Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen

Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen merupakan unsur pembantu pimpinan dalam melaksanakan tugas dan wewenang Kejaksaan di bidang intelijen, bertanggung jawab kepada Jaksa Agung. Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen dipimpin oleh Jaksa Agung Muda Intelijen.[2]

Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen
Kejaksaan Agung Republik Indonesia
Gambaran umum
Dasar hukumPeraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2010
Susunan organisasi
Jaksa Agung Muda IntelijenSunarta[1]
Kantor pusat
Jl. Sultan Hasanuddin No.1 Kebayoran Baru Jakarta Selatan - Indonesia
Situs web
www.kejaksaan.go.id

Referensi sunting

  1. ^ "Kejaksaan Republik Indonesia". www.kejaksaan.go.id. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2018-06-21. Diakses tanggal 2018-06-21. 
  2. ^ "Peraturan Jaksa Agung Nomor PER-006/A/JA/07/2017" (PDF). Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 2018-08-26. Diakses tanggal 2018-06-21. 

Pranala luar sunting