Sektor informal adalah sektor ekonomi yang terdiri atas unit usaha berskala kecil, yang memproduksi dan mendistribusikan barang dan jasa, dengan tujuan utama menciptakan kesempatan kerja dan kesempatan memperoleh pendapatan bagi para pelakunya. Kendala yang sering dihadapi oleh sektor ini adalah keterbatasan modal, fisik atau tenaga kerja, serta keterampilan. Sektor informal di negara-negara sedang berkembang, tumbuh dan berkembang sebagai akibat laju pertambahan angkatan kerja yang tinggi, serta ketidakmampuan sektor formal menyerapnya.

Sektor informal memegang peranan penting di Indonesia dan secara nyata menggambarkan taraf ekonomi dan taraf kehidupan sosial sebagian besar rakyat Indonesia. Data yang dikumpulkan oleh Hidayat, seorang peneliti masalah sosial dari Universitas Padjadjaran, menunjukkan bahwa dari penduduk yang bekerja sejumlah 57,80 juta orang pada tahun 1982, hampir 44 juta orang atau 75,93% bekerja dalam sektor informal. Mengingat laju pertambahan penduduk dan angkatan kerja yang demikian tinggi dibanding dengan penciptaan lapangan kerja dalam sektor formal, diduga bahwa persentase tersebut meningkat pada tahun-tahun terakhir ini. Sumbangan sektor informal terhadap produk Domestik Bruto Indonesia diperkirakan mencapai 37%.

Ada kesepakatan tidak resmi antara para ilmuwan yang terlibat dalam penelitian masalah-masalah sosial untuk menerima "definisi kerja" sektor informal di Indonesia sebagai berikut:

- sektor yang tidak menerima bantuan atau proteksi ekonomi dari pemerintah;

- sektor yang belum dapat digunakan (karena tidak punya akses) bantuan, meskipun pemerintah telah menyediakannya;

- sektor yang telah menerima bantuan pemerintah tetapi bantuan tersebut belum sanggup membuat sektor itu mandiri.

Berdasarkan hal tersebut, kriteria yang dipakai untuk merumuskan definisi ini bukan ada tidaknya bantuan, melainkan hal mudah dicapai (accessability) dan kuatitas bantuan. Bantuan dan proteksi yang dimaksud antara lain perlindungan tarif terhadap barang dan jasa yang dihasuilkan, pemberian kredit dengan bunga relatif rendah, bimbingan teknis dan tata ketatalaksanaan, perlindungan dan perawatan kerja, serta penyediaan teknologi maju.[1]

Referensi sunting

  1. ^ Ensiklopedi Ekonomi Bisnis dan Managemen P-Z. Cipta Adi Pustaka. 1992. hlm. 293.