Tender adalah tawaran resmi dan terstruktur untuk mencari mitra yang mengajukan harga, memborong pekerjaan, atau menyediakan barang dan jasa.[1][2] Dalam sektor pemerintahan, tender resmi sering disyaratkan secara rinci oleh hukum untuk memastikan bahwa proyek yang menggunakan dana negara dilakukan dengan bebas, adil, serta terlepas dari suap atau nepotisme.

Contoh pengumuman tender oleh Departemen Keuangan Indonesia, 2009. Klik untuk memperbesar.

Referensi sunting