Kabupaten Lampung Tengah

kabupaten di Indonesia, di pulau Sumatera

Lampung Tengah adalah kabupaten di provinsi Lampung, Indonesia. Kabupaten ini beribu kota di kecamatan Gunung Sugih. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 4.559,57 km² dan jumlah penduduk sebanyak 1.373.773 jiwa (30 Juni 2023).[3] Lampung Tengah merupakan salah satu kabupaten yang terkurung daratan (landlocked) di provinsi Lampung, dan kabupaten ini terletak sekitar 57,85 kilometer dari Kota Bandar Lampung.

Kabupaten Lampung Tengah
Transkripsi bahasa daerah
 • Lampung𞜏𞜌𞜜𞜊𞜔𞜖𞜇𞜕𞜃𞜛
 • Jawaꦭꦩ꧀ꦥꦸꦁꦠꦼꦔꦃ
Tugu Pepadun (depan) dan Tugu Kopiah (belakang) di Gunung Sugih
Tugu Pepadun (depan) dan Tugu Kopiah (belakang) di Gunung Sugih
Lambang resmi Kabupaten Lampung Tengah
Motto: 
𞜅𞜔𞜎𞜘𞜑𞜓𞜐
Juray Siwo
(Lampung) Sembilan marga penduduk asli Lampung Tengah
Peta
Peta
Kabupaten Lampung Tengah di Sumatra
Kabupaten Lampung Tengah
Kabupaten Lampung Tengah
Peta
Kabupaten Lampung Tengah di Indonesia
Kabupaten Lampung Tengah
Kabupaten Lampung Tengah
Kabupaten Lampung Tengah (Indonesia)
Koordinat: 4°52′00″S 105°16′00″E / 4.86667°S 105.26667°E / -4.86667; 105.26667
Negara Indonesia
ProvinsiLampung
Tanggal berdiri4 Juli 1959[1]
Dasar hukumUU No. 35 Tahun 2024[1]
Ibu kotaGunung Sugih[1]
Jumlah satuan pemerintahan
Daftar
  • Kecamatan: 28
  • Kelurahan: 10
  • Kampung: 314
Pemerintahan
 • BupatiMusa Ahmad
 • Wakil BupatiArdito Wijaya
 • Sekretaris DaerahNirlan
 • Ketua DPRDSumarsono
Luas
 • Total4.559,57 km2 (1,760,46 sq mi)
Populasi
 (30 Juni 2023)[3]
 • Total1.373.773
 • Kepadatan300/km2 (780/sq mi)
Demografi
 • AgamaIslam 94,23%
Hindu 3,34%
Kristen 2,29%
Katolik 1,15%
Protestan 1,14%
Buddha 0,13%
Kepercayaan 0,01%[3]
 • BahasaIndonesia, Lampung, Jawa, Bali
 • IPMKenaikan 70,80 (2022)
tinggi[4]
Zona waktuUTC+07:00 (WIB)
Kode BPS
1805 Edit nilai pada Wikidata
Kode area telepon0725
Pelat kendaraanBE xxxx
Kode Kemendagri18.02 Edit nilai pada Wikidata
DAURp 1.394.517.870.000,- (2020)
Situs webweb.lampungtengahkab.go.id

Kabupaten ini dulunya merupakan kabupaten terluas kedua di Lampung hingga diterbitkan UU Nomor 12 tahun 1999 yang memecah kabupaten ini menjadi beberapa daerah lain sehingga luasnya menjadi lebih kecil. Kabupaten ini dulunya meliputi Kabupaten Lampung Tengah, Kabupaten Lampung Timur, dan Kota Metro. Kota Metro sendiri adalah ibukota Lampung Tengah sebelum pemekaran.[5]

Salah satu komoditas Lampung Tengah adalah gula karena di wilayah ini beroperasi beberapa perusahaan besar seperti PT. Gunung Madu Plantation (GMP) dan PT. Gula Putih Mataram yang mengelola ribuan hektar kebun tebu di Lampung Tengah. PT. GMP adalah pelopor produksi gula di luar Pulau Jawa pada tahun 1979 untuk memenuhi kebutuhan gula yang semakin meningkat.[6]

Sejarah

sunting

Selama dalam tahun 1952 sampai dengan 1970 pada objek-objek transmigrasi daerah Lampung telah ditempatkan sebanyak 53.607 KK, dengan jumlah sebanyak 222.181 jiwa, tersebar pada 24 objek dan terdiri dari 13 jenis/kategori transmigrasi. Untuk Kabupaten Lampung Tengah saja antara tahun itu terdiri dari 4 objek, dengan jatah penempatan sebanyak 6.189 KK atau sebanyak 26.538 jiwa.

Kabupaten Lampung Tengah dihuni oleh masyarakat Suku Lampung. Agama yang dianut mayoritas adalah Islam dan sebagian lagi agama Kristen Katolik, Kristen Protestan, Hindu, dan Buddha. Selain suku Lampung, di Kabupaten Lampung Tengah terdapat masyarakat suku Jawa dan suku Sunda dan suku - suku lainnya, dengan jumlah yang beragam. Mayoritas penduduknya memeluk agama Islam. Beberapa dari mereka juga awalnya adalah transmigran yang ditempatkan di beberapa kecamatan dalam wilayah Kabupaten Lampung Tengah.

Masyarakat dominan lain yang bermukim di Lampung Tengah adalah penduduk Lampung dan suku Bali. Sebagian besar mendiami di beberapa kecamatan di wilayah timur dan sisanya berada di kecamatan lain di Lampung Tengah. Agama yang di anut mayoritas memeluk agama Hindu-Bali. Kampung-kampung Bali akan terasa bila saat berada di lingkungan setempat. Sama halnya dengan masyarakat suku Jawa dan Sunda, masyarakat suku Bali bermula dari transmigran yang ditempatkan di daerah ini. Penempatan itu terdiri dari beberapa tahapan. Sehari-harinya, penduduk setempat menuturkan bahasa Bali dan Lampung.

Pembagian administratif

sunting

Pada masa Orde Baru, pada mulanya daerah asli Kabupaten Lampung Tengah meliputi 1 (satu) kota administratif, 2 (dua) lembaga pembantu bupati, 24 kecamatan, dan 504 desa/kelurahan. Lalu berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 46 Tahun 1999 dibentuklah kecamatan Terusan Nunyai yang sebelumnya merupakan wilayah kecamatan Terbanggi Besar.

Sebulan kemudian, berdasarkan UU RI Nomor 12 Tahun 1999, pada wilayah kabupaten Lampung Tengah diadakan pemekaran, sehingga wilayah yang semula memiliki luas 9.189,50 km² dan sekarang luasnya tinggal sekitar 4.559,57 km².

Pemekaran pertama adalah Kabupaten Lampung Timur, sehingga kabupaten ini berkurang 10 kecamatan yakni, Sukadana, Metro Kibang, Pekalongan, Way Jepara, Labuhan Maringgai, Batanghari, Sekampung, Jabung, Purbolinggo, dan Raman Utara.

Pemekaran kedua dengan terbentuknya Kota Madya Metro yang dulunya dikenal sebagai ibu kota Kabupaten Lampung Tengah yang memiliki status sebagai Kota Administratif dan pada tahun 1999 statusnya ditingkatkan sebagai Kotamadya. Sehingga wilayah Lampung Tengah kembali mengalami pengurangan 2 kecamatan yaitu Metro Raya dan Bantul.

Setelah dikurangi 12 kecamatan tersebut secara keseluruhan, Lampung Tengah dalam kurun waktu 1999-2001 hanya memiliki 13 kecamatan, yaitu:

  1. Gunung Sugih (sebagai ibu kota baru kabupaten)
  2. Terbanggi Besar
  3. Seputih Mataram
  4. Punggur
  5. Seputih Raman
  6. Seputih Banyak
  7. Rumbia
  8. Seputih Surabaya
  9. Trimurjo
  10. Padang Ratu
  11. Bangun Rejo
  12. Kali Rejo
  13. Terusan Nunyai

Pada tahun 2001 berdasarkan Perda Kabupaten Lampung Tengah No. 10 Tahun 2001, diadakan pemekaran kecamatan sehingga bertambah 13 kecamatan baru sebagai berikut:

  1. Bumi Ratu Nuban
  2. Bekri
  3. Seputih Agung
  4. Way Pengubuan
  5. Bandar Mataram
  6. Pubian
  7. Selagai Lingga
  8. Anak Tuha
  9. Sendang Agung
  10. Kota Gajah
  11. Bumi Nabung
  12. Way Seputih
  13. Bandar Surabaya

Selanjutnya berturut-turut berdasarkan Perda Kabupaten Lampung Tengah No. 6 Tahun 2005 dibentuk kecamatan Anak Ratu Aji[7] dan pemekaran kecamatan terakhir yaitu kecamatan Putra Rumbia[8] berdasarkan Perda Kabupaten Lampung Tengah No. 15 Tahun 2006. Sekarang, total kecamatan di Lampung Tengah sebanyak 28 kecamatan.

Pemerintahan

sunting

Bupati

sunting

Bupati Lampung Tengah dijabat oleh Musa Ahmad, didampingi wakil bupati, Ardito Wijaya. Mereka merupakan pemenang pada pemilihan umum bupati Lampung Tengah 2020.[9]

No Bupati Mulai Jabatan Akhir Jabatan Prd. Wakil Bupati
18   H.
Musa Ahmad
S.Sos.
26 Februari 2021 Petahana 18   Ardito Wijaya

Dewan Perwakilan

sunting

Berikut ini adalah komposisi anggota DPRD Kabupaten Lampung Tengah dalam dua periode terakhir.[10][11]

Partai Politik Jumlah Kursi dalam Periode
2014-2019 2019-2024
PKB 5   6
Gerindra 9   6
PDI-P 9   11
Golkar 9   9
NasDem 0   6
PKS 6   5
Perindo (baru) 1
PPP 1   0
PAN 3   1
Hanura 1   0
Demokrat 5   5
PKPI 2   0
Jumlah Anggota 50   50
Jumlah Partai 10   9


Kecamatan

sunting

Kabupaten Lampung Tengah terdiri dari 28 kecamatan, 10 kelurahan, dan 301 desa. Pada tahun 2017, jumlah penduduknya mencapai 1.468.875 jiwa dengan luas wilayah 3.802,68 km² dan sebaran penduduk 386 jiwa/km².[12][13]

Daftar kecamatan dan kelurahan di Kabupaten Lampung Tengah, adalah sebagai berikut:

Kode
Kemendagri
Kecamatan Penduduk
(2015)
Luas wilayah
(km²)
Jumlah
Kelurahan
Jumlah
Desa
Kodepos[14] Status Daftar
Desa/Kelurahan
18.02.27 Anak Ratu Aji 15.936 68,39 6 34282 Kampung
18.02.21 Anak Tuha 37.244 161,64 12 34281 Kampung
18.02.18 Bandar Mataram 76.793 1055,28 9 34269 Kampung
18.02.26 Bandar Surabaya 33.930 142,39 10 34259 Kampung
18.02.02 Bangunrejo 57.046 132,63 17 34273 Kampung
18.02.15 Bekri 26.639 93,51 8 34277 Kampung
18.02.24 Bumi Nabung 31.929 108,94 7 34268 Kampung
18.02.14 Bumi Ratu Nuban 30.653 65,14 10 34278 Kampung
18.02.04 Gunung Sugih 66.661 103,12 4 11 34211-34219 Kampung
Kelurahan
18.02.01 Kalirejo 66.342 101,31 17 34274 Kampung
18.02.23 Kota Gajah 33.352 68,05 7 34253 Kampung
18.02.03 Padang Ratu 49.214 204,44 15 34275 Kampung
18.02.19 Pubian 41.710 173,88 20 34284 Kampung
18.02.06 Punggur 38.510 118,45 9 34252 Kampung
18.02.28 Putra Rumbia 18.131 95,02 10 34293 Kampung
18.02.09 Rumbia 35.341 106,09 9 34257 Kampung
18.02.20 Selagai Lingga 33.035 308,52 14 34283 Kampung
18.02.22 Sendang Agung 37.392 108,89 9 34285 Kampung
18.02.16 Seputih Agung 49.208 122,27 10 34266 Kampung
18.02.10 Seputih Banyak 44.552 145,92 13 34256 Kampung
18.02.11 Seputih Mataram 47.711 120,01 12 34264 Kampung
18.02.08 Seputih Raman 48.336 146,65 14 34255 Kampung
18.02.12 Seputih Surabaya 46.397 144,6 13 34258 Kampung
18.02.07 Terbanggi Besar 117.317 208,65 3 7 34263 Kampung
Kelurahan
18.02.13 Terusan Nunyai 44.429 302,05 7 34267 Kampung
18.02.05 Trimurjo 51.068 68,43 3 11 34272 Kampung
Kelurahan
18.02.17 Way Pengubuan 41.835 210,72 8 34291 Kampung
18.02.25 Way Seputih 18.168 77,84 6 34292 Kampung
TOTAL 10 301

Transportasi

sunting

Letak Kabupaten Lampung Tengah cukup strategis dalam konteks pengembangan wilayah. Sebab selain dilintasi jalur lintas regional, baik yang menghubungkan antar provinsi maupun antar kabupaten/kota di Provinsi Lampung, juga persimpangan antara jalur Sumatera Selatan via Menggala dan jalur Sumatera Selatan serta Bengkulu via Kotabumi. Bagian selatan jalur menuju ke Kota Bandar Lampung, bagian timur menuju jalan ASEAN, Kabupaten Lampung Timur dan Kotamadya Metro. Sementara bagian barat jalur menuju Kabupaten Lampung Utara dan Kabupaten Tanggamus serta jalur lintas kereta api jurusan Bandar Lampung-Kertapati, Palembang.

Referensi

sunting
  1. ^ a b c "Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2024 tentang Kabupaten Lampung Tengah di Provinsi Lampung" (PDF). Lembaran Negara Republik Indonesia. 2024-08-07. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 2024-08-19. Diakses tanggal 2024-08-19. 
  2. ^ "Kabupaten Lampung Tengah Dalam Angka 2020". www.lampungtengahkab.bps.go.id. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2020-06-23. Diakses tanggal 22 Juni 2020. 
  3. ^ a b c "Visualisasi Data Kependudukan - Kementerian Dalam Negeri 2023" (visual). www.dukcapil.kemendagri.go.id. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2021-08-05. Diakses tanggal 24 September 2023. 
  4. ^ "Indeks Pembangunan Manusia 2021-2022". www.bps.go.id. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2021-01-27. Diakses tanggal 24 September 2023. 
  5. ^ "Gambaran Umum Kabupaten Lampung Tengah". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2013-05-10. Diakses tanggal 2012-12-15. 
  6. ^ Suhendra (2017-04-07). "Gula Lampung, Konglomerasi di Ladang Tebu". tirto.id. 
  7. ^ "Kemenkumham: Lampung Tengah" (PDF). Diarsipkan (PDF) dari versi asli tanggal 2017-04-09. Diakses tanggal 2017-04-08. 
  8. ^ "Kemendagri: Lampung" (PDF). Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 2017-05-03. Diakses tanggal 2017-04-08. 
  9. ^ Deryardli Tiarhendi, ed. (26-02-2021). "7 Kepala Daerah Dilantik, Ini Harapan Gubernur Lampung". idntimes.com. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2023-04-12. Diakses tanggal 27-02-2021. 
  10. ^ Perolehan Kursi DPRD Lampung Tengah 2014-2019
  11. ^ Perolehan Kursi DPRD Lampung Tengah 2019-2024
  12. ^ "Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan". Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Diarsipkan dari versi asli tanggal 29 Desember 2018. Diakses tanggal 3 Oktober 2019. 
  13. ^ "Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Permendagri nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan". Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 25 Oktober 2019. Diakses tanggal 15 Januari 2020. 
  14. ^ Kode Pos Kabupaten Lampung Tengah

Pranala luar

sunting