Wirapuspawisata, pemrakarsa acara pergelaran musik, pemrakarsa konser atau promotor konser (Bahasa Inggris: tour promoter, concert promoter atau talent buyers) adalah pihak (baik perorangan maupun sebuah perusahaan yang bersangkutan) yang mengaturkan penyelenggaraan wisata acara pergelaran musik (tur konser) secara langsung dan penampilan acara khusus yang lain. Seorang wirapuspawisata atau pemrakarsa konser mengajukan tawaran untuk memergunakan jasa seorang pekerja seni yang umumnya bisa dilakukan dengan cara berembuk dengan seorang ahli pencari bakat seorang pekerja seni atau seorang pengelola riwayat kerja pekerja seni (music manager). Baik sang wirapuspawisata maupun pihak yang terkait pun mulai merundingkan persetujuan nirlisan untuk dapat menghadirkan penampilan langsung seorang pekerja seni.