Surat paten adalah jenis instrumen hukum dalam bentuk perintah tertulis yang dikeluarkan oleh Kerajaan, presiden, atau kepala negara lainnya, yang umumnya berisi jaminan untuk kantor, hak, monopoli, jabatan, atau status kepada seseorang atau korporasi.

Surat paten yang dikeluarkan oleh Ratu Victoria pada tahun 1900, untuk membuat jabatan baru Gubernur Jenderal Australia sebagai bagian dari proses Federasi.

Pranala luar sunting