120

Pranala luar sunting