Sumerta, Denpasar Timur, Denpasar

kelurahan di Kota Denpasar, Bali


Kelurahan Sumerta merupakan salah satu Kelurahan yang ada di kecamatan Denpasar Timur, Kotamadya Denpasar, provinsi Bali, Indonesia.[4]

Sumerta
Negara Indonesia
ProvinsiBali
KotaDenpasar
KecamatanDenpasar Timur
Kodepos
80235
Kode Kemendagri51.71.02.1006
Kode BPS5171020006
Luas0,50 km²[1]
Jumlah penduduk12.477 jiwa(2016)[2]
10.210 jiwa(2010)[3]
Kepadatan20.420 jiwa/km² (2010)
Jumlah KK1.851
Situs websumerta.denpasarkota.go.id

Demografi sunting

Penduduk kelurahan Sumerta sampai dengan tahun 2016 berjumlah 12.477 jiwa terdiri dari 6.262 laki-laki dan 6.215 perempuan dengan sex rasio 100.[2]

Sejarah sunting

Menurut tokoh – tokoh masyarakat serta didukung oleh bukti – bukti yang ditemukan yang dipakai sebagai acuan/pedoman dalam penyusunan profil Kelurahan, khususnya menyangkut sejarah Kelurahan Sumerta.

Tempat atau lokasi wialyah ini dahulu bernama “ WONGAYA” dalam perkembangan selanjutnya disebut SUMERTA WONGAYA dan sekarang menjadi Sumerta.

Tentang kata SUMERTA diambil dari nama salah seorang pemimpin yang pernah memimpin wilayah ini saat itu. Istilah Sumerta yang dipakai nama Kelurahan Sumerta dapat dijumpai dalam prasasti Ki Kerobakan Badung yang antara lain berbunyi sebagai berikut :

“ Walian ikang kata, ceritaneng manke tmajnira Ki Gusti Pasek Gelgel Aan, pada sihing Hyang Widhi, apasanakan rehning nalikaning rat, tembenia Gde Pasek Sumerta Tmajanira Ki Gusti Pasek Aan, angalih lungguh mareng jagat Bandana, Sira kawuwus Pasek Sumerta, muang lungguh hira laju ingaran Sumerta, apan sire Ki Pasek Gelgel Sumerta winuwus widagda wicaksana, sida pwa sira anampa sajnanira sang natheng Bandana……”

Ditugaskannya Ki Pasek Gelgel Sumerta sebagai pemegang pucuk Pimpinan di wialyah sumerta (Bandana) terjadi pada masa pemerintahan Dalem Waturenggong.

Selain informasi yang bersumber dari prasasti seperti disebutkan terdahulu, juga didasarkan cerita – cerita dari para pengligsir – pelingsir diceritakan bahwa, Desa Sumerta juga pernah dipimpin oleh I Gusti Ngurah Sumerta. Hal ini dapat ditemukan dengan adanya piagam yang saat ini dismpan oleh Jro Mangku Puseh Sumerta ( Br Sima – Sumerta Kaja )yang beangka tahun Caka 15

Isi daipada piagam tersebut antara lain menyebutkan tentang perintah dari I Gusti Ngurah Sumerta kepada Ki Bendesa Bekung ( Mangku Puseh ) di Sumerta Wangaya agar membangun pura Puseh dan Pura Kebon dalam jangka waktu selama 1 ( Satu ) tahun dan diberikan imbalan berupa tanah/gumi.

Demikian sekilas Desa Sumerta yang dapat disajikan pada tulisan ini, selanjutnya kepada para ahli sejarah dan para pembaca, sangat diharapkan agar sudi kiranya untuk menambah atau mengurangi, sehingga tulisan ini bias lebih baik lengkap dan diharapkan bias menjadi “ Babad” atau Sejarah Desa Sumerta.

Dikaitkan dengan pelaksanaan administrasi pemerintahan baik pada masa penjajahan Belanda maupun Jepang serta setelah Indonesia merdeka, wilayah Desa Sumerta meliputi wilayah – wilayah Desa Adat Sumerta, dan Desa Adat Pagan dengan jumlah banjar sebanyak 21 Banjar. Namun dalam proses perkembangan selanjutnya terutamanya menyangkut penduduk yang semakin bertambah, maka munculah atau dibentuklah Banjar – banjar baru di wilayah Desa Sumerta yang semula berjumlah 21 Banjar menjadi 27 Banjar.

Dalam perkembangan selanjutnya tepatnya pada tahun 1979, karena Desa Sumerta wilayahnya begitu luas, disatu pihak dan pihak lain aparat Desa adanya sangat terbatas, maka dari itu tokoh – tokoh masyarakat Desa Adat Sumerta disepakati untuk mengajukan usul pemekaran Desa Adat Sumerta menjadi 4 ( Empat ) yaitu : 1. Desa Sumerta ( Induk ) 2. Desa Sumerta Kaja ( Pemekaran ) 3. Desa Sumerta Kauh ( Pemekaran ) 4. Desa Sumerta Klod ( Pemekaran )

Referensi sunting

  1. ^ Kesalahan pengutipan: Tag <ref> tidak sah; tidak ditemukan teks untuk ref bernama BPS Denpasar Timur 2017
  2. ^ a b "Kecamatan Denpasar Timur dalam Angka 2017". Badan Pusat Statistik Indonesia. 2018. Diakses tanggal 4 Oktober 2019. 
  3. ^ "Penduduk Indonésia Menurut Desa 2010" (PDF). Badan Pusat Statistik. 2010. hlm. 132. Diakses tanggal 14 Juni 2019. 
  4. ^ "Peraturan Méntéri Dalam Négeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan". Kementerian Dalam Négeri Républik Indonésia. Diakses tanggal 3 Oktober 2019. 

Pranala luar sunting