KRI Teluk Celukan Bawang (532)

(Dialihkan dari KRI Teluk Celukan Bawang)

KRI Teluk Celukan Bawang (532) merupakan kapal kedua dari kapal perang jenis kapal pendarat kelas Teluk Gilimanuk milik TNI AL. Dinamai menurut nama sebuah teluk.

KRI Teluk Celukan Bawang dibangun oleh VEB Peenewerft, Wolgast, Jerman Timur pada tahun 1976 untuk Angkatan Laut Jerman Timur dengan nomor lambung 632. Kapal berjenis Frosch-I/Type 108 ini kemudian dibeli pemerintah untuk TNI Angkatan Laut pada tahun 1994. KRI ini termasuk dalam paket pembelian sejumlah kapal perang eks Jerman Timur pada masa pemerintahan Presiden Suharto.

KRI Teluk Celukan Bawang bertugas sebagai armada pendarat bagi pasukan Marinir TNI AL dan juga sebagai kapal pengangkut logistik.

Data Teknis sunting

KRI Teluk Celukan Bawang memiliki berat 1,900 ton. Dengan dimensi 90,70 meter x 11,12 meter x 3,4 meter. Ditenagai oleh 2 mesin diesel, 2 shaft menghasilkan 12,000 bhp yang sanggup mendorong kapal hingga kecepatan 18 knot. Diawaki oleh maksimal 42 pelaut. Mampu mengangkut kargo hingga seberat 600 ton.

Persenjataan sunting

KRI Teluk Celukan Bawang bukanlah termasuk armada tempur maupun pemukul. Sebagai armada pendarat dan pengangkut logistik, KRI Teluk Celukan Bawang hanya dibekali senjata pertahanan diri berupa:

  1. 1 kanon laras ganda kaliber 37mm Model 1939
  2. 1 Meriam Bofors 40/70 berkaliber 40mm dengan kecepatan tembakan 120-160 rpm, jangkauan 10 Km untuk target permukaan terbatas dan target udara.
  3. 2 kanon laras ganda kaliber 25mm

Sensor dan elektronis sunting

KRI Teluk Celukan Bawang diperlengkapi radar MR-302/Strut Curve Air/Surface Search.

Pranala luar sunting