Jalan Lingkar Selatan-Selatan

jalan raya di Indonesia
(Dialihkan dari Jalan Lintas Selatan)

Jalur Lingkar Selatan-Selatan (JLSS), Jalur Pantai Selatan Jawa (JPSJ),[1] Jaringan Jalan Lintas Selatan (JJLS), Jalur Selatan Kebumen[2] atau Jalur Daendels adalah sebuah jalan lingkar sepanjang 132 kilometer[3] yang menghubungkan antara Kabupaten Cilacap, Kabupaten Purworejo, dan Kabupaten Kebumen di Jawa Tengah dengan Kabupaten Kulonprogo di Daerah Istimewa Yogyakarta.[3] Jalur tersebut dijadikan sebagai salah satu dari tiga akses menuju Bandar Udara Internasional Yogyakarta.[4] Meski disebut "jalan lingkar", jalan ini secara teknis tidak melingkari suatu wilayah dan lebih terlihat seperti jalan raya antarkota pada umumnya.

Sejarah sunting

Jalan ini sudah ada sejak abad ke-4 dan menjadi jalur upeti kerajaan di Pulau Jawa. Jalur ini dipakai oleh Diponegoro ketika melawan Belanda dalam Perang Jawa. Jalan ini dinamai Jalan Daendels bukan merujuk pada Gubernur Jendral Hindia-Belanda Herman Willem Daendels, tetapi pada Augustus Dirk Daendels, asisten residen Ambal, wilayah pecahan dari Bagelen—sekarang masuk wilayah Kabupaten Purworejo—yang menjabat pada 1838. Penamaan ini disengaja untuk menurunkan pamor Diponegoro. Untuk membedakan dengan Jalan Raya Pos yang juga disebut Jalan Daendels, pemerintah kolonial Hindia Belanda menyebut Jalan Daendels selatan sebagai "Jalan Utama".[5]

Jalan ini dulu dikenal sebagai jalan yang padat kendaraan, rawan kecelakaan dan rawan aksi kejahatan kriminal.[3] Namun pada masa pemerintahan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo jalan tersebut kemudian diperbaiki besar-besaran.[6] Pembangunannya dimulai sejak bulan Oktober 2015 dan, walau sempat terkendala masalah ganti rugi lahan,[1] selesai pada bulan Desember 2018.[7] Meskipun demikian, jalan tersebut sudah mulai dibuka pada Juni 2018 untuk arus mudik meskipun belum boleh dilewati bus dan truk.[8]

Referensi sunting