Kabupaten Bangka Tengah
Halaman artikel ini perlu dirapikan agar memenuhi standar Wikipedia. (Pelajari cara dan kapan saatnya untuk menghapus pesan templat ini) |
Artikel atau bagian artikel ini tidak memiliki referensi atau sumber tepercaya sehingga isinya tidak bisa dipastikan. |
Koordinat: 2°25′S 106°14′E / 2.417°S 106.233°E
Kabupaten Bangka Tengah dibentuk pada tanggal 25 Februari 2003 berdasarkan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2003. Bersama-sama dengan pembentukan Kabupaten Bangka Tengah, dibentuk pula Kabupaten Bangka Selatan, Bangka Barat dan Belitung Timur. Wilayah Kabupaten Bangka Tengah Tengah terletak di Pulau Bangka. Secara administratif wilayah Kabupaten Bangka Tengah berbatas-an langsung dengan daratan wilayah kabupaten/kota lainnya di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, yaitu dengan wilayah Kota Pangkalpinang, Kabupaten Bangka, dan Bangka Selatan. Pembentukan Kabupaten Bangka Tengah tidak semata-mata karena kebutuhan pengembangan wilayah provinsi, tetapi juga karena keinginan masyarakat di dalamnya, serta upaya untuk mempercepat pembangunan daerah dan terciptanya pelayanan publik yang lebih efektif dan efisien.
Kabupaten Bangka Tengah | ||
---|---|---|
Sumatra ![]() | ||
| ||
Motto: Selawang Segantang | ||
![]() | ||
Koordinat: 2°25′S 106°14′E / 2.42°S 106.23°E | ||
Negara | ![]() | |
Provinsi | Kepulauan Bangka Belitung | |
Tanggal peresmian | 25 Februari 2003 | |
Dasar hukum | UU No. 5/2003 | |
Ibu kota | Koba | |
Pemerintahan | ||
• Bupati | Yulianto Satin (Plt.) | |
Luas | ||
• Total | 2.269,03 km2 (87,608 sq mi) | |
Populasi ((2018)[1]) | ||
• Total | 192.429 jiwa | |
Demografi | ||
• Agama | Islam 86,99%% Kristen 5,15% — Protestan 2,59% — Katolik 2,56% Konghucu 4,29% Buddha 3,55% Hindu 0,02% Lainnya 0,01%[1] [2] | |
Zona waktu | WIB (UTC+07:00) | |
Kode telepon | 0718 | |
Kode Kemendagri | 19.04 ![]() | |
Jumlah kecamatan | 6 | |
Jumlah kelurahan | 7 | |
Jumlah desa | 59 | |
DAU | Rp. 336.873.338.000.-(2013)[3] | |
Situs web | www.bangkatengahkab.go.id |
Pada awal berdirinya, Kabupaten Bangka Tengah memiliki luas daerah lebih kurang 2.156,77 Km2 atau 215.677 Ha dengan wilayah administrasi 4 kecamatan, 1 kelurahan, 39 desa dan 74 dusun. Untuk kepentingan akselerasi pembangunan daerah, pada tahun 2006 beberapa wilayah administrasi mengalami peningkatan status sehingga wilayah administrasi menjadi 6 kecamatan, 7 kelurahan, 50 desa dan 70 dusun. Data terakhir hasil registrasi penduduk Kabupaten Bangka Tengah pada tahun 2005 menunjukan jumlah penduduk mencapai 132.123 jiwa. Tersebar di Kecamatan Koba sebanyak 45.936 jiwa (34,77%), Kecamatan Pangkalan Baru sebanyak 42.703 jiwa (32,32%), Kecamatan Sungai Selan sebanyak 24.563 jiwa (18,59%), dan Kecamatan Simpang Katis 18.921 jiwa (14,32%).Berdasarkan data yang tersedia pada tahun 2005, jumlah penduduk laki-laki dan perempuan di Kabupaten Bangka Tengah relatif sama banyak yakni, penduduk laki-laki sebanyak 68.717 jiwa atau sekitar 52,00% dari seluruh penduduk dan penduduk perempuan sebanyak 63.406 jiwa atau 48,00% dari seluruh penduduk atau berbeda hanya 4,00%.Kabupaten Bangka Tengah memiliki tingkat kepadatan penduduk, 61 orang per km2 pada tahun 200.
GeografisSunting
Luas Wilayah Kabupaten ini memiliki luas wilayah ± 227.911,00 Ha (sumber: Bangka Tengah Dalam Angka 2012). Dikelilingi oleh 12 pulau-pulau kecil dengan panjang garis pantai ± 195 km.
Batas WilayahSunting
Batas batas wilayah Kabupaten Bangka Tengah adalah sebagai berikut:
Utara | Kabupaten Bangka dan Kota Pangkal Pinang |
Timur | Laut Cina Selatan |
Selatan | Kabupaten Bangka Selatan |
Barat | Selat Bangka |
DemografiSunting
PendudukSunting
Pada Hasil Sensus 2010, Penduduk Kabupaten Bangka Tengah Berjumlah 161.234 jiwa. Berikut adalah penduduk Kabupaten Bangka Tengah Per Kecamatan:
- Kecamatan Koba: 34.808 Jiwa
- Kecamatan Lubuk Besar: 22.658 Jiwa
- Kecamatan Pangkalan Baru: 37.473 Jiwa
- Kecamatan Namang: 13.942 Jiwa
- Kecamatan Sungai Selan: 30.078 Jiwa
- Kecamatan Simpang Katis: 22.275 Jiwa
- Total = 161.234 Jiwa
AgamaSunting
Berdasarkan Sensus Penduduk tahun 2018, persentase agama penduduk Kabupaten Bangka Tengah adalah Islam 86,99%, kemudian Kristen 5,15% (Protestan 2,59% dan Katolik 2,56%), Konghucu 4,26%, Buddha 3,55% dan Hindu 0,02%.[1]
PemerintahanSunting
Daftar BupatiSunting
No | Bupati | Mulai Jabatan | Akhir Jabatan | Prd. | Ket. | Wakil Bupati | ||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Drs. H. Abu Hanifah |
||||||||
Drs. Iskandar Zulkarnaen |
||||||||
Drs. H. Abu Hanifah |
||||||||
H. Erzaldi Rosman Djohan S.E., M.M. |
||||||||
Drs. H. Sunardi M.A.P. |
||||||||
H. Erzaldi Rosman Djohan S.E., M.M. |
||||||||
Dr. Ir. H. Ibnu Saleh M.M. |
||||||||
Yulianto Satin S.E., M.M. |
||||||||
|
Dewan PerwakilanSunting
Berikut ini adalah komposisi anggota DPRD Kabupaten Bangka Tengah dalam dua periode terakhir.[8][9]
Partai Politik | Jumlah Kursi dalam Periode | |
---|---|---|
2014-2019 | 2019-2024 | |
PKB | 0 | 1 |
Gerindra | 2 | 3 |
PDI Perjuangan | 5 | 5 |
Golkar | 8 | ▼ 4 |
NasDem | 1 | 3 |
PKS | 1 | 1 |
PPP | 3 | 3 |
PAN | 3 | 3 |
Hanura | 1 | ▼ 0 |
Demokrat | 1 | 2 |
Jumlah Anggota | 25 | 25 |
Jumlah Partai | 9 | 9 |
KecamatanSunting
Kabupaten Bangka Tengah terdiri dari 6 kecamatan, 7 kelurahan, dan 56 desa. Pada tahun 2017, jumlah penduduknya mencapai 175.064 jiwa dengan luas wilayah 2.155,77 km² dan sebaran penduduk 81 jiwa/km².[10][11]
Daftar kecamatan dan kelurahan di Kabupaten Bangka Tengah, adalah sebagai berikut:
Kode Kemendagri |
Kecamatan | Jumlah Kelurahan |
Jumlah Desa |
Status | Daftar Desa/Kelurahan |
---|---|---|---|---|---|
19.04.01 | Koba | 5 | 6 | Desa | |
Kelurahan | |||||
19.04.06 | Lubuk Besar | 9 | Desa | ||
19.04.05 | Namang | 8 | Desa | ||
19.04.02 | Pangkalan Baru | 1 | 11 | Desa | |
Kelurahan | |||||
19.04.04 | Simpang Katis | 10 | Desa | ||
19.04.03 | Sungai Selan | 1 | 12 | Desa | |
Kelurahan | |||||
TOTAL | 7 | 56 |
Kabupaten Bangka Tengah merupakan salah satu Kabupaten di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, sebagai hasil pemekaran dari Kabupaten Bangka yang resmi dibentuk pada tanggal 25 Februari 2003 berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2003. Secara administratif terbagi menjadi 6 kecamatan dengan luas wilayah 227.911,00 Ha yaitu: Kecamatan Koba, dengan luas wilayah 39.156,11 Ha Kecamatan Pangkalan Baru, dengan luas wilayah 10.955,78 Ha Kecamatan Sungai Selan, dengan luas wilayah 79.163,27 Ha Kecamatan Simpang Katis, dengan luas wilayah 22,944.32 Ha Kecamatan Lubuk Besar, dengan luas wilayah 55,303.17 Ha Kecamatan Namang, dengan luas wilayah 20,388.68 Ha Sumber: Bangka Tengah Dalam Angka (BTDA) Tahun 2012 Dengan rincian sebagai berikut:
- Koba: 5 kelurahan dan 6 Desa,
- Pangkalan Baru: 1 kelurahan dan 9 desa,
- Sungai Selan: 1 kelurahan dan 10 desa,
- Simpang Katis: 10 desa,
- Namang: 7 desa,
- Lubuk Besar: 8 desa.
Dengan demikian secara total terdapat 7 kelurahan dan 50 desa di Kabupaten ini.
ReferensiSunting
- ^ a b c "Kabupaten Bangka Tengah Dalam Angka 2019". www.bangkatengahkab.bps.go.id. Diakses tanggal 22 Januari 2020.
- ^ "Kabupaten Bangka Tengah Dalam Angka 2016"
- ^ "Perpres No. 10 Tahun 2013". 2013-02-04. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2013-02-14. Diakses tanggal 2013-02-15.
- ^ Drs. H. Sunardi Dilantik Sebagai Pj. Bupati Bateng, diakses 29 Desember 2020.
- ^ Ibnu Saleh Resmi jadi Bupati Bateng, diakses 29 Desember 2020.
- ^ Setelah masa kampanye, Yulianto Satin tetap menjabat Plt Bupati Bangka Tengah karena Bupati Bateng Ibnu Saleh meninggal dunia pada 4 Oktober 2020.
- ^ "Pelantikan dan Pengucapan Sumpah Jabatan Bupati Bangka Tengah Sisa Masa Jabatan Tahun 2016-2021". bangkatengahkab.go.id. 8 Januari 2021. Diakses tanggal 10 Januari 2021.
- ^ Perolehan Kursi DPRD Bangka Tengah 2014-2019
- ^ Perolehan Kursi DPRD Bangka Tengah 2019-2024
- ^ "Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan". Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Diarsipkan dari versi asli tanggal 29 Desember 2018. Diakses tanggal 3 Oktober 2019.
- ^ "Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Permendagri nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan". Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 25 Oktober 2019. Diakses tanggal 15 Januari 2020.