Tanjung Priok, Tanjung Priok, Jakarta Utara

kelurahan di Kota Jakarta Utara, Jakarta


Tanjung Priok adalah salah satu kelurahan dan juga menjadi pusat pemerintahan kecamatan Tanjung Priok, kota Jakarta Utara, provinsi DKI Jakarta, Indonesia. Kelurahan ini terdiri atas 158 RT dan 16 RW, dengan luas wilayah 5,54 km2. Kelurahan Tanjung Priok berbatasan dengan Kabupaten Kepulauan Seribu di sebelah Utara, Kelurahan Ancol di sebelah Barat, Kelurahan Koja Utara di sebelah Timur dan Kelurahan Papanggo, Kelurahan Warakas, Kelurahan Kebon Bawang, Kelurahan Sungai Bambu di sebelah Selatan.

Tanjung Priok
Negara Indonesia
ProvinsiDaerah Khusus Ibukota Jakarta
Kota AdministrasiJakarta Utara
KecamatanTanjung Priok
Kodepos
14310
Kode Kemendagri31.72.02.1001
Kode BPS3175030007
Luas5,54 km²
Jumlah penduduk43.846 jiwa (2020)
Kepadatan7.914 jiwa/km2

Demografi sunting

Ditahun 2020, penduduk kelurahan ini berjumlah 43.846 jiwa, dimana laki-laki sebanyak 22.110 jiwa dan perempuan sebanyak 21.736 jiwa, dengan kepadatan penduduk 7.914 jiwa/km2.[1]

Kota Jakarta Utara, termasuk di kelurahan ini, warganya berasal dari beragam Suku, Agama, Ras dan Adat istiadat (SARA). Berdasarkan data Sensus penduduk 2010, warga Jakarta Utara didominasi oleh warga dari suku Jawa, Betawi, Batak, dan Sunda, serta sebagian merupakan suku Minangkabau, Tionghoa, Bugis, dan suku lainnya.[2]

Kemudian dalam hal keagamaan, penduduk kelurahan ini juga cukup beragam. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik kota Jakarta Utara tahun 2020 mencatat jumlah pemeluk agama, dimana Islam sebanyak 90,09%, kemudian Kristen 9,47% (Protestan 8,36% dan Katolik 1,11%), Budha 0,38% dan Hindu 0,06%.[1]

Referensi sunting

  1. ^ a b "Kota Jakarta Utara Dalam Angka 2020" (pdf). Badan Pusat Statistik Indonesia. 2020. Diakses tanggal 5 Oktober 2020. 
  2. ^ "Kewarganegaraan, Suku Bangsa, Agama, dan Bahasa Sehari-hari Penduduk Indonesia" (pdf). www.bps.go.id. Diakses tanggal 5 Oktober 2020.